Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    MMKSI Hadirkan Evolusi Warisan Mitsubishi Motors di GIIAS 2025: Undang Pengunjung Menuju Grand Destination Selanjutnya

    Rabu, 23 Juli 2025

    Hadir di GIIAS 2025, Komitmen Pertamina Dukung Industri Otomotif Tanah Air

    Rabu, 23 Juli 2025

    Khusus Jalanan Indonesia: Hyundai Luncurkan STARGAZER Cartenz Series di GIIAS 2025

    Rabu, 23 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Pengiriman 100 Ribu Benih Lobster Ilegal ke Luar Negeri Berhasil Disetop
    News

    Pengiriman 100 Ribu Benih Lobster Ilegal ke Luar Negeri Berhasil Disetop

    Berita NusantaraBerita NusantaraKamis, 17 Oktober 2024

    Jakarta – Ditpolairud Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan pengiriman 100 ribu benih bening lobster (BBL) secara illegal. Diduga BBL akan dikirim ke luar negeri.

    Kasubdit Gakkum Korpolairud Baharkam Polri Kombes Donny Charles Go mengatakan kasus ini terungkap pada Sabtu (12/10) lalu. Berawal dari penangkapan sang sopir di Jalan Desa Kresno Widodo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran Lampung.

    “Barang bukti yang berhasil kami sita, 100 ribu benih lobster sudah di cacah oleh tim pencacah dari KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan),” ujar Donny saat konferensi pers di Ditpolairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Kamis (17/10/2024).

    Pengungkapan kasus ini, terang Donny, berawal saat Ditpolairud Baharkam Polri menerima informasi ada kendaraan yang dicurigai sedang membawa BBL. Kemudian, dibuntuti dan dihentikan di tempat kejadian perkara (TKP).

    Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 20 box berisi 100 ribu benih lobster. Sang sopir mengakui bahwa bahwa BBL tersebut didapatkan secara terputus untuk dibawa ke Jambi.

    “Barang ini pun juga nanti direncanakan akan dibawa ke Jambi. Setelah kita lakukan pemeriksaan, kita sudah tetapkan driver ini sebagai tersangka,” ungkap Donny.

    Sopir berinisial B kini telah ditahan. Dia dijerat Pasal 92 Undang-Undang Tindak Perikanan Nomor 45 Tahun 2009, dengan ancaman hukumannya 8 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.

    Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticleKakor Sabhara Baharkam Polri Tutup Pendidikan Spesialis Bintara Pawang dan Aswasada
    Next Article Program BIPOSC, Kolaborasi Musim Mas, L3F, SNV Indonesia, dan ICRAF Dorong Pekebun Swadaya di Labuhanbatu Terapkan Perkebunan Regeneratif 

    Berita Terkait

    MMKSI Hadirkan Evolusi Warisan Mitsubishi Motors di GIIAS 2025: Undang Pengunjung Menuju Grand Destination Selanjutnya

    Rabu, 23 Juli 2025

    Hadir di GIIAS 2025, Komitmen Pertamina Dukung Industri Otomotif Tanah Air

    Rabu, 23 Juli 2025

    Khusus Jalanan Indonesia: Hyundai Luncurkan STARGAZER Cartenz Series di GIIAS 2025

    Rabu, 23 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    MMKSI Hadirkan Evolusi Warisan Mitsubishi Motors di GIIAS 2025: Undang Pengunjung Menuju Grand Destination Selanjutnya

    Rabu, 23 Juli 20250 Views

    Hadir di GIIAS 2025, Komitmen Pertamina Dukung Industri Otomotif Tanah Air

    Rabu, 23 Juli 20250 Views

    Khusus Jalanan Indonesia: Hyundai Luncurkan STARGAZER Cartenz Series di GIIAS 2025

    Rabu, 23 Juli 20251 Views

    Hanya Sampai Akhir September! Segera Daftar Beasiswa PPBP dan PPTI BCA, Raih Kesempatan Pendidikan Gratis

    Rabu, 23 Juli 20250 Views

    Program AKTIF Musik Kementerian Ekraf Hasilkan Lagu ‘Hitam’, Perkuat Talenta Aceh

    Rabu, 23 Juli 20250 Views

    Menteri PPPA Dorong Pemerintah Daerah Wujudkan Provinsi Riau yang Ramah Perempuan dan Peduli Anak

    Rabu, 23 Juli 20250 Views

    Survei Perbankan Triwulan II 2025: Penyaluran Kredit Baru Meningkat

    Rabu, 23 Juli 20250 Views

    Rebel Series Tampil Ekspresif dengan Ragam Ubahan Baru

    Rabu, 23 Juli 20250 Views

    Wamen Investasi Bongkar Strategi Indonesia Bakal Jadi ‘Intermediary Country’ untuk Hadapi Tarif Trump

    Rabu, 23 Juli 20250 Views

    Tiket Eco Run sold Out! Saatnya Kontribusi Gaya Hidup Berkelanjutan di Energizing Music Festival

    Selasa, 22 Juli 20250 Views
    Don't Miss

    MMKSI Hadirkan Evolusi Warisan Mitsubishi Motors di GIIAS 2025: Undang Pengunjung Menuju Grand Destination Selanjutnya

    By beritanusantaraRabu, 23 Juli 2025

    Jakarta, 23 Juli 2025 – Setiap perjalanan besar selalu dimulai dari keberanian untuk melangkah dan Impian…

    Hadir di GIIAS 2025, Komitmen Pertamina Dukung Industri Otomotif Tanah Air

    Rabu, 23 Juli 2025

    Khusus Jalanan Indonesia: Hyundai Luncurkan STARGAZER Cartenz Series di GIIAS 2025

    Rabu, 23 Juli 2025

    Hanya Sampai Akhir September! Segera Daftar Beasiswa PPBP dan PPTI BCA, Raih Kesempatan Pendidikan Gratis

    Rabu, 23 Juli 2025
    Top Posts

    Vero Sambut Pemimpin Baru untuk Tingkatkan Operasional dan Layanan di Indonesia

    Rabu, 9 Juli 202514 Views

    Pertamina Perkenalkan Inovasi Sistem Perizinan Real-Time di Esri User Conference 2025

    Jumat, 18 Juli 20256 Views

    Kemenperin: Desain Kemasan Berperan Penting Angkat Daya Saing Produk IKM

    Senin, 14 Juli 20255 Views

    Podium Lagi, Pebalap Binaan Astra Honda Kencang melesat di Balapan Internasional

    Selasa, 15 Juli 20254 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2025 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.