Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    Siapkan Program Pemberdayaan Pemuda, DPP AMPI-Golkar Banten Gelar Silaturahmi

    Jumat, 8 Agustus 2025

    HONOR 400 dan HONOR X9c Jadi Incaran, Promo Spesial Kemerdekaan Ini Bikin Makin Worth It!

    Jumat, 8 Agustus 2025

    Pilar Ajak Arsitek Rancang Ruang Publik Nyaman di Tangsel

    Kamis, 7 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Polsek Metro Gambir Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Petojo Selatan
    News

    Polsek Metro Gambir Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Petojo Selatan

    Berita NusantaraBerita NusantaraJumat, 10 Januari 2025

    Jakarta Pusat – Polsek Metro Gambir berhasil mengungkap kasus jambret atau pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Persatuan Guru, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Insiden tersebut terjadi pada Selasa pagi, tanggal 7/1/2024 sekitar pukul 06.00 WIB, saat korban hendak berangkat kerja.

    Menurut laporan, dua pelaku yang mengendarai sepeda motor mendekati korban dari belakang dan merampas ponsel yang sedang dipegang. Setelah berhasil melarikan diri, pelaku meninggalkan korban yang mengalami kerugian materi sebesar Rp2.500.000. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Gambir. Kamis, 9/1/2025.

    Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R. Respati, S.H., S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan, tim kepolisian langsung melakukan penyelidikan intensif. Pada malam harinya, sekitar pukul 22.00 WIB, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku di sebuah rumah kos di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Setelah berkoordinasi dengan penjaga kos, polisi menggerebek kamar pelaku di lantai tiga dan menangkap dua tersangka, NS (26) dan AF (24).

    Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat Street yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Selanjutnya, penyelidikan berlanjut ke rumah salah satu pelaku di Jalan Mangga Besar XIII, Sawah Besar, di mana polisi menemukan ponsel milik korban.

    Kini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Metro Gambir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melengkapi berkas perkara dan melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka serta saksi-saksi terkait. Kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP, ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

    Kapolsek Metro Gambir menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ia juga mengimbau warga untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan di lingkungan sekitar serta segera melapor apabila menjadi korban atau menyaksikan tindakan kriminal.

    Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticleSepekan Pertama Tahun 2025 Diwarnai Puluhan Laporan Kasus Kekerasan dan Pelecehan Seksual
    Next Article Tekan Angka Kejahatan, Polsek Cakung Gencarkan Patroli Strong Point di Jam Rawan

    Berita Terkait

    HONOR 400 dan HONOR X9c Jadi Incaran, Promo Spesial Kemerdekaan Ini Bikin Makin Worth It!

    Jumat, 8 Agustus 2025

    Pilar Ajak Arsitek Rancang Ruang Publik Nyaman di Tangsel

    Kamis, 7 Agustus 2025

    Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2025: Bank Indonesia Perkuat UMKM Sebagai Motor Penggerak Ekonomi Berkelanjutan

    Kamis, 7 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    Siapkan Program Pemberdayaan Pemuda, DPP AMPI-Golkar Banten Gelar Silaturahmi

    Jumat, 8 Agustus 20251 Views

    HONOR 400 dan HONOR X9c Jadi Incaran, Promo Spesial Kemerdekaan Ini Bikin Makin Worth It!

    Jumat, 8 Agustus 20250 Views

    Pilar Ajak Arsitek Rancang Ruang Publik Nyaman di Tangsel

    Kamis, 7 Agustus 20251 Views

    Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2025: Bank Indonesia Perkuat UMKM Sebagai Motor Penggerak Ekonomi Berkelanjutan

    Kamis, 7 Agustus 20250 Views

    Samsung Hadirkan Galaxy Buds Core, TWS Yang Punya ANC dengan Harga Rp700 Ribuan!

    Kamis, 7 Agustus 20250 Views

    Uang Primer Adjusted Juli 2025 Tumbuh 7,0%

    Kamis, 7 Agustus 20251 Views

    Optimalkan Energi Bersih, Pertamina Gelar CNG Market Day

    Kamis, 7 Agustus 20250 Views

    Cadangan Devisa Juli 2025 Tetap Tinggi

    Kamis, 7 Agustus 20251 Views

    Samsung Tech Institute Dukung Semangat Kemerdekaan Anak Muda

    Kamis, 7 Agustus 20250 Views

    Cek Langsung ke Pangkalan LPG, Ombudsman RI Apresiasi Kepatuhan Distribusi LPG 3 kg oleh Pertamina Patra Niaga

    Kamis, 7 Agustus 20250 Views
    Don't Miss

    Siapkan Program Pemberdayaan Pemuda, DPP AMPI-Golkar Banten Gelar Silaturahmi

    By beritanusantaraJumat, 8 Agustus 2025

    Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Banten menerima kunjungan khusus Dewan Pimpinan Pusat (DPP)…

    HONOR 400 dan HONOR X9c Jadi Incaran, Promo Spesial Kemerdekaan Ini Bikin Makin Worth It!

    Jumat, 8 Agustus 2025

    Pilar Ajak Arsitek Rancang Ruang Publik Nyaman di Tangsel

    Kamis, 7 Agustus 2025

    Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2025: Bank Indonesia Perkuat UMKM Sebagai Motor Penggerak Ekonomi Berkelanjutan

    Kamis, 7 Agustus 2025
    Top Posts

    Vero Sambut Pemimpin Baru untuk Tingkatkan Operasional dan Layanan di Indonesia

    Rabu, 9 Juli 202514 Views

    Smartphone moto g45 5G Perkuat Kinerja Motorola melalui Kontribusinya sebagai Merek Smartphone Terlaris di Lazada Indonesia

    Senin, 28 Juli 20258 Views

    Hari Anak Nasional 2025, Dharma Wanita Kemenperin Resmikan Taman Asuh Anak “Gempita”

    Jumat, 25 Juli 20256 Views

    Pertamina Perkenalkan Inovasi Sistem Perizinan Real-Time di Esri User Conference 2025

    Jumat, 18 Juli 20256 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2025 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.