Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    Pride Homeschooling Ciputat Tangerang Selatan Hadir sebagai Ruang Aman Tumbuh Kembang Anak

    Rabu, 14 Januari 2026

    UIN Jakarta Miliki 151 Profesor, Terbanyak di Lingkungan PTKIN

    Rabu, 14 Januari 2026

    Program Bedah Rumah Terus Berlanjut, Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 RTLH di Tahun 2026

    Kamis, 8 Januari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Polresta Bandara Soetta Tangkap 2 Tersangka yang Pekerjakan 14 CPMI Non-Prosedural ke Kamboja
    News

    Polresta Bandara Soetta Tangkap 2 Tersangka yang Pekerjakan 14 CPMI Non-Prosedural ke Kamboja

    Berita NusantaraBerita NusantaraSelasa, 17 September 2024

    POLDA METRO JAYA – Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan keberangkatan belasan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) non-prosedural yang hendak bekerja ke Kamboja.

    Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi menjelaskan, pada kasus tersebut pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 14 CPMI non-prosedural.

    Selain itu, petugas kepolisian juga turut mengamankan dua orang pria yang memberangkatkan para korban (CPMI non-prosedural) melalui Bandara internasional Soekarno-Hatta.

    “Para korban dan dua orang yang memberangkatkan itu terjaring dalam “Operasi Pencegahan Keberangkatan CPMI Non-prosedural” yang digelar Polresta Bandara Soetta,” kata Reza dalam keterangan tertulis, Minggu (15/9).

    Reza menambahkan, belasan CPMI non-prosedural yang didominasi kalangan laki-laki tersebut diamankan pihaknya dalam kurun waktu dan lokasi yang berbeda-beda.

    Reza merinci, pada Rabu (11/9) pihaknya berhasil mengamankan delapan CPMI non-prosedural di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Banten.

    Kemudian pada Jumat (13/9), pihaknya mengamankan satu CPMI non-prosedural, dan dua pria inisial MZ dan PJ yang memberangkatkan para korban di Terminal 2 Bandara Soetta.

    Selanjutnya, pada Sabtu (14/9) petugas berhasil mengamankan dua CPMI non-prosedural di Terminal 2 Bandara internasional Soekarno-Hatta.

    Berikutnya, pada Sabtu (14/9) malam petugas mengamankan tiga CPMI non-prosedural di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

    Reza mengutarakan, terungkapnya kasus tersebut berkat adanya informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan keberangkatan CPMI non-prosedural melalui Bandara Soetta.

    “Mereka saat diamankan petugas mengaku hendak bekerja di Kamboja, namun tidak bisa menunjukkan dokumen kelengkapan untuk bekerja di luar negeri,” kata Reza Fahlevi.

    Reza mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, para CPMI non-prosedural itu mengaku ditawari bekerja di Kamboja sebagai karyawan perusahaan, pramusaji restoran.

    Kemudian, ada juga yang mendapatkan tawaran pekerjaan sebagai petugas operator pelayanan (customer service), hingga menjadi admin permainan online yang memiliki muatan tindak pidana perjudian .

    “Mereka rata-rata mendapatkan tawaran bekerja di luar negeri secara non-prosedural dari aplikasi media sosial Telegram oleh seseorang yang sedang dalam penyelidikan,” terang Reza seraya menjelaskan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas orang tersebut.

    Dua Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

    Menurut Reza, dalam kasus tersebut pihaknya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni pria bernisial MZ dan PJ. Peran keduanya memberangkatkan para korban melalui Bandara Soetta.

    Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa paspor dan boarding pass pesawat route Jakarta (CGK) – Kuala Lumpur Malaysia (KUL) – Phnom Penh, Kamboja (PNH) milik para CPMI non-prosedural.

    “Untuk para CPMI non-prosedural yang kami amankan statusnya sebagai saksi, dan saat ini sudah dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing,” terang Reza Fahlevi.

    Atas perbuatannya, tersangka MZ dan PJ dijerat Pasal 83 Jo Pasal 68 dan atau Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang-Undang RI No. 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

    “Dan atau Pasal 4 Undang-Undang RI No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar,” pungkas Reza.

    Imbauan Kapolda Metro Jaya

    Terpisah, dengan adanya kejadian tersebut Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Roberto Pasaribu menyampaikan imbauan kamtibmas dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.

