Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    UIN Jakarta Miliki 151 Profesor, Terbanyak di Lingkungan PTKIN

    Rabu, 14 Januari 2026

    Program Bedah Rumah Terus Berlanjut, Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 RTLH di Tahun 2026

    Kamis, 8 Januari 2026

    52 Tahun MP UIN Jakarta, Integrasi BLU Perkuat Pendidikan Islam Berkualitas

    Kamis, 8 Januari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Polri Selidiki Kasus Pagar Laut di Bekasi
    News

    Polri Selidiki Kasus Pagar Laut di Bekasi

    Berita NusantaraBerita NusantaraKamis, 13 Februari 2025

    Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus pemagaran laut di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Penyelidikan ini dilakukan setelah menerima laporan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Jumat, 7 Februari 2025.

    “Tim sudah melaksanakan upaya penyelidikan. Kami menurunkan beberapa anggota yang saat ini sedang mengumpulkan bahan keterangan dan barang bukti untuk proses lebih lanjut,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Kamis, 13 Februari 2025.

    Menurut Djuhandani, dalam laporan ini, negara menjadi pihak yang dirugikan. Namun, pihaknya masih mengumpulkan bahan keterangan sebelum mengungkap identitas terlapor.

    “Kami belum bisa memberikan informasi lebih lanjut karena masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan,” katanya.

    Djuhandani juga belum memastikan apakah kasus ini memiliki kesamaan dengan kasus pemagaran laut di Tangerang, yang sebelumnya diduga berkaitan dengan pemalsuan dokumen atau akta autentik.

    Namun, berdasarkan laporan ATR/BPN, dugaan tindak pidana dalam kasus ini mengacu pada Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat, Pasal 264 KUHP tentang Pemalsuan Surat termasuk Akta Autentik, serta Pasal 266 KUHP tentang Pemalsuan Surat Berharga yang mencakup penyertaan keterangan palsu dalam akta autentik.

    Selain kasus di Bekasi dan Tangerang, Bareskrim Polri juga mengasistensi penyelidikan kasus serupa di Sidoarjo, Jawa Timur, yang ditangani oleh Polda Jatim.

    Djuhandani menegaskan, pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus pemagaran laut di tiga wilayah tersebut.

    “Kami akan menjalankan penyelidikan dan penyidikan hingga tuntas. Sesuai arahan Kapolri, kami akan bekerja secara transparan dan maksimal untuk menyelesaikan kasus ini,” pungkasnya.

    Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticleAktivitas Vulkanik Meningkat, Badan Geologi Naikkan Status G. Lewotobi Laki-Laki ke Level Awas
    Next Article Menperin: Pemerintah Memberikan Perhatian Luar Biasa Kepada Industri Otomotif

    Berita Terkait

    UIN Jakarta Miliki 151 Profesor, Terbanyak di Lingkungan PTKIN

    Rabu, 14 Januari 2026

    Program Bedah Rumah Terus Berlanjut, Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 RTLH di Tahun 2026

    Kamis, 8 Januari 2026

    52 Tahun MP UIN Jakarta, Integrasi BLU Perkuat Pendidikan Islam Berkualitas

    Kamis, 8 Januari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    UIN Jakarta Miliki 151 Profesor, Terbanyak di Lingkungan PTKIN

    Rabu, 14 Januari 20261 Views

    Program Bedah Rumah Terus Berlanjut, Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 RTLH di Tahun 2026

    Kamis, 8 Januari 20261 Views

    52 Tahun MP UIN Jakarta, Integrasi BLU Perkuat Pendidikan Islam Berkualitas

    Kamis, 8 Januari 20261 Views

    GKB-NU Kecam Intervensi AS, Dorong Prabowo Jadi Penyeimbang Tatanan Dunia Multilateral

    Senin, 5 Januari 20263 Views

    UIN Jakarta Catatkan Ranking Tertinggi SINTA PTKIN

    Kamis, 1 Januari 20261 Views

    Lewat Pengelolaan BLU Terintegrasi, UIN Jakarta Amankan Aset Negara di 2025

    Rabu, 31 Desember 20256 Views

    Disperkimta Kota Tangerang Selatan Apresiasi Peran Pers Kawal Program Kawasan Kumuh dan RUTLH

    Sabtu, 27 Desember 20251 Views

    Tingkatkan Mutu Pendidikan, UIN Jakarta Inventarisir Perbaikan Sarpras Madrasah Pembangunan

    Kamis, 25 Desember 20254 Views

    Kemenag Luncurkan PMB PTKIN 2026, 36 Kampus Unggul Inklusif Siap Terima Mahasiswa dari Penjuru Negeri

    Senin, 22 Desember 20256 Views

    Airin Rachmi Diany Kembali Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Golkar Tangsel Periode 2025–2030

    Jumat, 19 Desember 20251 Views
    Don't Miss

    UIN Jakarta Miliki 151 Profesor, Terbanyak di Lingkungan PTKIN

    By beritanusantaraRabu, 14 Januari 2026

    Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta mencatatkan sejarah baru dalam penguatan akademik dengan mengukuhkan…

    Program Bedah Rumah Terus Berlanjut, Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 RTLH di Tahun 2026

    Kamis, 8 Januari 2026

    52 Tahun MP UIN Jakarta, Integrasi BLU Perkuat Pendidikan Islam Berkualitas

    Kamis, 8 Januari 2026

    GKB-NU Kecam Intervensi AS, Dorong Prabowo Jadi Penyeimbang Tatanan Dunia Multilateral

    Senin, 5 Januari 2026
    Top Posts

    Sesmenparekraf Berikan Penghargaan Kearsipan pada Satuan Kerja di Lingkungan Kemenparekraf

    Kamis, 27 Juni 202416 Views

    Penataan Kawasan Kumuh di Serua Selesai, Warga Ucapkan Terima Kasih kepada Wali Kota Tangsel

    Rabu, 5 November 202514 Views

    Yayasan Syekh Mansyur dan PCNU Kabupaten Pandeglang Terima Bantuan Program Wakaf Produktif Kemenag–BWI

    Sabtu, 13 Desember 202513 Views

    New CRF 150L Hadir di GIIAS 2025 dengan Penyegaran Terbaru

    Senin, 28 Juli 202512 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2026 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.