Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    Lewat Program Bedah Rumah, Warga Tangsel Kini Nikmati Hunian Lebih Layak

    Rabu, 22 Oktober 2025

    Kemenag Terbitkan KMA 1543 Tahun 2025, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan

    Rabu, 22 Oktober 2025

    Rektor UIN Jakarta: Santri Harus Berilmu, Berakhlak, dan Berintegritas dalam Mengawal Indonesia Emas 2045

    Rabu, 22 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Polri Tindaklanjuti Aduan Pagar Laut di Tangerang secara Kolaboratif
    News

    Polri Tindaklanjuti Aduan Pagar Laut di Tangerang secara Kolaboratif

    Berita NusantaraBerita NusantaraSelasa, 21 Januari 2025

    Jakarta – Polri telah menerima aduan terkait keberadaan pagar laut di Tangerang yang disampaikan oleh LBH-AP PP Muhammadiyah bersama sejumlah koalisi masyarakat sipil. Aduan ini akan ditindaklanjuti secara komunikatif dan kolaboratif dengan pihak-pihak terkait untuk menemukan solusi terbaik.

    “Aduan sudah kita terima. Langkah-langkah dalam penyelesaian hal tersebut perlu dilakukan melalui komunikasi dan kolaborasi,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025).

    Polri memastikan akan menggandeng beberapa instansi, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dalam menyelesaikan polemik tersebut. “Proses penyelesaian aduan ini akan dilakukan secara kolaboratif, melibatkan kementerian terkait seperti KKP dan lembaga-lembaga lainnya,” tambah Truno.

    Truno juga meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penyelesaian yang tengah diupayakan oleh pihak kepolisian bersama instansi terkait.

    Pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer dari Desa Muncung hingga Pakuhaji, Tangerang, Banten, menjadi isu yang menuai banyak perhatian. Struktur pagar yang terbuat dari bambu setinggi enam meter, dengan tambahan paranet dan pemberat dari karung pasir, dibangun sejak Juli 2024 namun baru viral pada Januari 2025.

    Keberadaan pagar laut ini menimbulkan tanda tanya besar, terutama karena tidak ada izin resmi dari pemerintah pusat maupun daerah terkait pembangunannya. Berdasarkan informasi dari Ombudsman Wilayah Banten, pagar tersebut didirikan oleh warga yang bekerja atas suruhan pihak yang hingga kini belum teridentifikasi. Warga disebut menerima bayaran Rp 100.000 untuk pengerjaan struktur tersebut.

    Merespons polemik ini, Menteri Kelautan dan Perikanan telah menginstruksikan penghentian pembangunan pagar laut dan menyegelnya.

    Kolaborasi antara Polri dan KKP menjadi kunci dalam penyelesaian polemik ini. Diharapkan investigasi lebih lanjut akan mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut tersebut serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

    Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticleTilang Manual Mulai Dihentikan Akhir Januari 2025, Ini Gantinya
    Next Article Korban Kebakaran di Kemayoran Diungsikan ke Posko Polres Metro Jakpus

    Berita Terkait

    Lewat Program Bedah Rumah, Warga Tangsel Kini Nikmati Hunian Lebih Layak

    Rabu, 22 Oktober 2025

    Troubleshooting UPS Errors: What You Need to Know

    Sabtu, 4 Oktober 2025

    Packing Essentials for Fragile Items

    Sabtu, 4 Oktober 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    Lewat Program Bedah Rumah, Warga Tangsel Kini Nikmati Hunian Lebih Layak

    Rabu, 22 Oktober 20250 Views

    Kemenag Terbitkan KMA 1543 Tahun 2025, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan

    Rabu, 22 Oktober 20253 Views

    Rektor UIN Jakarta: Santri Harus Berilmu, Berakhlak, dan Berintegritas dalam Mengawal Indonesia Emas 2045

    Rabu, 22 Oktober 20252 Views

    Airin Rachmi Diany: Golkar Tangsel Harus Solid, Dekat dengan Masyarakat

    Selasa, 21 Oktober 20251 Views

    UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag Bersinergi Dukung Penguatan Riset melalui MoRA The AIR Funds 2025

    Jumat, 17 Oktober 20258 Views

    PSGA UIN Jakarta Gaungkan Literasi Pencegahan Kekerasan Seksual lewat Peluncuran Buku Pedoman PPKS

    Kamis, 16 Oktober 20252 Views

    Troubleshooting UPS Errors: What You Need to Know

    Sabtu, 4 Oktober 20250 Views

    Packing Essentials for Fragile Items

    Sabtu, 4 Oktober 20250 Views

    Practical Solutions for Everyday UPS Shipping Problems

    Sabtu, 4 Oktober 20251 Views

    Effective Packing: A Step-by-Step Guide

    Sabtu, 4 Oktober 20250 Views
    Don't Miss

    Lewat Program Bedah Rumah, Warga Tangsel Kini Nikmati Hunian Lebih Layak

    By beritanusantaraRabu, 22 Oktober 2025

    Raut bahagia terpancar dari wajah para penerima manfaat program Bedah Rumah di Kota Tangerang Selatan.…

    Kemenag Terbitkan KMA 1543 Tahun 2025, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan

    Rabu, 22 Oktober 2025

    Rektor UIN Jakarta: Santri Harus Berilmu, Berakhlak, dan Berintegritas dalam Mengawal Indonesia Emas 2045

    Rabu, 22 Oktober 2025

    Airin Rachmi Diany: Golkar Tangsel Harus Solid, Dekat dengan Masyarakat

    Selasa, 21 Oktober 2025
    Top Posts

    UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag Bersinergi Dukung Penguatan Riset melalui MoRA The AIR Funds 2025

    Jumat, 17 Oktober 20258 Views

    Kemenag Terbitkan KMA 1543 Tahun 2025, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan

    Rabu, 22 Oktober 20253 Views

    APP Group Tegaskan Komitmen Keberlanjutan, Raih BISRA 2025 Lewat Indah Kiat Tangerang dan Perawang

    Kamis, 2 Oktober 20253 Views

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 20253 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2025 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.