    Kapolda Metro Jaya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming gaji besar bekerja di luar negeri. Hal tersebut salah satu cara menghindari sebagai korban TPPO.

    “Bila masyarakat melihat atau mengalami TPPO diharapkan segera melapor ke kepolisian terdekat untuk segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” tandas Roberto, dalam keterangannya.

    Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticleAtlet Terjun Payung Korbrimob Polri Raih Prestasi Pada Ajang PON XXI Aceh-Sumut 2024
    Next Article Maxi Yamaha Day Sambas, Taklukan Rintangan Perkuat Persaudaraan

    Berita Terkait

    UIN Jakarta Miliki 151 Profesor, Terbanyak di Lingkungan PTKIN

    Rabu, 14 Januari 2026

    Program Bedah Rumah Terus Berlanjut, Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 RTLH di Tahun 2026

    Kamis, 8 Januari 2026

    52 Tahun MP UIN Jakarta, Integrasi BLU Perkuat Pendidikan Islam Berkualitas

    Kamis, 8 Januari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    Pride Homeschooling Ciputat Tangerang Selatan Hadir sebagai Ruang Aman Tumbuh Kembang Anak

    Rabu, 14 Januari 20261 Views

    UIN Jakarta Miliki 151 Profesor, Terbanyak di Lingkungan PTKIN

    Rabu, 14 Januari 20260 Views

    Program Bedah Rumah Terus Berlanjut, Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 RTLH di Tahun 2026

    Kamis, 8 Januari 20260 Views

    52 Tahun MP UIN Jakarta, Integrasi BLU Perkuat Pendidikan Islam Berkualitas

    Kamis, 8 Januari 20260 Views

    GKB-NU Kecam Intervensi AS, Dorong Prabowo Jadi Penyeimbang Tatanan Dunia Multilateral

    Senin, 5 Januari 20260 Views

    UIN Jakarta Catatkan Ranking Tertinggi SINTA PTKIN

    Kamis, 1 Januari 20260 Views

    Lewat Pengelolaan BLU Terintegrasi, UIN Jakarta Amankan Aset Negara di 2025

    Rabu, 31 Desember 20250 Views

    Disperkimta Kota Tangerang Selatan Apresiasi Peran Pers Kawal Program Kawasan Kumuh dan RUTLH

    Sabtu, 27 Desember 20250 Views

    Tingkatkan Mutu Pendidikan, UIN Jakarta Inventarisir Perbaikan Sarpras Madrasah Pembangunan

    Kamis, 25 Desember 20250 Views

    Kemenag Luncurkan PMB PTKIN 2026, 36 Kampus Unggul Inklusif Siap Terima Mahasiswa dari Penjuru Negeri

    Senin, 22 Desember 20250 Views
    Don't Miss

    Pride Homeschooling Ciputat Tangerang Selatan Hadir sebagai Ruang Aman Tumbuh Kembang Anak

    By beritanusantaraRabu, 14 Januari 2026

    Tidak sedikit orang tua hari ini pulang dengan perasaan cemas. Bukan karena nilai anaknya jelek,…

    UIN Jakarta Miliki 151 Profesor, Terbanyak di Lingkungan PTKIN

    Rabu, 14 Januari 2026

    Program Bedah Rumah Terus Berlanjut, Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 RTLH di Tahun 2026

    Kamis, 8 Januari 2026

    52 Tahun MP UIN Jakarta, Integrasi BLU Perkuat Pendidikan Islam Berkualitas

    Kamis, 8 Januari 2026
    Top Posts

    Berperan Strategis Bagi Sektor Manufaktur, Kemenperin Beri Penghargaan Pelaku Jasa Industri

    Selasa, 23 Juli 20242 Views

    Pride Homeschooling Ciputat Tangerang Selatan Hadir sebagai Ruang Aman Tumbuh Kembang Anak

    Rabu, 14 Januari 20261 Views

    Kadivhumas Menerima Tim Audit BPK Atas Anggaran Divisi Humas Tahun 2024

    Kamis, 23 Januari 20251 Views

    Biro Komite Palestina PBB Sampaikan Terima Kasih Atas Dukungan Seluruh Elemen Bangsa Indonesia

    Kamis, 4 Juli 20241 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2026 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.