Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    Lewat Program Bedah Rumah, Warga Tangsel Kini Nikmati Hunian Lebih Layak

    Rabu, 22 Oktober 2025

    Kemenag Terbitkan KMA 1543 Tahun 2025, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan

    Rabu, 22 Oktober 2025

    Rektor UIN Jakarta: Santri Harus Berilmu, Berakhlak, dan Berintegritas dalam Mengawal Indonesia Emas 2045

    Rabu, 22 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Polres Metro Jakarta Utara Gelar Press Release: Ungkap Berbagai Kasus Kriminal Sepanjang Januari 2025
    News

    Polres Metro Jakarta Utara Gelar Press Release: Ungkap Berbagai Kasus Kriminal Sepanjang Januari 2025

    Berita NusantaraBerita NusantaraSabtu, 25 Januari 2025

    Jakarta Utara – Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana kriminal yang meresahkan masyarakat sepanjang bulan Januari 2025. Dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady dan jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, berbagai kasus kriminal berhasil diungkap, menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

    Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady didampingi Wakapolres AKBP James, Kasat Reskrim AKBP Benny serta Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara AKP Ken Rustoko menjelaskan, ada beberapa kasus yang berhasil di ungkap oleh jajaran Polres Metro Jakarta Utara, Jumat ( 24 /1/2025 ).

    Kasus-Kasus yang berhasil diungkap sebagai berikut:

    1. Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor)
    Sebanyak 8 kasus pencurian kendaraan bermotor berhasil diungkap di 8 lokasi berbeda di Jakarta Utara. Polisi mengamankan 13 tersangka dengan barang bukti berupa 5 unit sepeda motor, 1 BPKB, 4 lembar STNK, kunci letter T, dan sebuah senjata airsoft gun. Keberhasilan ini menjadi jawaban atas keresahan masyarakat terkait maraknya kasus curanmor di wilayah tersebut.

    2. Pencurian dengan Pemberatan (Curat)
    Polisi mengungkap 6 kasus pencurian dengan pemberatan di 6 lokasi berbeda di Jakarta Utara. Sebanyak 11 tersangka diamankan dengan barang bukti seperti linggis, palu, kunci inggris, kunci sok, HP, dan sebuah motor. Alat-alat ini diduga digunakan untuk menjalankan aksi kejahatan.

    3. Pencurian dengan Kekerasan (Curas/Begal)
    Empat kasus begal berhasil diungkap di wilayah Penjaringan, Penjagalan, dan beberapa lokasi lainnya. Lima tersangka ditangkap dengan barang bukti berupa 5 unit HP, sebuah pistol mainan, pisau daging, perhiasan, dan alat lain. Pengungkapan ini diharapkan dapat meminimalisir aksi begal yang kerap meresahkan masyarakat.

    4. Perjudian Online
    Kasus perjudian online juga berhasil diungkap di wilayah Cilincing dengan 4 tersangka yang diamankan. Barang bukti berupa handphone, kartu ATM, dan akses e-banking disita.

    5. Membawa Senjata Tajam Tanpa Hak
    Sebanyak 7 kasus membawa senjata tajam tanpa hak berhasil diungkap di berbagai wilayah, seperti Koja, Cilincing, Tanjung Priok, dan Penjaringan. Sebanyak 9 orang tersangka ditangkap dengan barang bukti 7 senjata tajam dan peralatan lain yang diduga digunakan untuk aksi tawuran. Polres Metro Jakarta Utara berkomitmen menindak tegas siapa pun yang membawa senjata tajam guna menekan aksi tawuran yang kerap terjadi di wilayah ini.

    Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady mengimbau para pembuat dan penjual senjata tajam untuk menghentikan aktivitas mereka, terutama karena senjata tersebut kerap digunakan dalam aksi tawuran. Penyidik juga terus mengembangkan penyelidikan untuk menindak para pembuat dan penjual senjata tajam ilegal,” tegas Kapolres.

    Dengan berbagai pengungkapan ini, Polres Metro Jakarta Utara berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah Jakarta Utara. “Kami berkomitmen menjaga situasi kondusif dan memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat,” jelas Kapolres Metro Jakarta Utara.

    Demikian rilis ini disampaikan sebagai bentuk transparansi dan komitmen Polres Metro Jakarta Utara dalam menindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.

    Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticleJumat Keliling, Polsek Ciputat Timur Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Keamanan
    Next Article Wujudkan Kepedulian Melalui Kegiatan Jumat Berkah, Polsek Pademangan Bagikan Ratusan Kotak Makanan di Ancol

    Berita Terkait

    Lewat Program Bedah Rumah, Warga Tangsel Kini Nikmati Hunian Lebih Layak

    Rabu, 22 Oktober 2025

    Troubleshooting UPS Errors: What You Need to Know

    Sabtu, 4 Oktober 2025

    Packing Essentials for Fragile Items

    Sabtu, 4 Oktober 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    Lewat Program Bedah Rumah, Warga Tangsel Kini Nikmati Hunian Lebih Layak

    Rabu, 22 Oktober 20250 Views

    Kemenag Terbitkan KMA 1543 Tahun 2025, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan

    Rabu, 22 Oktober 20253 Views

    Rektor UIN Jakarta: Santri Harus Berilmu, Berakhlak, dan Berintegritas dalam Mengawal Indonesia Emas 2045

    Rabu, 22 Oktober 20252 Views

    Airin Rachmi Diany: Golkar Tangsel Harus Solid, Dekat dengan Masyarakat

    Selasa, 21 Oktober 20251 Views

    UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag Bersinergi Dukung Penguatan Riset melalui MoRA The AIR Funds 2025

    Jumat, 17 Oktober 20258 Views

    PSGA UIN Jakarta Gaungkan Literasi Pencegahan Kekerasan Seksual lewat Peluncuran Buku Pedoman PPKS

    Kamis, 16 Oktober 20252 Views

    Troubleshooting UPS Errors: What You Need to Know

    Sabtu, 4 Oktober 20250 Views

    Packing Essentials for Fragile Items

    Sabtu, 4 Oktober 20250 Views

    Practical Solutions for Everyday UPS Shipping Problems

    Sabtu, 4 Oktober 20251 Views

    Effective Packing: A Step-by-Step Guide

    Sabtu, 4 Oktober 20250 Views
    Don't Miss

    Lewat Program Bedah Rumah, Warga Tangsel Kini Nikmati Hunian Lebih Layak

    By beritanusantaraRabu, 22 Oktober 2025

    Raut bahagia terpancar dari wajah para penerima manfaat program Bedah Rumah di Kota Tangerang Selatan.…

    Kemenag Terbitkan KMA 1543 Tahun 2025, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan

    Rabu, 22 Oktober 2025

    Rektor UIN Jakarta: Santri Harus Berilmu, Berakhlak, dan Berintegritas dalam Mengawal Indonesia Emas 2045

    Rabu, 22 Oktober 2025

    Airin Rachmi Diany: Golkar Tangsel Harus Solid, Dekat dengan Masyarakat

    Selasa, 21 Oktober 2025
    Top Posts

    UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag Bersinergi Dukung Penguatan Riset melalui MoRA The AIR Funds 2025

    Jumat, 17 Oktober 20258 Views

    Kemenag Terbitkan KMA 1543 Tahun 2025, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan

    Rabu, 22 Oktober 20253 Views

    APP Group Tegaskan Komitmen Keberlanjutan, Raih BISRA 2025 Lewat Indah Kiat Tangerang dan Perawang

    Kamis, 2 Oktober 20253 Views

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 20253 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2025 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.