Merauke, NONBLOK.COM – Pemerintah telah meluncurkan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) Tahun 2022–2041 dengan tiga misi utama, yaitu Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif. Terkait hal ini, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menegaskan bahwa RIPPP ini akan menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mendesain program prioritas pembangunan Papua.
“Dalam kerangka RIPPP, kita akan terus mendorong Provinsi Papua Selatan sebagai sentra pangan nasional di timur Indonesia,” ujar Wapres saat meresmikan Pencanangan Pembangunan Sentra Sarana dan Prasarana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan, di Ballroom Sakil B Swiss-Belhotel, Jl. Raya Mandala No. 53, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Selasa (04/06/2024).
Selain itu, dengan adanya bermacam destinasi wisata potensial di Papua Selatan, Wapres menekankan bahwa RIPPP juga akan mengawal berbagai destinasi wisata tersebut agar menjadi destinasi wisata kelas dunia.
“Pemerintah harus terus meningkatkan sektor ekonomi dengan menggali potensi wisata daerah seperti wisata sejarah di Boven Digul dan Festival Asmat agar menjadi destinasi wisata berkelas dunia,” tegasnya.
Lebih jauh, Wapres menerangkan bahwa kebijakan pemekaran wilayah di Papua, yang salah satunya melahirkan Provinsi Papua Selatan, merupakan agenda strategis pemerintah. Untuk itu, kebijakan ini harus terus dikawal bersama, baik lintas kementerian/lembaga, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, maupun antara pemangku kepentingan lainnya.
“Dalam mendorong percepatan pembangunan Papua dan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP), Pemerintah telah membentuk Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua atau Badan Pengarah Papua (BPP),” ujarnya.
Melalui BPP, lanjut Wapres, upaya sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi program pembangunan Papua diharapkan dapat diperkuat dengan adanya satu perwakilan dari setiap daerah otonom baru di Papua.
“Kita tengah menyaksikan upaya aktif pemerintah daerah baru dalam menyediakan rumah besar bagi masyarakat Papua Selatan, dengan melakukan berbagai persiapan kelembagaan pemerintah dan pemantapan langkah-langkah strategis pembangunan di Papua Selatan,” ungkapnya.
Hadirnya Provinsi Papua Selatan, yang berada di perbatasan antara Indonesia dan Papua Nugini, tutur Wapres, akan mendorong pergerakan ekonomi masyarakat dan wilayah, serta mendekatkan pelayanan publik hingga ke masyarakat di pelosok perbatasan.
“Sebagai provinsi baru, tentu banyak hal yang harus segera dilakukan. Untuk itu, pemerintah akan terus mengawal langkah-langkah konsolidasi pembangunan untuk Provinsi Papua Selatan ke depannya,” tandasnya.
Sebagai informasi, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) Tahun 2022-2041. Secara umum, Perpres ini mengatur penetapan RIPPP untuk jangka waktu 20 tahun yang dijabarkan ke dalam Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP). RAPPP sendiri dikoordinasikan penyusunannya oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait, serta Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di wilayah Papua. (EP/SK-BPMI, Setwapres)