Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    PSGA UIN Jakarta Gaungkan Literasi Pencegahan Kekerasan Seksual lewat Peluncuran Buku Pedoman PPKS

    Kamis, 16 Oktober 2025

    APP Group Tegaskan Komitmen Keberlanjutan, Raih BISRA 2025 Lewat Indah Kiat Tangerang dan Perawang

    Kamis, 2 Oktober 2025

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Menteri PPPA Kunjungi Korban Kekerasan di Yogyakarta
    Nasional

    Menteri PPPA Kunjungi Korban Kekerasan di Yogyakarta

    beritanusantaraberitanusantaraSenin, 21 April 2025
    Warning: mysqli_query(): (HY000/1114): The table ‘(temporary)’ is full in /home/u6998656/public_html/wp-includes/class-wpdb.php on line 2345

    Yogyakarta (21/4) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengunjungi korban kekerasan penyiraman air keras yang terjadi di Yogyakarta, pada Sabtu (19/4). Kunjungan ini merupakan bentuk kepedulian sekaligus komitmen Kemen PPPA dalam memastikan perlindungan dan layanan pemulihan yang optimal bagi korban.

    “Hari ini saya mengunjungi seorang perempuan berusia 21 tahun yang menjadi korban penyiraman air keras yang menyebabkan luka bakar serius pada 80 persen bagian tubuh korban, termasuk wajah, dada, kedua kaki dan tangan, serta merusak kedua kornea matanya. Ini merupakan bentuk kejahatan yang tidak bisa kita toleransi. Kemen PPPA sebagai layanan rujukan akhir akan terus memantau proses pelayanan dan siap membantu apabila dibutuhkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan pemenuhan hak-hak korban,” ujar Menteri PPPA.

    Menteri PPPA menyampaikan keprihatinan mendalam secara langsung kepada kedua orang tua korban yang terus mendampingi proses perawatan. Menurut Menteri PPPA, korban telah menerima penanganan medis yang intensif, termasuk upaya pencegahan infeksi dan tindakan bedah kulit atauskin graftyang telah dilakukan sebanyak 7 (tujuh) kali.

    “Saat saya berkunjung, korban masih berbaring dan belum dapat berbicara sehingga saya tidak bisa berinteraksi lebih banyak. Namun, berdasarkan informasi, kondisi korban sudah mulai menunjukkan perkembangan, seperti duduk dan berlatih berjalan, meskipun kondisi kedua mata korban sulit untuk pulih sepenuhnya. Perjalanan pemulihan korban masih panjang dan membutuhkan dukungan kita semua,” kata Menteri PPPA.

    Menteri PPPA menyebutkan, pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berkomitmen memastikan korban mendapatkan perawatan secara optimal dalam lingkungan yang aman dan bersih. “Selain itu, kami juga mengapresiasi Forum Perlindungan Korban Kekerasan DIY dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang turut memberikan bantuan dan dukungan maksimal bagi korban,” imbuh Menteri PPPA.

    “Peristiwa penyiraman air keras ini dialami korban pada 24 Desember 2024, saat korban akan melakukan ibadah Natal. Korban disiram air keras oleh seseorang yang diduga dipekerjakan oleh mantan pacarnya. Proses hukum kasus ini sedang berjalan di persidangan. Karena kondisi korban tidak dapat dihadirkan secara luring, maka korban dihadirkan dalam persidangan secara daring. Kemen PPPA terus mendorong proses hukum berjalan seadil-adilnya dan memastikan pemulihan menyeluruh bagi korban kekerasan, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial,” kata Menteri PPPA.

    Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal LPSK, Sriyana mendorong pengajuan restitusi dalam proses persidangan sebagai hak korban. “Restitusi merupakan hak korban terlepas dari apapun kondisi atau latar belakang tersangka dan keluarganya. LPSK dapat dipanggil sebagai ahli untuk menyampaikan hak korban dipersidangan agar hakim memiliki perspektif bahwa restitusi merupakan hak korban. Selain itu, kondisi keluarga korban yang memiliki 3 (tiga) adik dan ditinggalkan oleh kedua orang tuanya karena mendampingi korban di Yogyakarta untuk merawat sehingga mengakibatkan orang tuanya tidak bisa bekerja akan memperkuat LPSK supaya bantuan biaya hidup sementara dapat dikabulkan. Kami juga mendapat informasi bahwa walaupun cuti belajar, korban tetap dibebankan membayar biaya kuliah. Oleh karena itu, akan diupayakan mendapatkan bantuan biaya psikososial,” ujar Sriyana.

    Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan bagi korban baik pemulihan secara fisik maupun psikis. Menurutnya, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) memiliki pelayanan yang komprehensif bagi korban.

