Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    Pride Homeschooling Ciputat Tangerang Selatan Hadir sebagai Ruang Aman Tumbuh Kembang Anak

    Rabu, 14 Januari 2026

    UIN Jakarta Miliki 151 Profesor, Terbanyak di Lingkungan PTKIN

    Rabu, 14 Januari 2026

    Program Bedah Rumah Terus Berlanjut, Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 RTLH di Tahun 2026

    Kamis, 8 Januari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Polda Banten Gagalkan Pengiriman Sabu Dari Riau
    News

    Polda Banten Gagalkan Pengiriman Sabu Dari Riau

    Berita NusantaraBerita NusantaraRabu, 17 Juli 2024

    Banten. Polda Banten mengungkap peredaran gelap narkoba jenis sabu yang diselundupkan di interior mobil. Dalam pengungkapan ini, penyidik menyita 30 kilogram sabu.

    Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes. Pol. Didik Hariyanto mengungkap, penyidik menghentikan kendaraan tersebut saat bergerak melewati Pelabuhan Merak Dermaga 06 Eksekutif. Kemudian, didapati sabu tersebut diselipkan dalam interior kendaraan tersangka HR (21) dan TR (32) yang bergerak dari Lampung menuju Banten.

    ”Anggota Polres Cilegon berhasil mengungkap pengedar narkoba jenis sabu sejumlah 30 kilogram. Kemudian tersangka saat ini ada dua HR dan TR,” ujar Kabid dalam keterangan tertulis, Rabu (17/7/24).

    Ia mengatakan, para tersabgka mengaku mendapatkan sabu dari seorang berinisial R (DPO) yang berasal dari Pekanbaru, Riau. Kedua tersangka pun mengaku hanya merupakan kurir.

    Menurut keterangan tersangka juga, ujar Kabid, transaksi narkotika dilakukan sebanyak tiga kali dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Tersangka HR dijanjikan upah sebesar Rp15 juta dan TR sebesar Rp10 juta.

    Lebih lanjut dijelaskan Kabid, pengungkapan tersebut berkat kerja sama Polda Lampung khususnya Polres Lampung Selatan dan Polres Cilegon serta Direktorat Narkoba Polda Banten. Dengan penjegalan peredaran sabu senilai Rp30 miliar tersebut dapat menyelamatkan 312.000 jiwa.

    “Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati,” jelasnya.

    Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticleGempa Guncang Sulut, Badan Geologi: Tidak Sebabkan Tsunami dan Bahaya Ikutan
    Next Article Apresiasi untuk Para Mitra, BCA Bawa 70 Merchant Menikmati Keindahan Desa Wisata Hijau Bilebante

    Berita Terkait

    UIN Jakarta Miliki 151 Profesor, Terbanyak di Lingkungan PTKIN

    Rabu, 14 Januari 2026

    Program Bedah Rumah Terus Berlanjut, Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 RTLH di Tahun 2026

    Kamis, 8 Januari 2026

    52 Tahun MP UIN Jakarta, Integrasi BLU Perkuat Pendidikan Islam Berkualitas

    Kamis, 8 Januari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    Pride Homeschooling Ciputat Tangerang Selatan Hadir sebagai Ruang Aman Tumbuh Kembang Anak

    Rabu, 14 Januari 20263 Views

    UIN Jakarta Miliki 151 Profesor, Terbanyak di Lingkungan PTKIN

    Rabu, 14 Januari 20260 Views

    Program Bedah Rumah Terus Berlanjut, Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 RTLH di Tahun 2026

    Kamis, 8 Januari 20260 Views

    52 Tahun MP UIN Jakarta, Integrasi BLU Perkuat Pendidikan Islam Berkualitas

    Kamis, 8 Januari 20260 Views

    GKB-NU Kecam Intervensi AS, Dorong Prabowo Jadi Penyeimbang Tatanan Dunia Multilateral

    Senin, 5 Januari 20260 Views

    UIN Jakarta Catatkan Ranking Tertinggi SINTA PTKIN

    Kamis, 1 Januari 20260 Views

    Lewat Pengelolaan BLU Terintegrasi, UIN Jakarta Amankan Aset Negara di 2025

    Rabu, 31 Desember 20250 Views

    Disperkimta Kota Tangerang Selatan Apresiasi Peran Pers Kawal Program Kawasan Kumuh dan RUTLH

    Sabtu, 27 Desember 20250 Views

    Tingkatkan Mutu Pendidikan, UIN Jakarta Inventarisir Perbaikan Sarpras Madrasah Pembangunan

    Kamis, 25 Desember 20250 Views

    Kemenag Luncurkan PMB PTKIN 2026, 36 Kampus Unggul Inklusif Siap Terima Mahasiswa dari Penjuru Negeri

    Senin, 22 Desember 20250 Views
    Don't Miss

    Pride Homeschooling Ciputat Tangerang Selatan Hadir sebagai Ruang Aman Tumbuh Kembang Anak

    By beritanusantaraRabu, 14 Januari 2026

    Tidak sedikit orang tua hari ini pulang dengan perasaan cemas. Bukan karena nilai anaknya jelek,…

    UIN Jakarta Miliki 151 Profesor, Terbanyak di Lingkungan PTKIN

    Rabu, 14 Januari 2026

    Program Bedah Rumah Terus Berlanjut, Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 RTLH di Tahun 2026

    Kamis, 8 Januari 2026

    52 Tahun MP UIN Jakarta, Integrasi BLU Perkuat Pendidikan Islam Berkualitas

    Kamis, 8 Januari 2026
    Top Posts

    Pride Homeschooling Ciputat Tangerang Selatan Hadir sebagai Ruang Aman Tumbuh Kembang Anak

    Rabu, 14 Januari 20263 Views

    Berperan Strategis Bagi Sektor Manufaktur, Kemenperin Beri Penghargaan Pelaku Jasa Industri

    Selasa, 23 Juli 20242 Views

    Silaturahmi Kapolsek Pesanggrahan Dengan Ketua RW dan Ketua RT di Lingkungan RW.007 Ulujami

    Selasa, 28 Januari 20251 Views

    Kadivhumas Menerima Tim Audit BPK Atas Anggaran Divisi Humas Tahun 2024

    Kamis, 23 Januari 20251 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2026 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.