Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    PSGA UIN Jakarta Gaungkan Literasi Pencegahan Kekerasan Seksual lewat Peluncuran Buku Pedoman PPKS

    Kamis, 16 Oktober 2025

    APP Group Tegaskan Komitmen Keberlanjutan, Raih BISRA 2025 Lewat Indah Kiat Tangerang dan Perawang

    Kamis, 2 Oktober 2025

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Operasional Kereta Api Berangsur Normal, Layanan Refund Diperluas Refund tiket keberangkatan 1–3 Agustus 2025 dapat dilakukan melalui Contact Center 121 di 021-121 atau fitur VoIP di aplikasi Access by KAI
    Bisnis

    Operasional Kereta Api Berangsur Normal, Layanan Refund Diperluas Refund tiket keberangkatan 1–3 Agustus 2025 dapat dilakukan melalui Contact Center 121 di 021-121 atau fitur VoIP di aplikasi Access by KAI

    beritanusantaraberitanusantaraSelasa, 5 Agustus 2025

    PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan bahwa operasional perjalanan kereta api penumpang antarkota telah berangsur normal pasca gangguan perjalanan akibat insiden rintang jalan yang dialami KA Argo Bromo Anggrek pada 1 Agustus 2025 lalu.

    Pada Senin, 4 Agustus 2025, tercatat sebanyak 283 kereta api berangkat dari berbagai stasiun di seluruh Indonesia, dengan 280 di antaranya atau 99% berangkat tepat waktu. Sementara itu, dari 284 KA yang tiba, sebanyak 241 KA (85%) tiba tepat waktu, 21 KA (7,2%) mengalami keterlambatan kurang dari 20 menit, dan 22 KA (7,8%) tiba dengan keterlambatan lebih dari 20 menit.

    “Sebagai bentuk tanggung jawab atas ketidaknyamanan pelanggan, KAI memperluas akses layanan pengembalian bea tiket 100 persen. Refund ini berlaku bagi pelanggan yang terdampak dan memiliki tiket keberangkatan pada tanggal 1, 2, dan 3 Agustus 2025,” ungkap Vice President Public Relations KAI Anne Purba. 

    Mulai Senin, 4 Agustus 2025 pukul 14.00 WIB pelanggan dapat melakukan pembatalan dan pengajuan refund secara mandiri melalui Contact Center 121 via telepon di 021-121, atau melalui fitur VoIP di aplikasi Access by KAI yang terhubung ke layanan Call Center 021-121, tanpa harus datang ke loket stasiun.

    Ketentuan layanan refund 100 persen ini diberikan kepada pelanggan yang:

    1. Mengalami keterlambatan keberangkatan lebih dari 1 jam,

    2. Menolak perubahan rute (rerouting),

    3. Tidak dapat melanjutkan perjalanan ke stasiun tujuan,

    4. Menolak moda pengganti yang ditawarkan.

    Skema Pengembalian Bea:

    – Refund 100% dari nilai tiket, tidak termasuk bea pemesanan.

    – Berlaku untuk pelanggan dengan tiket keberangkatan tanggal 1–3 Agustus 2025.

    – Berlaku bagi pelanggan yang tidak jadi berangkat akibat gangguan operasional.

    – Refund dilakukan tunai (loket stasiun online) atau transfer (melalui Call Center 121).

    – Pembatalan dapat dilakukan dalam jangka waktu maksimal 7×24 jam dari tanggal keberangkatan.

    Dokumen yang Diperlukan Saat Mengajukan Refund melalui Call Center 121:

    – Kode booking

    – Nama penumpang

    – NIK (Nomor Induk Kependudukan)

    – Nomor rekening

    – Nomor telepon aktif

    – Alamat email

    “KAI memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan dan terus melakukan evaluasi untuk meningkatkan keandalan dan pelayanan operasional. Kami juga mengapresiasi pengertian dan dukungan dari seluruh pelanggan. Terima kasih atas kepercayaan yang terus diberikan kepada kami,” tutup Anne.  (Public Relations KAI)

    Bisnis Ekonomi Ekonomi dan Bisnis Indonesia Nasional Nusantara
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticleTembus Times Higher Education Impact Rankings, Bukti Komitmen Universitas Pertamina Pada Pembangunan Berkelanjutan
    Next Article Serahkan Sertifikat BMP, Balai Kemenperin Pacu Industri Optimalkan TKDN

    Berita Terkait

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 2025

    Polda Metro Jaya Dapat Dukungan dari Poros Muda NU Tegakkan Hukum Bagi Perusuh Aksi Demo

    Rabu, 3 September 2025

    Jaringan Muslim Madani: Penjarahan dan Anarki Tidak Sesuai Nilai Demokrasi

    Rabu, 3 September 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    PSGA UIN Jakarta Gaungkan Literasi Pencegahan Kekerasan Seksual lewat Peluncuran Buku Pedoman PPKS

    Kamis, 16 Oktober 20252 Views

    APP Group Tegaskan Komitmen Keberlanjutan, Raih BISRA 2025 Lewat Indah Kiat Tangerang dan Perawang

    Kamis, 2 Oktober 20253 Views

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 20253 Views

    Pemkot Tangsel Bangun Tandon, Long Storage, dan Pompa Air di Perumahan PBI

    Jumat, 26 September 20251 Views

    Benyamin Davnie Jawab Sorotan Publik, Anggaran LKPD 2024 Pemkot Tangsel Diungkap Detail

    Selasa, 23 September 20252 Views

    Disperkimta Tangsel & Baznas Perbaiki Rumah Korban Ledakan di Pamulang

    Rabu, 17 September 20252 Views

    Polda Metro Jaya Dapat Dukungan dari Poros Muda NU Tegakkan Hukum Bagi Perusuh Aksi Demo

    Rabu, 3 September 20251 Views

    Jaringan Muslim Madani: Penjarahan dan Anarki Tidak Sesuai Nilai Demokrasi

    Rabu, 3 September 20251 Views

    Pilar Saga Ichsan Sampaikan Inovasi Pemkot Tangsel dalam Keterbukaan Informasi Publik di KI Banten

    Kamis, 21 Agustus 20251 Views

    Pemeriksaan Kesehatan Gratis IKPP Tangerang & Eka Hospital, Wujud Nyata Komitmen Perusahaan Dukung Kualitas Hidup Masyarakat

    Kamis, 21 Agustus 20250 Views
    Don't Miss

    PSGA UIN Jakarta Gaungkan Literasi Pencegahan Kekerasan Seksual lewat Peluncuran Buku Pedoman PPKS

    By beritanusantaraKamis, 16 Oktober 2025

    Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta merilis Buku Pedoman Pencegahan dan…

    APP Group Tegaskan Komitmen Keberlanjutan, Raih BISRA 2025 Lewat Indah Kiat Tangerang dan Perawang

    Kamis, 2 Oktober 2025

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 2025

    Pemkot Tangsel Bangun Tandon, Long Storage, dan Pompa Air di Perumahan PBI

    Jumat, 26 September 2025
    Top Posts

    APP Group Tegaskan Komitmen Keberlanjutan, Raih BISRA 2025 Lewat Indah Kiat Tangerang dan Perawang

    Kamis, 2 Oktober 20253 Views

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 20253 Views

    Kasetukpa Lemdiklat Polri Sambut Baik Rencana Museum di Rumah Pengasingan Bung Hatta-Sjahrir

    Rabu, 29 Januari 20253 Views

    Berikan Inovasi Berkelanjutan, PGE Area Lumut Balai Raih Dua Penghargaan di Asian Power Awards 2024

    Kamis, 24 Oktober 20243 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2025 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.