Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    Pebalap Muda Didikan Astra Honda Siap Melaju Kencang di IATC Malaysia

    Jumat, 1 Agustus 2025

    Pertamina Raih Top 6 Innovators di Indonesia dalam SDG Innovation Accelerator for Young Professionals 2025

    Jumat, 1 Agustus 2025

    K-Green Foundation Membangun Infrastruktur Ekonomi Sirkular dari Botol PET di Jakarta

    Jumat, 1 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Pemerintah Tetapkan HBA Periode Pertama Mei 2025
    Nasional

    Pemerintah Tetapkan HBA Periode Pertama Mei 2025

    beritanusantaraberitanusantaraSabtu, 3 Mei 2025
    Warning: mysqli_query(): (HY000/1114): The table ‘(temporary)’ is full in /home/u6998656/public_html/wp-includes/class-wpdb.php on line 2345

    Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) penjualan batubara untuk periode pertama Mei 2025 pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Vessel) yaitu sebesar USD121,15 per ton. Angka ini naik tipis dari periode sebelumnya USD0,95 atau naik tipis 0,79% dibandingkan dengan HBA Periode Kedua April 2025, yaitu sebesar USD120,20 per ton.

    “Menteri ESDM melalui Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 169.K/MB.01/MEM.B/2025 menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) penjualan batubara untuk periode pertama bulan Mei 2025 yaitu USD 121,15 per ton, sedikit naik dibanding periode sebelumnya,” kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Sunindyo Suryo Herdadi, Jum’at (2/5).

    Penetapan HBA periode pertama Mei 2025 ini jelas Sunindyo, digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batubara (HPB) untuk periode pertama Mei 2025 untuk batubara dengan kalori lebih besar dari 6.000 kcal/kg GAR.

    Sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 72 Tahun 2025 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan untuk Penjualan Komoditas Mineral Logam dan Batubara, nilai HBA periode pertama bulan berjalan merupakan rata-rata tertimbang volume harga jual batubara pada titik serah secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Vessel). Hal ini diperhitungkan dalam kesetaraan spesifikasi HBA dengan rentang sampel 6.100-6.500 kcal/kg GAR transaksi penjualan batubara untuk pembayaran royalti pada aplikasi ePNBP Minerba pada tanggal pengapalan minggu kedua dua bulan sebelumnya hingga minggu pertama bulan sebelumnya.

    Terdapat empat jenis HBA berdasarkan nilai kalori batubara, yaitu HBA untuk kesetaraan nilai kalori 6.322 kcal/kg GAR, HBA I untuk kesetaraan nilai kalori 5.300 kcal/kg GAR, HBA II untuk kesetaraan nilai kalori 4.100 kcal/kg GAR, dan HBA III untuk kesetaraan nilai kalori 3.400 kcal/kg GAR. Berdasarkan HBA selanjutnya dihitung Harga Patokan Batubara (HPB) yang dipengaruhi kualitas batubara, yaitu nilai kalor batubara, kandungan air, kandungan sulphur, dan kandungan abu.

    Adapun nilai masing-masing nilai HBA, HBA I, HBA II, dan HBA III untuk Periode Pertama Mei 2025 yang berlaku untuk tanggal 1 Mei sampai dengan 14 Mei 2025 adalah sebagai berikut:

    1. HBA (6.322 GAR): USD121,15 per ton (naik 0,79% dibandingkan HBA Periode Kedua April 2025)
    2. HBA I (5.300 GAR) : USD80,80 per ton (naik 2,98% dibandingkan HBA Periode Kedua April 2025)
    3. HBA II (4.100 GAR): USD50,43 per ton (naik 0,72% dibandingkan HBA Periode Kedua April 2025)
    4. HBA III (3.400 GAR): USD34,73 per ton (naik 1,19% dibandingkan HBA Periode Kedua April 2025)

    Selanjutnya berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 72 Tahun 2025 maka HBA, HBA I, HBA II, dan HBA III digunakan untuk menghitung Harga Patokan Batubara (HPB) l, dengan ketentuan sebagai berikut:

