Jakarta Pusat – Polsek Kemayoran dipimpin oleh Padal Iptu Sularno bersama Kanit Samapta Iptu Sahuri dan Anggota Samapta Briptu Elka dengan cepat merespon laporan masyarakat terkait adanya segerombolan anak-anak yang berisik dan menggangu kenyamanan rumah ibu syifa dan sudah ditegur tapi tidak dihiraukan.
Laporan ini mengindikasikan adanya perbuatan tidak menyenangkan mengganggu ketertiban umum di Jl.Utan panjang II Rt. 004 Rw. 010 gang Alpala Kelurahan Utan Panjang Kemayoran Jakarta Pusat. Rabu (12/02/2025)
Selanjutnya menerangkan maksud dan tujuan kegiatan ini meneruskan Pesan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, melalui Kapolsek kemayoran Kompol Agung Ardiansyah, agar personil Polri memiliki jiwa responsip dalam menghadapi kelurahan warga sebagai bentuk pelayanan masyarakat.
Selanjutnya dengan adanya laporan pengaduan masyarakat tersebut , Padal Iptu Sularno beserta Kanit Samapta dan piket patroli mendatangi TKP: Jl.Utan panjang II Rt. 004 Rw. 010 gang Alpala Kelurahan Utan Panjang Kemayoran Jakarta Pusat.
Kemudian setelah sampai di TKP Padal Iptu Sularno beserta beserta Kanit Samapta dan piket patroli melakukan himbauan kepada segerombolan anak kecil yang berisik itu agar membubarkan diri Setelah dihimbau sekelompok anak kecil yang berkumpul membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
Dengan langkah dan tindakan dari aparat kepolisian yang bertindak cepat dan profesional. Situasi di lokasi dinyatakan aman kondusif.
Dan kepada warga diimbau apabila di wilayah ada permasalahan terkait gangguan kamtibmas agar langsung menghubungi Bhabinkamtibmas, dan segera melaporkan ke Polsek kemayoran atau Call Center 110.