Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    Pride Homeschooling Ciputat Tangerang Selatan Hadir sebagai Ruang Aman Tumbuh Kembang Anak

    Rabu, 14 Januari 2026

    UIN Jakarta Miliki 151 Profesor, Terbanyak di Lingkungan PTKIN

    Rabu, 14 Januari 2026

    Program Bedah Rumah Terus Berlanjut, Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 RTLH di Tahun 2026

    Kamis, 8 Januari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Polisi Tangkap Pelaku Pengiriman WNI Ilegal ke Kamboja dengan Modus Tawaran Kerja
    News

    Polisi Tangkap Pelaku Pengiriman WNI Ilegal ke Kamboja dengan Modus Tawaran Kerja

    Berita NusantaraBerita NusantaraSelasa, 17 September 2024

    Tangerang – Kepolisian Resort Bandara Soekarno-Hatta (Polresta Soetta) kembali berhasil mengungkap kasus perdagangan orang. Dalam operasi yang berlangsung pekan ini, polisi menangkap dua pria yang diduga akan mengirimkan 14 Warga Negara Indonesia (WNI) secara ilegal ke Kamboja dengan modus tawaran pekerjaan menggiurkan.

    “Para korban diberi iming-iming pekerjaan di Kamboja, seperti bekerja di perusahaan, restoran, hingga operator layanan pelanggan, namun semuanya dilakukan secara non-prosedural,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Reza Fahlevi, Senin (16/9/2024).

    Para calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang ditangkap mengaku mendapatkan tawaran pekerjaan melalui aplikasi media sosial seperti Telegram.

    “Pelaku menjanjikan gaji besar tanpa prosedur resmi,” ujar Reza.

    Namun, korban tidak memiliki dokumen yang sah untuk bekerja di luar negeri saat diamankan oleh petugas di Bandara Soekarno-Hatta.

    Penangkapan ini berlangsung di beberapa tempat, dengan waktu yang berbeda. Pada Rabu (11/9), polisi mengamankan delapan PMI di Terminal 2 Bandara Soetta. Lalu pada Jumat (13/9), satu PMI bersama dua tersangka inisial MZ dan PJ ditangkap. Sabtu (14/9) menjadi hari penangkapan terakhir, di mana lima PMI lainnya diamankan di dua terminal berbeda.

    Dalam operasi ini, polisi mengamankan barang bukti berupa paspor dan boarding pass rute Jakarta-Kuala Lumpur-Phnom Penh. Kedua tersangka, MZ dan PJ, dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia serta Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mereka terancam hukuman 10 tahun penjara dan denda hingga Rp 15 miliar.

    Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Roberto Pasaribu, mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran kerja luar negeri yang tidak jelas. Ia menegaskan pentingnya melaporkan setiap indikasi perdagangan orang agar kasus serupa dapat segera ditindaklanjuti.

    “Modus perdagangan orang seringkali dimulai dari janji manis gaji tinggi tanpa prosedur yang jelas,” ungkap Roberto.

    Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticleMinat Konsumen Terhadap WR155R Tinggi di Kalimantan, Ikut Sukseskan Balapan Offroad Yamaha
    Next Article Polri Ajak Masyarakat Berani Melaporkan Dugaan Penyelewengan di PON 2024

    Berita Terkait

    UIN Jakarta Miliki 151 Profesor, Terbanyak di Lingkungan PTKIN

    Rabu, 14 Januari 2026

    Program Bedah Rumah Terus Berlanjut, Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 RTLH di Tahun 2026

    Kamis, 8 Januari 2026

    52 Tahun MP UIN Jakarta, Integrasi BLU Perkuat Pendidikan Islam Berkualitas

    Kamis, 8 Januari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    Pride Homeschooling Ciputat Tangerang Selatan Hadir sebagai Ruang Aman Tumbuh Kembang Anak

    Rabu, 14 Januari 20261 Views

    UIN Jakarta Miliki 151 Profesor, Terbanyak di Lingkungan PTKIN

    Rabu, 14 Januari 20260 Views

    Program Bedah Rumah Terus Berlanjut, Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 RTLH di Tahun 2026

    Kamis, 8 Januari 20260 Views

    52 Tahun MP UIN Jakarta, Integrasi BLU Perkuat Pendidikan Islam Berkualitas

    Kamis, 8 Januari 20260 Views

    GKB-NU Kecam Intervensi AS, Dorong Prabowo Jadi Penyeimbang Tatanan Dunia Multilateral

    Senin, 5 Januari 20260 Views

    UIN Jakarta Catatkan Ranking Tertinggi SINTA PTKIN

    Kamis, 1 Januari 20260 Views

    Lewat Pengelolaan BLU Terintegrasi, UIN Jakarta Amankan Aset Negara di 2025

    Rabu, 31 Desember 20250 Views

    Disperkimta Kota Tangerang Selatan Apresiasi Peran Pers Kawal Program Kawasan Kumuh dan RUTLH

    Sabtu, 27 Desember 20250 Views

    Tingkatkan Mutu Pendidikan, UIN Jakarta Inventarisir Perbaikan Sarpras Madrasah Pembangunan

    Kamis, 25 Desember 20250 Views

    Kemenag Luncurkan PMB PTKIN 2026, 36 Kampus Unggul Inklusif Siap Terima Mahasiswa dari Penjuru Negeri

    Senin, 22 Desember 20250 Views
    Don't Miss

    Pride Homeschooling Ciputat Tangerang Selatan Hadir sebagai Ruang Aman Tumbuh Kembang Anak

    By beritanusantaraRabu, 14 Januari 2026

    Tidak sedikit orang tua hari ini pulang dengan perasaan cemas. Bukan karena nilai anaknya jelek,…

    UIN Jakarta Miliki 151 Profesor, Terbanyak di Lingkungan PTKIN

    Rabu, 14 Januari 2026

    Program Bedah Rumah Terus Berlanjut, Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 RTLH di Tahun 2026

    Kamis, 8 Januari 2026

    52 Tahun MP UIN Jakarta, Integrasi BLU Perkuat Pendidikan Islam Berkualitas

    Kamis, 8 Januari 2026
    Top Posts

    Berperan Strategis Bagi Sektor Manufaktur, Kemenperin Beri Penghargaan Pelaku Jasa Industri

    Selasa, 23 Juli 20242 Views

    Pride Homeschooling Ciputat Tangerang Selatan Hadir sebagai Ruang Aman Tumbuh Kembang Anak

    Rabu, 14 Januari 20261 Views

    Kadivhumas Menerima Tim Audit BPK Atas Anggaran Divisi Humas Tahun 2024

    Kamis, 23 Januari 20251 Views

    Biro Komite Palestina PBB Sampaikan Terima Kasih Atas Dukungan Seluruh Elemen Bangsa Indonesia

    Kamis, 4 Juli 20241 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2026 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.