Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryo Nugroho, meresmikan Pusat Operasi Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas (Dakgar) dan pemberlakuan Traffic Attitude Record (TAR) di Gedung NTMC Korlantas Polri. Dalam kesempatan tersebut, Irjen Agus menekankan pentingnya kedekatan polisi dengan masyarakat.
Agus mengapresiasi inovasi yang dilakukan jajaran Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Korlantas Polri dalam menghadirkan sistem berbasis digital ini. Menurutnya, langkah tersebut sangat strategis dalam meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum di bidang lalu lintas.
“Apa yang telah dilakukan oleh jajaran Dirgakkum sangat strategis. Saya sempat mengecek dan hasilnya cukup baik. Polisi harus dekat dengan masyarakat dengan cara melayani, hadir di tengah-tengah mereka, dan diterima oleh masyarakat,” ujar Agus.
Peresmian Pusat Operasi Dakgar Lantas merupakan bagian dari transformasi pelayanan berbasis digital yang diusung Korlantas Polri. Irjen Agus menegaskan bahwa digitalisasi dalam kepolisian harus terus dikembangkan untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam penegakan hukum.
“Hari ini kita meresmikan Pusat Operasi Dakgar sebagai bagian dari transformasi menuju polisi digital dan modern. Ini adalah langkah maju dalam peningkatan sistem tilang dan pemantauan lalu lintas berbasis teknologi,” jelasnya.
Dia menekankan bahwa Subdirektorat Gakkum harus menjalankan fungsinya secara optimal bersama satuan Patroli Jalan Raya (PJR) di bawahnya. Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Saya mengharapkan Pak Slamet (Dirgakkum) dan jajarannya untuk memastikan bahwa penegakan hukum berjalan cepat dan efektif. Penindakan pelanggaran di jalan tol harus dilakukan dengan tegas oleh Dirgakkum dan PJR di sepanjang jalur,” tegasnya.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan penegakan hukum, Korlantas Polri juga berencana berkoordinasi dengan Jasa Marga untuk mengoptimalkan penggunaan kamera pemantau kecepatan (speed cam) dan alat pendukung lainnya.
“Mekanisme koordinasi dengan Jasa Marga untuk evaluasi sistem pemantauan lalu lintas di tol harus segera dilakukan. Harapannya, dalam waktu dekat, kita sudah bisa menerapkan penegakan hukum berbasis teknologi dengan lebih efektif,” pungkasnya.