Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    Lewat Program Bedah Rumah, Warga Tangsel Kini Nikmati Hunian Lebih Layak

    Rabu, 22 Oktober 2025

    Kemenag Terbitkan KMA 1543 Tahun 2025, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan

    Rabu, 22 Oktober 2025

    Rektor UIN Jakarta: Santri Harus Berilmu, Berakhlak, dan Berintegritas dalam Mengawal Indonesia Emas 2045

    Rabu, 22 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Polisi Bongkar Kasus Penipuan Arisan Online “Gu Arisan ByBiyu” yang Tipu Hingga 85 Korbannya
    News

    Polisi Bongkar Kasus Penipuan Arisan Online “Gu Arisan ByBiyu” yang Tipu Hingga 85 Korbannya

    Berita NusantaraBerita NusantaraSenin, 20 Januari 2025

    Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan skema ponzi bermodus investasi arisan online melalui grup WhatsApp bernama “Gu Arisan BYBIYU”. Tersangka dalam kasus ini adalah seorang ibu rumah tangga berinisial SFM (21 tahun), yang berhasil menipu 85 orang dengan janji keuntungan hingga 70% dalam waktu singkat.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan modus pelaku dalam konferensi pers yang digelar Sabtu (18/1/2025). “Tersangka menjanjikan keuntungan besar dari investasi kecil dalam waktu singkat. Misalnya, investasi Rp1 juta dalam 10 hari jadi Rp1,4 juta, atau Rp5 juta jadi Rp7 juta. Modus ini memanfaatkan skema ponzi di mana keuntungan untuk investor lama diambil dari dana investor baru,” ungkapnya.

    Promosi dilakukan tersangka melalui grup WhatsApp yang ia kelola sendiri. Dalam grup tersebut, SFM menawarkan berbagai skema investasi dengan janji keuntungan fantastis:
    – Rp1 juta dalam 10 hari jadi Rp1,4 juta.
    – Rp2 juta dalam 10 hari jadi Rp2,8 juta.
    – Rp5 juta dalam 10 hari jadi Rp7 juta.

    “Awalnya korban-korban awal memang mendapatkan keuntungan. Tapi itu hanya untuk memancing korban baru. Setelah dana terkumpul besar, uang itu digunakan tersangka untuk kebutuhan pribadi,” jelasnya.

    Lanjut, Hingga saat ini, ada 85 korban yang melapor, dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah. Dari penyelidikan, polisi juga menemukan barang bukti yang dibeli menggunakan uang korban, seperti:

    – Mobil Toyota Ayla.
    – Handphone dan kartu ATM.
    – Berbagai perlengkapan rumah tangga.

    “Pelaku menggunakan uang korban untuk belanja kebutuhan pribadi, termasuk membeli barang-barang mewah,” ujar Ade Ary.

    Lebih lanjut, Untuk membantu korban lain yang belum melapor, Polda Metro Jaya membuka Posko Pengaduan 24 Jam di Direktorat Reserse Siber. Masyarakat dapat melapor melalui nomor 0822-4545-2018 atau menghubungi layanan 110 bebas pulsa.

    Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticleProyek Ketenagalistrikan 3,2 GW Diresmikan, Presiden Prabowo: Hasil Kerja Putra-Putri Bangsa
    Next Article Bhabinkamtibmas Desa Bojongkamal Sambangi Ketua RT dan Warga, Berikan Himbauan Kamtibmas

    Berita Terkait

    Lewat Program Bedah Rumah, Warga Tangsel Kini Nikmati Hunian Lebih Layak

    Rabu, 22 Oktober 2025

    Troubleshooting UPS Errors: What You Need to Know

    Sabtu, 4 Oktober 2025

    Packing Essentials for Fragile Items

    Sabtu, 4 Oktober 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    Lewat Program Bedah Rumah, Warga Tangsel Kini Nikmati Hunian Lebih Layak

    Rabu, 22 Oktober 20250 Views

    Kemenag Terbitkan KMA 1543 Tahun 2025, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan

    Rabu, 22 Oktober 20253 Views

    Rektor UIN Jakarta: Santri Harus Berilmu, Berakhlak, dan Berintegritas dalam Mengawal Indonesia Emas 2045

    Rabu, 22 Oktober 20252 Views

    Airin Rachmi Diany: Golkar Tangsel Harus Solid, Dekat dengan Masyarakat

    Selasa, 21 Oktober 20251 Views

    UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag Bersinergi Dukung Penguatan Riset melalui MoRA The AIR Funds 2025

    Jumat, 17 Oktober 20258 Views

    PSGA UIN Jakarta Gaungkan Literasi Pencegahan Kekerasan Seksual lewat Peluncuran Buku Pedoman PPKS

    Kamis, 16 Oktober 20252 Views

    Troubleshooting UPS Errors: What You Need to Know

    Sabtu, 4 Oktober 20250 Views

    Packing Essentials for Fragile Items

    Sabtu, 4 Oktober 20250 Views

    Practical Solutions for Everyday UPS Shipping Problems

    Sabtu, 4 Oktober 20251 Views

    Effective Packing: A Step-by-Step Guide

    Sabtu, 4 Oktober 20250 Views
    Don't Miss

    Lewat Program Bedah Rumah, Warga Tangsel Kini Nikmati Hunian Lebih Layak

    By beritanusantaraRabu, 22 Oktober 2025

    Raut bahagia terpancar dari wajah para penerima manfaat program Bedah Rumah di Kota Tangerang Selatan.…

    Kemenag Terbitkan KMA 1543 Tahun 2025, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan

    Rabu, 22 Oktober 2025

    Rektor UIN Jakarta: Santri Harus Berilmu, Berakhlak, dan Berintegritas dalam Mengawal Indonesia Emas 2045

    Rabu, 22 Oktober 2025

    Airin Rachmi Diany: Golkar Tangsel Harus Solid, Dekat dengan Masyarakat

    Selasa, 21 Oktober 2025
    Top Posts

    UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag Bersinergi Dukung Penguatan Riset melalui MoRA The AIR Funds 2025

    Jumat, 17 Oktober 20258 Views

    Kemenag Terbitkan KMA 1543 Tahun 2025, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan

    Rabu, 22 Oktober 20253 Views

    APP Group Tegaskan Komitmen Keberlanjutan, Raih BISRA 2025 Lewat Indah Kiat Tangerang dan Perawang

    Kamis, 2 Oktober 20253 Views

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 20253 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2025 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.