Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    Airin Rachmi Diany: Golkar Tangsel Harus Solid, Dekat dengan Masyarakat

    Selasa, 21 Oktober 2025

    UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag Bersinergi Dukung Penguatan Riset melalui MoRA The AIR Funds 2025

    Jumat, 17 Oktober 2025

    PSGA UIN Jakarta Gaungkan Literasi Pencegahan Kekerasan Seksual lewat Peluncuran Buku Pedoman PPKS

    Kamis, 16 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Satgas Ini Komitmen Melawan Narkoba di Indonesia, Kasus Terbarunya Jadi Perhatiaan Publik
    News

    Satgas Ini Komitmen Melawan Narkoba di Indonesia, Kasus Terbarunya Jadi Perhatiaan Publik

    Berita NusantaraBerita NusantaraKamis, 17 Oktober 2024

    Jakarta – Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Bareskrim Polri baru-baru ini berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Jambi.

    Pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba dan memastikan keadilan bagi masyarakat.

    Kasatgas P3GN Irjen Asep Edi Suheri menyampaikan bahwa pihaknya bertekad untuk menuntaskan setiap kasus terkait peredaran narkoba, tidak hanya dengan menghentikan aliran narkotika, tetapi juga dengan menginvestigasi aliran dana dari kejahatan tersebut.

    Irjen Asep menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Polda Jambi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Bea-Cukai. Ia mengungkapkan bahwa perhatian besar terhadap pengungkapan narkoba ini merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo, yang kemudian dieksekusi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui penegakan hukum yang tegas.

    Dalam penyelidikan yang dilakukan, penangkapan pertama terjadi pada 22 Maret 2024, saat tersangka berinisial AY ditangkap karena kepemilikan sabu di Tanjung Jabung Barat.

    Dari pengakuannya, AY menyebutkan bahwa ia mendapatkan barang haram tersebut dari tersangka lain berinisial AA. Penyelidikan berlanjut dengan penangkapan AA pada 28 Juli 2024 di Indragiri Hilir, Riau, bersama dengan barang bukti sabu.

    Asep menambahkan bahwa AA mengaku mendapatkan sabu dari dua orang berinisial HDK dan DD, yang menyuplai narkoba dalam jumlah besar. Proses penegakan hukum terus berlanjut hingga pihak kepolisian menangkap DD di sebuah hotel di Jakarta pada 9 Oktober 2024.

    Penangkapan DD mengungkap bahwa jaringan ini memiliki hingga tujuh lapak atau basecamp di wilayah Jambi, dengan kemampuan untuk menjual narkotika jenis sabu sebanyak 500 hingga 1.000 gram setiap minggu.

    Menurut Irjen Asep, keuntungan yang diperoleh dari penjualan narkoba oleh jaringan ini bisa mencapai antara Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar setiap minggunya. Menariknya, sekitar 70 persen dari uang tersebut diserahkan kepada HDK, yang merupakan pengendali utama jaringan.

    “Jaringan ini dikendalikan oleh tiga bersaudara yang saling berhubungan erat, yaitu HDK, DS alias T, dan TM alias AK,” ungkap Asep.

    Dalam pengembangan kasus ini, Polri juga menangkap L, yang merupakan bagian dari jaringan tersebut. Lima tersangka telah diidentifikasi, yaitu HDK sebagai pengendali, DD sebagai kaki tangan HDK, serta DS alias T dan TM alias AK sebagai koordinator lapak, sementara MA berperan sebagai bendahara sekaligus kurir.

    Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal dalam Undang-Undang Narkotika dan TPPU, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara seumur hidup.

    “Kami akan terus mengusut tuntas jaringan ini dan memastikan bahwa kejahatan narkoba tidak hanya dihentikan, tetapi juga semua aset hasil kejahatan akan disita,” tegas Irjen Asep.

    Dengan pengungkapan ini, Polri menegaskan dedikasi dan komitmennya dalam memberantas narkoba, menjaga keamanan masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika. Upaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serta menurunkan angka peredaran narkoba di Indonesia, demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.

    Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticleProgram BIPOSC, Kolaborasi Musim Mas, L3F, SNV Indonesia, dan ICRAF Dorong Pekebun Swadaya di Labuhanbatu Terapkan Perkebunan Regeneratif 
    Next Article Silaturahmi dengan Keluarga Besar Setwapres, Wapres KH Ma’ruf Amin: Jaga Semangat Pengabdian di Setiap Tugas

    Berita Terkait

    Troubleshooting UPS Errors: What You Need to Know

    Sabtu, 4 Oktober 2025

    Packing Essentials for Fragile Items

    Sabtu, 4 Oktober 2025

    Practical Solutions for Everyday UPS Shipping Problems

    Sabtu, 4 Oktober 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    Airin Rachmi Diany: Golkar Tangsel Harus Solid, Dekat dengan Masyarakat

    Selasa, 21 Oktober 20251 Views

    UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag Bersinergi Dukung Penguatan Riset melalui MoRA The AIR Funds 2025

    Jumat, 17 Oktober 20258 Views

    PSGA UIN Jakarta Gaungkan Literasi Pencegahan Kekerasan Seksual lewat Peluncuran Buku Pedoman PPKS

    Kamis, 16 Oktober 20252 Views

    Troubleshooting UPS Errors: What You Need to Know

    Sabtu, 4 Oktober 20250 Views

    Packing Essentials for Fragile Items

    Sabtu, 4 Oktober 20250 Views

    Practical Solutions for Everyday UPS Shipping Problems

    Sabtu, 4 Oktober 20251 Views

    Effective Packing: A Step-by-Step Guide

    Sabtu, 4 Oktober 20250 Views

    The Ultimate Guide to Mastering Shipping Challenges

    Sabtu, 4 Oktober 20250 Views

    Common UPS Mistakes and How to Avoid Them

    Sabtu, 4 Oktober 20250 Views

    Packing Tips That Ensure Safe Deliveries

    Sabtu, 4 Oktober 20250 Views
    Don't Miss

    Airin Rachmi Diany: Golkar Tangsel Harus Solid, Dekat dengan Masyarakat

    By beritanusantaraSelasa, 21 Oktober 2025

    Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany, mengajak…

    UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag Bersinergi Dukung Penguatan Riset melalui MoRA The AIR Funds 2025

    Jumat, 17 Oktober 2025

    PSGA UIN Jakarta Gaungkan Literasi Pencegahan Kekerasan Seksual lewat Peluncuran Buku Pedoman PPKS

    Kamis, 16 Oktober 2025

    Troubleshooting UPS Errors: What You Need to Know

    Sabtu, 4 Oktober 2025
    Top Posts

    UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag Bersinergi Dukung Penguatan Riset melalui MoRA The AIR Funds 2025

    Jumat, 17 Oktober 20258 Views

    APP Group Tegaskan Komitmen Keberlanjutan, Raih BISRA 2025 Lewat Indah Kiat Tangerang dan Perawang

    Kamis, 2 Oktober 20253 Views

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 20253 Views

    Kasetukpa Lemdiklat Polri Sambut Baik Rencana Museum di Rumah Pengasingan Bung Hatta-Sjahrir

    Rabu, 29 Januari 20253 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2025 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.