    1. HBA digunakan untuk menghitung HPB untuk batubara kalori lebih besar dari 6.000 kcal/kg GAR.
    2. HBA I digunakan untuk menghitung HPB untuk batubara kalori 5.300 kcal/kg GAR sampai dengan 6.000 kcal/kg GAR.
    3. HBA II digunakan untuk menghitung HPB untuk batubara kalori lebih besar dari 3.400 kcal/kg GAR sampai kurang dari 5.300 kcal/kg GAR.
    4. HBA III digunakan untuk menghitung HPB untuk batubara kurang dari 3.400 kcal/kg GAR sampai dengan 3.400 kcal/kg GAR. (Parlindungan Sitinjak)
    Indonesia Kementerian Nasional Nusantara
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticleKembangkan Inovasi, Balai Kemenperin Pacu Hilirisasi Sawit Jadi Produk Cokelat
    Next Article Hari Kebebasan Pers Sedunia, Wamen Nezar Patria Serukan Media Nasional Temukan Model Bisnis Baru

    Berita Terkait

    Pebalap Muda Didikan Astra Honda Siap Melaju Kencang di IATC Malaysia

    Jumat, 1 Agustus 2025

    Pertamina Raih Top 6 Innovators di Indonesia dalam SDG Innovation Accelerator for Young Professionals 2025

    Jumat, 1 Agustus 2025

    K-Green Foundation Membangun Infrastruktur Ekonomi Sirkular dari Botol PET di Jakarta

    Jumat, 1 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    Pebalap Muda Didikan Astra Honda Siap Melaju Kencang di IATC Malaysia

    Jumat, 1 Agustus 20250 Views

    Pertamina Raih Top 6 Innovators di Indonesia dalam SDG Innovation Accelerator for Young Professionals 2025

    Jumat, 1 Agustus 20250 Views

    K-Green Foundation Membangun Infrastruktur Ekonomi Sirkular dari Botol PET di Jakarta

    Jumat, 1 Agustus 20250 Views

    Sidak Bersama Gubernur Jatim, Pertamina Komitmen Pantau Kelancaran Distribusi BBM di Jember

    Kamis, 31 Juli 20250 Views

    Pertamina Lubricants Hadir di INAMARINE 2025: Dukung Efisiensi Operasional Industri Maritim Nasional

    Kamis, 31 Juli 20250 Views

    Hari Terakhir Dapatkan Penawaran Terbaik Galaxy Z Fold7 | Z Flip7 | Watch8 Series

    Kamis, 31 Juli 20251 Views

    ASDP Perkuat Pemeriksaan Tiket Penyeberangan Demi Keselamatan dan Ketertiban Layanan

    Kamis, 31 Juli 20250 Views

    Direktur Pertamina Patra Niaga Pantau Langsung Tambahan Pasokan BBM Untuk Jember

    Kamis, 31 Juli 20250 Views

    Hyundai Hadirkan Benefit Pengisian Daya untuk Semua Tipe Mobil Listrik, Sesuai Kebutuhan Pelanggan

    Kamis, 31 Juli 20250 Views

    Pastikan Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Berjalan Aman dan Terkendali, ASDP Perkuat Koordinasi dengan KSOP

    Kamis, 31 Juli 20250 Views
    Don't Miss

    Pebalap Muda Didikan Astra Honda Siap Melaju Kencang di IATC Malaysia

    By beritanusantaraJumat, 1 Agustus 2025

    Jakarta – Sebanyak empat bibit pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) melalui program…

    Pertamina Raih Top 6 Innovators di Indonesia dalam SDG Innovation Accelerator for Young Professionals 2025

    Jumat, 1 Agustus 2025

    K-Green Foundation Membangun Infrastruktur Ekonomi Sirkular dari Botol PET di Jakarta

    Jumat, 1 Agustus 2025

    Sidak Bersama Gubernur Jatim, Pertamina Komitmen Pantau Kelancaran Distribusi BBM di Jember

    Kamis, 31 Juli 2025
    Top Posts

    Vero Sambut Pemimpin Baru untuk Tingkatkan Operasional dan Layanan di Indonesia

    Rabu, 9 Juli 202514 Views

    Smartphone moto g45 5G Perkuat Kinerja Motorola melalui Kontribusinya sebagai Merek Smartphone Terlaris di Lazada Indonesia

    Senin, 28 Juli 20256 Views

    Hari Anak Nasional 2025, Dharma Wanita Kemenperin Resmikan Taman Asuh Anak “Gempita”

    Jumat, 25 Juli 20256 Views

    Pertamina Perkenalkan Inovasi Sistem Perizinan Real-Time di Esri User Conference 2025

    Jumat, 18 Juli 20256 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2025 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.