Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    Lewat Program Bedah Rumah, Warga Tangsel Kini Nikmati Hunian Lebih Layak

    Rabu, 22 Oktober 2025

    Kemenag Terbitkan KMA 1543 Tahun 2025, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan

    Rabu, 22 Oktober 2025

    Rektor UIN Jakarta: Santri Harus Berilmu, Berakhlak, dan Berintegritas dalam Mengawal Indonesia Emas 2045

    Rabu, 22 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Polri Beberkan Proses Penangkapan Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos di Singapura
    News

    Polri Beberkan Proses Penangkapan Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos di Singapura

    Berita NusantaraBerita NusantaraMinggu, 26 Januari 2025

    Jakarta – Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri mengungkapkan proses penangkapan buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, yang dilakukan di Singapura. Penangkapan ini berhasil dilakukan setelah upaya koordinasi intensif antara Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan otoritas Singapura.

    Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti, menjelaskan bahwa pihaknya memperoleh informasi mengenai keberadaan Paulus Tannos di Singapura sejak akhir tahun 2024. Berdasarkan informasi tersebut, Divhubinter Polri segera mengirimkan surat permohonan penangkapan atau Provisional Arrest kepada otoritas Singapura.

    “Akhir tahun lalu, Divisi Hubinter mengirimkan surat Provisional Arrest ke otoritas Singapura untuk membantu menangkap yang bersangkutan karena kami ada info yang bersangkutan ada di sana,” kata Krishna dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (24/1/2025).

    Krishna melanjutkan bahwa pada 17 Januari 2025, pihaknya mendapat kabar dari Attorney General Singapura bahwa Paulus berhasil ditangkap oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura.

    “Setelah kami menerima informasi tersebut, pada 21 Januari kami mengadakan rapat gabungan lintas Kementerian dan Lembaga di Hubinter Polri untuk menindaklanjuti proses ekstradisi,” tambah Krishna. Ia menegaskan bahwa Indonesia kini sedang memproses ekstradisi Paulus Tannos, dengan dukungan dari Kemenkumham, KPK, Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Luar Negeri.

    Sementara itu, KPK mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah melengkapi berbagai persyaratan untuk proses ekstradisi agar Paulus dapat segera dipulangkan ke Indonesia. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyampaikan, “Masih di Singapura, KPK sedang berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melengkapi syarat-syarat agar dapat mengekstradisi yang bersangkutan.”

    Sebelumnya, KPK juga sempat menghadapi kendala terkait proses hukum terhadap Paulus Tannos, yang diketahui memiliki kewarganegaraan ganda, termasuk kewarganegaraan dari Afrika Selatan. Hal ini sempat menjadi hambatan dalam memulangkan yang bersangkutan.

    Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticleIndonesia dan India Jalin Aliansi Strategis di Bidang Digital
    Next Article Operasi Damai Cartenz: Polri Wujudkan Papua Aman dan Harmonis

    Berita Terkait

    Lewat Program Bedah Rumah, Warga Tangsel Kini Nikmati Hunian Lebih Layak

    Rabu, 22 Oktober 2025

    Troubleshooting UPS Errors: What You Need to Know

    Sabtu, 4 Oktober 2025

    Packing Essentials for Fragile Items

    Sabtu, 4 Oktober 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    Lewat Program Bedah Rumah, Warga Tangsel Kini Nikmati Hunian Lebih Layak

    Rabu, 22 Oktober 20250 Views

    Kemenag Terbitkan KMA 1543 Tahun 2025, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan

    Rabu, 22 Oktober 20253 Views

    Rektor UIN Jakarta: Santri Harus Berilmu, Berakhlak, dan Berintegritas dalam Mengawal Indonesia Emas 2045

    Rabu, 22 Oktober 20252 Views

    Airin Rachmi Diany: Golkar Tangsel Harus Solid, Dekat dengan Masyarakat

    Selasa, 21 Oktober 20251 Views

    UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag Bersinergi Dukung Penguatan Riset melalui MoRA The AIR Funds 2025

    Jumat, 17 Oktober 20258 Views

    PSGA UIN Jakarta Gaungkan Literasi Pencegahan Kekerasan Seksual lewat Peluncuran Buku Pedoman PPKS

    Kamis, 16 Oktober 20252 Views

    Troubleshooting UPS Errors: What You Need to Know

    Sabtu, 4 Oktober 20250 Views

    Packing Essentials for Fragile Items

    Sabtu, 4 Oktober 20250 Views

    Practical Solutions for Everyday UPS Shipping Problems

    Sabtu, 4 Oktober 20251 Views

    Effective Packing: A Step-by-Step Guide

    Sabtu, 4 Oktober 20250 Views
    Don't Miss

    Lewat Program Bedah Rumah, Warga Tangsel Kini Nikmati Hunian Lebih Layak

    By beritanusantaraRabu, 22 Oktober 2025

    Raut bahagia terpancar dari wajah para penerima manfaat program Bedah Rumah di Kota Tangerang Selatan.…

    Kemenag Terbitkan KMA 1543 Tahun 2025, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan

    Rabu, 22 Oktober 2025

    Rektor UIN Jakarta: Santri Harus Berilmu, Berakhlak, dan Berintegritas dalam Mengawal Indonesia Emas 2045

    Rabu, 22 Oktober 2025

    Airin Rachmi Diany: Golkar Tangsel Harus Solid, Dekat dengan Masyarakat

    Selasa, 21 Oktober 2025
    Top Posts

    UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag Bersinergi Dukung Penguatan Riset melalui MoRA The AIR Funds 2025

    Jumat, 17 Oktober 20258 Views

    Kemenag Terbitkan KMA 1543 Tahun 2025, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan

    Rabu, 22 Oktober 20253 Views

    APP Group Tegaskan Komitmen Keberlanjutan, Raih BISRA 2025 Lewat Indah Kiat Tangerang dan Perawang

    Kamis, 2 Oktober 20253 Views

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 20253 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2025 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.