Kepulauan Seribu – Anggota Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, melaksanakan patroli malam di sejumlah titik pemukiman warga, Rabu (19/02/2025). Dalam patroli tersebut, polisi memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam judi online yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga.
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, Iptu Yoyo Hidayat, S.H., menegaskan bahwa patroli ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain mengantisipasi gangguan kamtibmas, petugas juga aktif memberikan edukasi mengenai bahaya judi online yang dapat menjerumuskan warga ke dalam masalah ekonomi dan hukum.
“Kami ingin masyarakat sadar bahwa judi online bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat berdampak negatif pada kehidupan sosial dan keluarga. Polisi hadir untuk mengingatkan serta mencegah warga agar tidak terjerumus dalam praktik yang melanggar hukum ini,” ujar Iptu Yoyo Hidayat.
Patroli malam ini mendapat respons positif dari warga yang merasa lebih aman dengan kehadiran polisi. Diharapkan, upaya preventif yang dilakukan Polsek Kepulauan Seribu Utara ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan bebas dari aktivitas yang merugikan masyarakat.