Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    Raih Prestasi Gemilang, MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Bersinar di JMA 2026

    Kamis, 5 Februari 2026

    GKB-NU Nilai Prabowo Punya Arah Strategis di Board of Peace

    Selasa, 3 Februari 2026

    UIN Jakarta dan BRIN Sepakat Perkuat Kolaborasi Riset Nasional

    Kamis, 22 Januari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Polsek Cikarang Timur Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan
    News

    Polsek Cikarang Timur Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan

    Berita NusantaraBerita NusantaraKamis, 21 November 2024

    Bekasi – Polsek Cikarang Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Masjid Abdul Rahman, Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (20/11/2024), Kapolsek Cikarang Timur, AKP M. Trisno, bersama Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Akhmadi, mengungkapkan kronologi kasus dan mengamankan dua tersangka berinisial AA (26) dan MTZ (24).

    Kasus ini bermula pada Senin (15/11/2024), saat kedua pelaku, AA sebagai eksekutor dan MTZ sebagai joki, melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di halaman Masjid Abdul Rahman. Saat itu, pemilik kendaraan sedang menunaikan ibadah salat subuh. Para pelaku merusak kunci kontak sepeda motor milik korban menggunakan alat khusus berupa kunci T dan magnet. Setelah berhasil mencuri kendaraan, pelaku menjualnya kepada seorang penadah berinisial B seharga Rp1.100.000.

    “Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras anggota Polsek Cikarang Timur dalam mengumpulkan bukti-bukti serta menelusuri jejak para pelaku. Kedua tersangka kini telah kami amankan bersama barang bukti yang berhasil disita.” Kata Kapolsek AKP M. Trisno.

    Ia menjelaskan, ada beberapa barang bukti yang telah diamankan Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur.

    “Satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih (milik tersangka), Satu buah kunci kontak kendaraan (milik korban). BPKB kendaraan Honda Beat milik korban dengan nomor polisi B-3967-FNB. Satu set kunci T beserta alat pembuka kunci kontak dengan magnet kecil (milik pelaku).” Jelasnya.

    Akibat perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) poin 4 dan 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

    “Hukuman penjara di atas 7 tahun.” Pukasnya.

    Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Akhmadi, menambahkan, “Kami juga terus mendalami peran penadah berinisial B untuk menekan peredaran barang curian di wilayah hukum kami. Keberhasilan ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dalam menjaga kendaraan mereka.”

    Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindak kriminal guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Bekasi.

    Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticleBhabinkamtibmas Pulau Tidung Hadiri Kegiatan Penguatan Kapasitas Panwaslu Kelurahan/Desa
    Next Article Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ikut Launching Gugus Tugas Polri Ketahanan Pangan Dukung Asta Cita

    Berita Terkait

    Raih Prestasi Gemilang, MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Bersinar di JMA 2026

    Kamis, 5 Februari 2026

    GKB-NU Nilai Prabowo Punya Arah Strategis di Board of Peace

    Selasa, 3 Februari 2026

    UIN Jakarta dan BRIN Sepakat Perkuat Kolaborasi Riset Nasional

    Kamis, 22 Januari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    Raih Prestasi Gemilang, MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Bersinar di JMA 2026

    Kamis, 5 Februari 20262 Views

    GKB-NU Nilai Prabowo Punya Arah Strategis di Board of Peace

    Selasa, 3 Februari 20263 Views

    UIN Jakarta dan BRIN Sepakat Perkuat Kolaborasi Riset Nasional

    Kamis, 22 Januari 20261 Views

    Pride Homeschooling Ciputat Tangerang Selatan Hadir sebagai Ruang Aman Tumbuh Kembang Anak

    Rabu, 14 Januari 20263 Views

    UIN Jakarta Miliki 151 Profesor, Terbanyak di Lingkungan PTKIN

    Rabu, 14 Januari 20260 Views

    Program Bedah Rumah Terus Berlanjut, Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 RTLH di Tahun 2026

    Kamis, 8 Januari 20260 Views

    52 Tahun MP UIN Jakarta, Integrasi BLU Perkuat Pendidikan Islam Berkualitas

    Kamis, 8 Januari 20261 Views

    GKB-NU Kecam Intervensi AS, Dorong Prabowo Jadi Penyeimbang Tatanan Dunia Multilateral

    Senin, 5 Januari 20260 Views

    UIN Jakarta Catatkan Ranking Tertinggi SINTA PTKIN

    Kamis, 1 Januari 20260 Views

    Lewat Pengelolaan BLU Terintegrasi, UIN Jakarta Amankan Aset Negara di 2025

    Rabu, 31 Desember 20250 Views
    Don't Miss

    Raih Prestasi Gemilang, MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Bersinar di JMA 2026

    By beritanusantaraKamis, 5 Februari 2026

    Madrasah Pembangunan UIN Jakarta kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu institusi pendidikan madrasah unggulan di…

    GKB-NU Nilai Prabowo Punya Arah Strategis di Board of Peace

    Selasa, 3 Februari 2026

    UIN Jakarta dan BRIN Sepakat Perkuat Kolaborasi Riset Nasional

    Kamis, 22 Januari 2026

    Pride Homeschooling Ciputat Tangerang Selatan Hadir sebagai Ruang Aman Tumbuh Kembang Anak

    Rabu, 14 Januari 2026
    Top Posts

    KA Ranggajati dan KA Argo Cheribon Fakultatif Gunakan Kereta Ekonomi New Generation Per 1 November 2024

    Sabtu, 2 November 20248 Views

    Cadangan Devisa Juli 2025 Tetap Tinggi

    Kamis, 7 Agustus 20257 Views

    Admedika Hadirkan Solusi Digitalisasi Kesehatan melalui Integrasi SIM Healthical dan AdKes

    Rabu, 9 Juli 20257 Views

    Momen Idul Adha 1446 H, Kakorlantas Bicara Makna Kepatuhan dan Keikhlasan dalam Kehidupan Sehari-hari

    Jumat, 6 Juni 20257 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2026 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.