    “Kasus ini termasuk dalam kategori yang sangat berat yang membutuhkan pembiayaan ratusan juta atau bahkan nantinya milyaran. Saat ini pembiayaan masih bisa ditanggung oleh Jaminan Kesehatan Semesta yang dapat digunakan oleh perempuan dan anak korban kekerasan. DIY telah memiliki peraturan gubernur tentang pembiayaan jaminan kesehatan. Namun, untuk perawatan pemulihan korban selanjutnya masih memerlukan pembiayaan dengan jumlah yang besar. Untuk itu Kemen PPPA bersama dengan LPSK serta DP3AP2 DIY melakukan dialog bersama terkait rencana pembiayaan pemulihan korban yang tidak bisa ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Rumah sakit bersama kami dan Forum Perlindungan Korban Kekerasan DIY sudah memahami mekanismenya sehingga penanganan korban kekerasan di wilayahnya dapat dilakukan dengan cepat,” pungkas Erlina.

    Indonesia Kementerian Nasional Nusantara
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticleSantan Dorong Inovasi Ramah Lingkungan dengan Penggunaan Kemasan Ramah Lingkungan dalam Penerbangan
    Next Article Indonesia Jadi Negara Asia Pasifik Pertama, yang Meluncurkan Pedoman Investasi Pariwisata UN Tourism

    Berita Terkait

    PSGA UIN Jakarta Gaungkan Literasi Pencegahan Kekerasan Seksual lewat Peluncuran Buku Pedoman PPKS

    Kamis, 16 Oktober 2025

    APP Group Tegaskan Komitmen Keberlanjutan, Raih BISRA 2025 Lewat Indah Kiat Tangerang dan Perawang

    Kamis, 2 Oktober 2025

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    PSGA UIN Jakarta Gaungkan Literasi Pencegahan Kekerasan Seksual lewat Peluncuran Buku Pedoman PPKS

    Kamis, 16 Oktober 20252 Views

    APP Group Tegaskan Komitmen Keberlanjutan, Raih BISRA 2025 Lewat Indah Kiat Tangerang dan Perawang

    Kamis, 2 Oktober 20253 Views

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 20253 Views

    Pemkot Tangsel Bangun Tandon, Long Storage, dan Pompa Air di Perumahan PBI

    Jumat, 26 September 20251 Views

    Benyamin Davnie Jawab Sorotan Publik, Anggaran LKPD 2024 Pemkot Tangsel Diungkap Detail

    Selasa, 23 September 20252 Views

    Disperkimta Tangsel & Baznas Perbaiki Rumah Korban Ledakan di Pamulang

    Rabu, 17 September 20252 Views

    Polda Metro Jaya Dapat Dukungan dari Poros Muda NU Tegakkan Hukum Bagi Perusuh Aksi Demo

    Rabu, 3 September 20251 Views

    Jaringan Muslim Madani: Penjarahan dan Anarki Tidak Sesuai Nilai Demokrasi

    Rabu, 3 September 20251 Views

    Pilar Saga Ichsan Sampaikan Inovasi Pemkot Tangsel dalam Keterbukaan Informasi Publik di KI Banten

    Kamis, 21 Agustus 20251 Views

    Pemeriksaan Kesehatan Gratis IKPP Tangerang & Eka Hospital, Wujud Nyata Komitmen Perusahaan Dukung Kualitas Hidup Masyarakat

    Kamis, 21 Agustus 20250 Views
    Don't Miss

    PSGA UIN Jakarta Gaungkan Literasi Pencegahan Kekerasan Seksual lewat Peluncuran Buku Pedoman PPKS

    By beritanusantaraKamis, 16 Oktober 2025

    Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta merilis Buku Pedoman Pencegahan dan…

    APP Group Tegaskan Komitmen Keberlanjutan, Raih BISRA 2025 Lewat Indah Kiat Tangerang dan Perawang

    Kamis, 2 Oktober 2025

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 2025

    Pemkot Tangsel Bangun Tandon, Long Storage, dan Pompa Air di Perumahan PBI

    Jumat, 26 September 2025
    Top Posts

    APP Group Tegaskan Komitmen Keberlanjutan, Raih BISRA 2025 Lewat Indah Kiat Tangerang dan Perawang

    Kamis, 2 Oktober 20253 Views

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 20253 Views

    Kasetukpa Lemdiklat Polri Sambut Baik Rencana Museum di Rumah Pengasingan Bung Hatta-Sjahrir

    Rabu, 29 Januari 20253 Views

    Berikan Inovasi Berkelanjutan, PGE Area Lumut Balai Raih Dua Penghargaan di Asian Power Awards 2024

    Kamis, 24 Oktober 20243 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2025 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.