Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    APP Group Tegaskan Komitmen Keberlanjutan, Raih BISRA 2025 Lewat Indah Kiat Tangerang dan Perawang

    Kamis, 2 Oktober 2025

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 2025

    Pemkot Tangsel Bangun Tandon, Long Storage, dan Pompa Air di Perumahan PBI

    Jumat, 26 September 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Polri Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Milik PTPN XI
    News

    Polri Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Milik PTPN XI

    Berita NusantaraBerita NusantaraKamis, 30 Januari 2025

    Jakarta – Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengusut dugaan korupsi dalam proyek Pengembangan dan Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes Situbondo milik PTPN XI. Proyek yang berlangsung dari 2016 hingga 2022 ini diduga mengalami penyimpangan serius hingga merugikan keuangan negara. Kasus tersebut kini telah masuk ke tahap penyidikan.

    “Kasus ini terkait dengan pengelolaan proyek besar yang melibatkan alokasi dana negara dan anggaran pinjaman,” ujar Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Cahyono Wibowo, dalam keterangan tertulis, Kamis, 30 Januari 2025.

    Proyek modernisasi yang menggunakan skema Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) ini awalnya dirancang sebagai bagian dari program strategis BUMN untuk meningkatkan kapasitas produksi gula nasional. Proyek tersebut dibiayai melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp650 miliar dan tambahan pinjaman sebesar Rp462 miliar.

    Namun, proyek tersebut gagal memenuhi sejumlah target kinerja yang telah dijanjikan, seperti kapasitas giling, kualitas gula, serta produksi listrik untuk ekspor.

    “Kami melihat adanya sejumlah penyimpangan yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum yang merugikan keuangan negara. Oleh karena itu, kami akan melanjutkan proses penyidikan dengan fokus pada pencarian bukti-bukti lebih lanjut untuk menetapkan tersangka,” kata Cahyono.

    Cahyono mengungkapkan bahwa kontraktor utama proyek, yakni KSO Wika-Barata-Multinas, tidak melibatkan tenaga ahli yang memiliki kompetensi di bidang teknologi gula. Akibatnya, pekerjaan konstruksi tersebut gagal memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan.

    “Sejumlah target teknis, termasuk kapasitas giling yang jauh di bawah standar, kualitas gula yang tidak sesuai spesifikasi, dan tidak adanya produksi listrik untuk ekspor, semuanya tidak tercapai,” jelasnya.

    Pada 2022, PTPN XI akhirnya memutus kontrak dengan KSO Wika-Barata-Multinas karena ketidakmampuan mereka memenuhi kewajiban kontraktual. Meski demikian, PTPN XI telah membayar 99,3 persen dari total nilai kontrak sebesar Rp716,6 miliar.

    Kortastipidkor Polri telah memeriksa 49 saksi, termasuk pihak dari PTPN XI dan kontraktor KSO Wika-Barata-Multinas, untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait.

    “Proses penyidikan ini dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Kami juga berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum dan pihak terkait lainnya agar kasus ini dapat diselesaikan secara transparan dan akuntabel,” tegas Cahyono.

    Meski tidak merinci kapan kasus ini naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan, Polri menegaskan adanya unsur pidana yang menjadi dasar pengusutan lebih lanjut.

    Kasus ini menjadi perhatian publik sebagai salah satu bentuk pengawasan terhadap pengelolaan dana negara, terutama pada proyek strategis yang seharusnya membawa manfaat besar bagi perekonomian nasional.

    Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticleWujudkan Target Pertumbuhan Ekonomi, Kemenperin Tingkatkan Kualitas Data Industri
    Next Article Polsektro Tanah Abang Hadir Berikan Rasa Aman Dan Nyaman Perayaan Imlek 2576 Di Vihara Hian Thian Siang Tee Bio

    Berita Terkait

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 2025

    Pemkot Tangsel Bangun Tandon, Long Storage, dan Pompa Air di Perumahan PBI

    Jumat, 26 September 2025

    Benyamin Davnie Jawab Sorotan Publik, Anggaran LKPD 2024 Pemkot Tangsel Diungkap Detail

    Selasa, 23 September 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    APP Group Tegaskan Komitmen Keberlanjutan, Raih BISRA 2025 Lewat Indah Kiat Tangerang dan Perawang

    Kamis, 2 Oktober 20250 Views

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 20252 Views

    Pemkot Tangsel Bangun Tandon, Long Storage, dan Pompa Air di Perumahan PBI

    Jumat, 26 September 20251 Views

    Benyamin Davnie Jawab Sorotan Publik, Anggaran LKPD 2024 Pemkot Tangsel Diungkap Detail

    Selasa, 23 September 20252 Views

    Disperkimta Tangsel & Baznas Perbaiki Rumah Korban Ledakan di Pamulang

    Rabu, 17 September 20252 Views

    Polda Metro Jaya Dapat Dukungan dari Poros Muda NU Tegakkan Hukum Bagi Perusuh Aksi Demo

    Rabu, 3 September 20251 Views

    Jaringan Muslim Madani: Penjarahan dan Anarki Tidak Sesuai Nilai Demokrasi

    Rabu, 3 September 20251 Views

    Pilar Saga Ichsan Sampaikan Inovasi Pemkot Tangsel dalam Keterbukaan Informasi Publik di KI Banten

    Kamis, 21 Agustus 20251 Views

    Pemeriksaan Kesehatan Gratis IKPP Tangerang & Eka Hospital, Wujud Nyata Komitmen Perusahaan Dukung Kualitas Hidup Masyarakat

    Kamis, 21 Agustus 20250 Views

    Pemerintah Kawal Penguatan Pasokan Gas, PGN Pastikan Operasional Andal

    Senin, 18 Agustus 20250 Views
    Don't Miss

    APP Group Tegaskan Komitmen Keberlanjutan, Raih BISRA 2025 Lewat Indah Kiat Tangerang dan Perawang

    By beritanusantaraKamis, 2 Oktober 2025

    APP Group kembali menegaskan komitmennya terhadap keberlanjutan dengan meraih pengakuan di tingkat nasional dalam ajang…

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 2025

    Pemkot Tangsel Bangun Tandon, Long Storage, dan Pompa Air di Perumahan PBI

    Jumat, 26 September 2025

    Benyamin Davnie Jawab Sorotan Publik, Anggaran LKPD 2024 Pemkot Tangsel Diungkap Detail

    Selasa, 23 September 2025
    Top Posts

    Kasetukpa Lemdiklat Polri Sambut Baik Rencana Museum di Rumah Pengasingan Bung Hatta-Sjahrir

    Rabu, 29 Januari 20253 Views

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 20252 Views

    Benyamin Davnie Jawab Sorotan Publik, Anggaran LKPD 2024 Pemkot Tangsel Diungkap Detail

    Selasa, 23 September 20252 Views

    Disperkimta Tangsel & Baznas Perbaiki Rumah Korban Ledakan di Pamulang

    Rabu, 17 September 20252 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2025 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.