Perlambatan ekonomi dan stagnansi global masih berlanjut pada 2024, meski negara-negara ekonomi maju mengalami sedikit penguatan. Ketidakpastian pasar keuangan global tetap tinggi di tengah prospek perekonomian Amerika Serikat (AS) yang kuat. Perubahan cepat dalam dinamika ekonomi global, salah satunya dipengaruhi oleh eskalasi perang di Timur Tengah dan konflik Rusia-Ukraina. Hal tersebut tentunya mempunyai risiko ekonomi bagi Indonesia.
Berbeda dengan kondisi ekonomi global, sampai bulan Mei tahun 2024, perekonomian Indonesia masih berdaya tahan. Pertumbuhan ekonomi triwulan I 2024 tercatat 5,11% (yoy), meningkat dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar 5,04% (yoy). Peningkatan pertumbuhan ekonomi juga tercermin dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang mencapai 127,7 pada April 2024, menandakan optimisme konsumen terhadap ekonomi yang tetap kuat. Potensi penguatan daya beli ini perlu dimanfaatkan untuk mengisi gap consumption per capita, misalnya untuk produk keramik, mobil, dan kosmetik yang konsumsi perkapitanya di Indonesia masih kalah jauh dibandingkan negara lain.
Selaras dengan peningkatan keyakinan konsumen, IKI pada bulan Mei 2024 mencapai ekspansi 52,50, meningkat 0,20 poin dibandingkan dengan bulan April 2024 yang sebesar 52,30. Nilai ini meningkat 1,60 poin dibandingkan dengan nilai IKI bulan Mei tahun lalu yang sebesar 50,90. Pada laporan kegiatan usaha industri untuk Indeks Kepercayaan Industri (IKI) bulan Mei 2024, dari 23 subsektor industri pengolahan hanya satu subsektor yang mengalami kontraksi, dengan kontribusi subsektor yang mengalami ekspansi terhadap PDB Industri Pengolahan Nonmigas Triwulan I 2024 sebesar 95,8%. “Peningkatan nilai IKI bulan Mei ini dikarenakan permintaan domestik yang semakin tinggi, termasuk dari pengadaan barang/jasa pemerintah yang menyerap produk industri nasional,” ujar Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif di Jakarta, Kamis (30/5).
Peningkatan nilai IKI berasal dari peningkatan nilai IKI variabel pesanan baru, menjadi sebesar 53,16. Nilai IKI variabel persediaan produk juga mengalami peningkatan menjadi 54,59. Variabel produksi mengalami perlambatan 1,75 poin tetapi masih ekspansi yaitu sebesar 50,01.
Lebih lanjut, disampaikan Febri, bahwa upaya mengisi gap konsumsi per kapita tersebut dengan produk-produk dalam negeri dapat memberikan dorongan yang semakin kuat bagi pertumbuhan ekonomi. Akan terjadi peningkatan investasi, terutama pada industri barang-barang konsumsi yang tadi disebutkan, dan tentu saja akan mampu meningkatkan penyerapan tenaga kerja di sektor formal, termasuk angkatan kerja berusia muda, yang dikenal dengan sebutan Gen Z.
Nilai ekspansi IKI terbesar dialami oleh Industri Pakaian Jadi, kemudian diikuti oleh Industri Alat Angkutan Lainnya dan posisi ketiga adalah Industri Kulit, Barang dari Kulit dan Alas Kaki. Sementara itu, pada periode Mei 2024 terdapat empat subsektor yang berubah level menjadi ekspansi, yaitu Industri Logam Dasar, Industri Komputer, Barang Elektronik dan Optik, Industri Alat Angkutan Lainnya, dan Industri Furnitur.
Perubahan level pada industri logam dasar, dipicu oleh peningkatan pesanan domestik serta peningkatan harga komoditas logam dunia. Perbaikan kinerja impor, khususnya penurunan volume impor produk baja, tak lepas dari dukungan kebijakan pengendalian impor oleh Pemerintah. Dukungan kebijakan pemerintah sangat penting dan terus diperlukan mengingat kondisi baja global yang semakin menantang. Secara khusus, kebijakan pemerintah dalam pengendalian impor dirasakan menjadi lebih penting dalam menghadapi kondisi baja global yang mengalami kelebihan kapasitas.
Perubahan level pada Industri Komputer, Barang Elektronik, dan Optik, perlu tetap dijaga karena variabel pesanan barunya masih mengalami kontraksi atau produksi dilakukan karena persediaan produk yang sudah menipis. Pelaku usaha menyampaikan, penyebab kontraksi pesanan baru adalah penurunan pesanan domestik dan luar negeri akibat dari penurunan pengadaan barang/jasa pemerintah dan ekonomi negara mitra.
Sedangkan, ekspansi di Industri Alat Angkutan Lainnya disebabkan peningkatan pesanan baru yang sangat signifikan dan merupakan yang terbesar dibanding subsektor lainnya. Namun, hal ini tidak disertai dengan peningkatan produksi. Variabel produksi mengalami kontraksi terendah kedua dibanding subsektor lainnya. Industri ini sedang bersiap untuk peningkatan pesanan baru, seiring pelaksanaan pameran GIIAS 2024 yang akan digelar pada 18 Juli hingga 28 Juli 2024.
Ekspansi pada Industri Furnitur dikarenakan penurunan kontraksi variabel pesanan baru dan peningkatan ekspansi variabel persediaan produk. Sementara itu, variabel produksi mengalami perlambatan ekspansi. Industri furniture mengalami penurunan ekspor pada April 2024 sebesar 25,26% dibandingkan Maret 2024, namun optimisme masih tumbuh seiring perbaikan kondisi ekonomi dari pasar luar negeri seperti Amerika Serikat.
Di bulan Mei ini, Industri Pengolahan Tembakau mengalami IKI kontraksi. Sejak Februari 2024, nilai IKI industri pengolahan tembakau sudah berada pada “border” ataudi kisaran 50. Hal ini disebabkan oleh kontraksi yang semakin besar dari nilai IKI produksi. Menurunnya nilai IKI produksi subsektor Industri Pengolahan Tembakau disebabkan oleh penurunan pesanan domestik, yang dipengaruhi maraknya penjualan rokok ilegal di tengah berbagai pembatasan yang diberlakukan, di antaranya pembatasan penayangan iklan rokok di media massa dan kenaikan cukai.
Sejalan dengan peningkatan nilai IKI, optimisme pelaku usaha terhadap kondisi usahanya enam bulan ke depan meningkat sebesar 0,8% menjadi 73,5%. Nilai ini merupakan optimisme tertinggi sejak IKI dirilis pada November 2022. Bahkan, seluruh responden pelaku usaha Industri Kertas dan Barang Kertas dan Jasa Reparasi dan Pemasangan Mesin/Alat menjawab optimis. Para responden menyatakan bahwa faktor dominan optimisme pelaku usaha adalah kebijakan atau regulasi pemerintah pusat dan kondisi ekonomi, baik pasar global maupun domestik, yang lebih baik.
Pelaporan IKI dilaksanakan setiap tanggal 12 s.d. 23 setiap bulannya, termasuk pada Mei 2024 ini. Artinya, beririsan dengan tanggal pemberlakuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang merelaksasi pengendalian impor, sehingga nilai IKI belum menangkap dampak pemberlakuan Permendag tersebut. Kementerian Perindustrian akan terus mengawasi keluarnya produk impor yang direlaksasi tersebut dari pelabuhan, terutama untuk produk hilir atau produk jadi.