Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag Bersinergi Dukung Penguatan Riset melalui MoRA The AIR Funds 2025

    Jumat, 17 Oktober 2025

    PSGA UIN Jakarta Gaungkan Literasi Pencegahan Kekerasan Seksual lewat Peluncuran Buku Pedoman PPKS

    Kamis, 16 Oktober 2025

    Troubleshooting UPS Errors: What You Need to Know

    Sabtu, 4 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Polisi Tangkap Seorang Pelaku Pencabulan 3 Anak Dibawah Umur di Pelabuhan Kalibaru
    News

    Polisi Tangkap Seorang Pelaku Pencabulan 3 Anak Dibawah Umur di Pelabuhan Kalibaru

    Berita NusantaraBerita NusantaraRabu, 19 Februari 2025

    Jakarta – Seorang pria paruh baya berinisial SK (35) berhasil dibekuk Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Ia ditangkap karena perbuatannya mencabuli anak-anak berusia 11, 12 dan 13 tahun yang terjadi di jalan Pelabuhan Kalibaru, Jakarta Utara.

    “Pelaku sudah ditangkap dan Proses penyidikan. Pelaku diamankan pada Minggu (15/12/2024),” kata Kapolres Pelabuhan Tanjungp Priok, AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H. dalam Konferensi Pers, Selasa (18/02/2025).

    Kapolres menjelaskan bahwa kasus pencabulan terhadap para korban itu terungkap dari cerita korban kepada ibunya.

    Korban mengaku para korban dicabuli di semak-semak, kadang di perahu nelayan yang sandar di Pelabuhan Kali Baru oleh pelaku dengan cara pertama merayu dengan menyuruh para korban membeli rokok dan memberikan uang kembalian tersebut kepada para korban sehingga korban mau disuruh pelaku dengan iming-iming dapat uang jajan.

    “Saat itu korban sedang bermain di depan rumah dan dihalaman taman kemudian tersangka memanggil para korban dan ketika korban menghampiri tersangka kemudian langsung menarik tangan korban ke dalam perahu dan semak-semak lanjut tersangka melakukan pencabulan,” jelasnya.

    Saat di dalam perahu dan semak-semak tersebut, tersangka memaksa untuk memegang alat vital korban, memasukkan tangan ke alat vital korban serta bahkan ada korban yang sempat dimasukkan alat vital milik tersangka dan apabila menolak maka tersangka mengancam akan di balok ataupun dibanting.

    Tersangka juga mengakui bahwa ia melakukan perbuatan tersebut dengan sadar dan sesekali dilakukan dalam kondisi mabuk (minum Ginseng) dan kembali melampiaskan nafsu bejatnya kepada anak-anak tersebut.

    “Saat diperahu dilecehkan ada korban yang berteriak sehingga tersangka langsung memakai celananya kembali dan korban untuk pulang ke rumahnya,” ungkapnya.

    Orang tua korban yang mengetahui kejadian itu langsung melaporkan kejadian itu ke Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kemudian Tim Satreskrim Dipimpin Kasat Reskrim Pelabuhan Tanjung Priok AKP Gusti Ngurah Krisna sik kemudian dengan cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku.

    “Tersangka SK ditangkap saat berada di pinggir Jalan Kampung Sawah Kel. Semper Timur Kec. Cilincing Jakarta Utara, pada Minggu (15/12/2024),” ungka.

    Atas perbuatannya pelaku SK dijerat dengan undang-undang perlindungan anak. Pelaku terancam pidana penjara maksimal 15 tahun dan ancaman Dikebiri sesuai PP No 70 tahun 2020

    “Kegiatan ini sekaligus merupakan bentuk pelayanan Kepolisian dalam memberikan perlindungan hukum kepada khusunya anak sebagai korban, serta menindaklanjuti perintah bapak Kapolri dalam mendukung program Asta Cita bapak Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi kelompok rentan seperti perempuan dan anak dalam pembangunan Sumber Daya Manusia Indonesia kedepannya,” ujar Kapolres.

    “Selain itu, diperlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat bersama Kepolisian harus menjadi garda terdepan dalam menjamin masa depan anak-anak kita terbebas dari para pelaku kejahatan seperti ini,” pungkasnya.

    Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticleKonsistensi Polsek Ciptim Kumpulkan Senjata Tajam dari Warga Jelang Ramadhan
    Next Article Wujud Kepedulian, Kapolsek Pesanggrahan Jenguk Anggota yang Sakit

    Berita Terkait

    Troubleshooting UPS Errors: What You Need to Know

    Sabtu, 4 Oktober 2025

    Packing Essentials for Fragile Items

    Sabtu, 4 Oktober 2025

    Practical Solutions for Everyday UPS Shipping Problems

    Sabtu, 4 Oktober 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag Bersinergi Dukung Penguatan Riset melalui MoRA The AIR Funds 2025

    Jumat, 17 Oktober 20258 Views

    PSGA UIN Jakarta Gaungkan Literasi Pencegahan Kekerasan Seksual lewat Peluncuran Buku Pedoman PPKS

    Kamis, 16 Oktober 20252 Views

    Troubleshooting UPS Errors: What You Need to Know

    Sabtu, 4 Oktober 20250 Views

    Packing Essentials for Fragile Items

    Sabtu, 4 Oktober 20250 Views

    Practical Solutions for Everyday UPS Shipping Problems

    Sabtu, 4 Oktober 20250 Views

    Effective Packing: A Step-by-Step Guide

    Sabtu, 4 Oktober 20250 Views

    The Ultimate Guide to Mastering Shipping Challenges

    Sabtu, 4 Oktober 20250 Views

    Common UPS Mistakes and How to Avoid Them

    Sabtu, 4 Oktober 20250 Views

    Packing Tips That Ensure Safe Deliveries

    Sabtu, 4 Oktober 20250 Views

    Top Strategies to Resolve UPS Shipping Errors

    Sabtu, 4 Oktober 20250 Views
    Don't Miss

    UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag Bersinergi Dukung Penguatan Riset melalui MoRA The AIR Funds 2025

    By beritanusantaraJumat, 17 Oktober 2025

    UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bersama Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA) gelar kegiatan…

    PSGA UIN Jakarta Gaungkan Literasi Pencegahan Kekerasan Seksual lewat Peluncuran Buku Pedoman PPKS

    Kamis, 16 Oktober 2025

    Troubleshooting UPS Errors: What You Need to Know

    Sabtu, 4 Oktober 2025

    Packing Essentials for Fragile Items

    Sabtu, 4 Oktober 2025
    Top Posts

    UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag Bersinergi Dukung Penguatan Riset melalui MoRA The AIR Funds 2025

    Jumat, 17 Oktober 20258 Views

    APP Group Tegaskan Komitmen Keberlanjutan, Raih BISRA 2025 Lewat Indah Kiat Tangerang dan Perawang

    Kamis, 2 Oktober 20253 Views

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 20253 Views

    Kasetukpa Lemdiklat Polri Sambut Baik Rencana Museum di Rumah Pengasingan Bung Hatta-Sjahrir

    Rabu, 29 Januari 20253 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2025 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.