Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    Komisi III DPR Apresiasi Kapolri dan Jajaran Atas Panen Raya Jagung

    Sabtu, 7 Juni 2025

    Kapolri Serahkan 9.648 Hewan Kurban Untuk Masyarakat

    Jumat, 6 Juni 2025

    Momen Idul Adha 1446 H, Kakorlantas Bicara Makna Kepatuhan dan Keikhlasan dalam Kehidupan Sehari-hari

    Jumat, 6 Juni 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Anak 5 Tahun di Cilegon
    News

    Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Anak 5 Tahun di Cilegon

    Berita NusantaraBerita NusantaraSenin, 23 September 2024

    Cilegon. Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, menyatakan lima orang ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan anak perempuan berinisial S (5) yang jasadnya ditemukan di Pantai Cihara, Kab. Lebak, Banten.

    Menurut Kapolres, kelima tersangka tersebut adalah SA yang berperan melakban dan menutup wajah korban lalu mendudukinya hingga tidak bernapas. Tersangka juga memasukan korban ke dalam kontainer lalu dipindahkan ke dalam tas hingga akhirnya dibuang ke Pantai Cihara.

    Tersangka kedua, ujar Kapolres, adalah membantu EM melakban korban sambil ikut memegang badan korban. Dia juga sempat menduduki wajah korban.

    “Tersangka ketiga adalah RH yang mengalihkan perhatian ibu korban saat pelaku SA dan EM melakukan kekerasan terhadap korban,” ujar Kapolres dalam konferensi pers, Senin (23/9/24).

    Menurut Kapolres, tersangka RH juga ikut mempersiapkan tas yang berisikan mayat korban untuk di buang. Bahkan, dia ikut membuang dan membakar barang-barang yang ada kaitannya dgn peristiwa kekerasan.

    Selanjutnya, tersangka UH dan YU yang berperan membantu mencarikan tempat untuk membuang mayat korban. Kedua tersangka juga ikut membuang dan membakar barang-barang yang ada kaitannya dengan peristiwa kekerasan.

    “Pelaku RH, SH, dan EM 2 hari sebelumnya telah melakukan perencanaan untuk melakukan kekerasan fisik/ pembunuhan terhadap korban,” jelasnya.

    Berdasarkan pengakuan tersangka, pembunuhan itu dilakukan atas dasar sakit hati karena ibu korban memiliki utang melalui pinjol sekitar Rp150 juta. Kemudian, tersangka EM, UH, dan YH dijanjikan uang untuk membantu melancarkan aksi pembunuhan tersebut.

    “Tersangka EM dijanjikan uang Rp50 juta, sedangkan tersangka UH dan YH diminta mengantarkan dan membantu membuang jenazah dengan imbalan Rp100.000,” ungkapnya.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 80 Ayat (3) Uu Ri No. 35 Tahun 2014
    Tentang Perubahan Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Dan/atau Pasal 80 Ayat (3) UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 55.

    Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticlePolisi Jelaskan Kronologi Diduga Awal Mula Remaja Melompat ke Kali Bekasi
    Next Article Percepatan Digitalisasi Transaksi untuk Memacu Pertumbuhan Ekonomi

    Berita Terkait

    Komisi III DPR Apresiasi Kapolri dan Jajaran Atas Panen Raya Jagung

    Sabtu, 7 Juni 2025

    Kapolri Serahkan 9.648 Hewan Kurban Untuk Masyarakat

    Jumat, 6 Juni 2025

    Momen Idul Adha 1446 H, Kakorlantas Bicara Makna Kepatuhan dan Keikhlasan dalam Kehidupan Sehari-hari

    Jumat, 6 Juni 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    Komisi III DPR Apresiasi Kapolri dan Jajaran Atas Panen Raya Jagung

    Sabtu, 7 Juni 20250 Views

    Kapolri Serahkan 9.648 Hewan Kurban Untuk Masyarakat

    Jumat, 6 Juni 20250 Views

    Momen Idul Adha 1446 H, Kakorlantas Bicara Makna Kepatuhan dan Keikhlasan dalam Kehidupan Sehari-hari

    Jumat, 6 Juni 20250 Views

    Jelang Panen Raya Jagung, Kapolri Turun Langsung Cek Lokasi ke Kalbar

    Rabu, 4 Juni 20250 Views

    Sebanyak 456 Bintara Polwan Dilantik, Dir PPA & PPO Bareskrim Polri Tekankan Peran Polisi Sebagai Pejuang Kemanusiaan

    Rabu, 4 Juni 20251 Views

    Jaga Kesejahteraan Petani, Penyerapan 1 Ton Jagung Akan Dikawal Ketat

    Rabu, 4 Juni 20250 Views

    Mabes Polri Gelar Doa dan Zikir Bersama untuk Kelancaran Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

    Selasa, 3 Juni 20250 Views

    Seminar ‘Polisi dan Masyarakat’ Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI

    Selasa, 3 Juni 20250 Views

    Jelang Hari Bhayangkara ke-79 dan HUT Polsatwa ke-66, Ditpolsatwa Polri Gelar Sarasehan Menuju Indonesia Canine dan Satwancara Fest 2025

    Selasa, 3 Juni 20251 Views

    Kakorlantas Instruksikan Dirlantas Ajak BUMN dan Proyek Pembangunan, Tinggalkan Angkutan tak Sesuai Aturan

    Senin, 2 Juni 20250 Views
    Don't Miss

    Komisi III DPR Apresiasi Kapolri dan Jajaran Atas Panen Raya Jagung

    By Berita NusantaraSabtu, 7 Juni 2025

    Jakarta. Panen raya serentak kuartal II yang diinisiasi Polri menghasilkan 2,54 juta ton jagung. Komisi…

    Kapolri Serahkan 9.648 Hewan Kurban Untuk Masyarakat

    Jumat, 6 Juni 2025

    Momen Idul Adha 1446 H, Kakorlantas Bicara Makna Kepatuhan dan Keikhlasan dalam Kehidupan Sehari-hari

    Jumat, 6 Juni 2025

    Jelang Panen Raya Jagung, Kapolri Turun Langsung Cek Lokasi ke Kalbar

    Rabu, 4 Juni 2025
    Top Posts

    Eddy Keleng Ate Berutu Dapat Rekomendasi dari PDIP Maju di Pilkada Dairi 2024

    Rabu, 28 Agustus 2024238 Views

    Pendaftaran SMA Kemala Taruna Bhayangkara DIbuka Hari Ini

    Jumat, 27 Desember 202489 Views

    Dukung Herman Deru Kembali Jadi Gubernur Sumsel, Warga Ogan Ilir: Kebijakan HD Pro Rakyat

    Minggu, 7 Juli 202465 Views

    Elektabilitas Masih Sangat Kuat, Enos-Yudha Diprediksi Akan Tetap Unggul di Pilkada OKU Timur 2024

    Senin, 9 September 202462 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2025 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.