Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    Kemenag Terbitkan KMA 1543 Tahun 2025, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan

    Rabu, 22 Oktober 2025

    Rektor UIN Jakarta: Santri Harus Berilmu, Berakhlak, dan Berintegritas dalam Mengawal Indonesia Emas 2045

    Rabu, 22 Oktober 2025

    Airin Rachmi Diany: Golkar Tangsel Harus Solid, Dekat dengan Masyarakat

    Selasa, 21 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Pantau Penyaluran Pupuk Subsidi di Wilayah Minahasa
    News

    Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Pantau Penyaluran Pupuk Subsidi di Wilayah Minahasa

    Berita NusantaraBerita NusantaraJumat, 8 November 2024

    Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Yudi Purnomo Harahap menyampaikan kepada media bahwa Satgassus pada tanggal 5-8 November 2024 turun langsung memantau distribusi pupuk subsidi di daerah Minahasa dan Minahasa Utara provinsi Sulawesi Utara agar tidak terjadi penyimpangan dalam distribusi pupuk subsidi yang berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi.

    Satgassus datang langsung karena penyerapan pupuk bersubsidi di kedua kabupaten ini masih kecil dan tingginya petani di kedua daerah tsb yg belum melakukan penebusan pupuk bersubsidi padahal kepada mereka sudah dijatahkan pupuk bersubsidi sebagaimana tertulis di Elektronik Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK) 2024.

    Adapun Tim terdiri dari Hotman Tambunan selaku ketua tim, ⁠Herbert Nababan selaku wakil ketua tim, ⁠Yulia Anastasia Fuada, Yudi Purnomo, Waldy Gagantika, dan Wahyu selaku anggota.

    Tim didampingi oleh Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian dan PT Pupuk Indonesia Holding Company untuk melakukan pertemuan dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara beserta perwakilan distributor, kios, dan kelompok petani. Dan melakukan kunjungan ke lapangan melihat proses penebusan di kios pupuk subsidi.

    Dari hasil pertemuan tersebut, Hotman Tambunan selaku ketua tim menyampaikan, “Satgassus melihat dan mengapresiasi bahwa terkait mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi sudah berjalan lancar, operator kios dan petani sudah bisa melakukan penebusan pupuk bersubsidi dengan I-Pubers tanpa ada kendala berarti lagi”, ujar Hotman.

    Namun ada beberapa temuan terkait pengelolaan pupuk bersubsidi di kedua kabupaten tersebut diantaranya serapan pupuk masih rendah di bawah 50%, padahal saat ini sudah November 2024, petani yang melakukan penebusan pupuk bersubsidi jumlahnya masih berada di bawah 50%, masih terdapat petani yang berhak untuk mendapatkan pupuk bersubsidi tetapi belum terdaftar di E-RDKK.

    Begitupun sebaliknya masih terdapat petani yg masih terdapat di E-RDKK tetapi tidak memenuhi kriteria penerima pupuk bersubsidi, sebaran kios untuk melakukan penebusan pupuk bersubsidi yang tidak merata bahkan di beberapa kecamatan tidak ada sama sekali kios pupuk bersubsidi serta Dinas Pertanian Kabupaten masih belum optimal memanfaatkan kesempatan yang diberikan oleh Kementerian Pertanian untuk melakukan revisi E-RDKK.

    Atas temuan tersebut satgassus menyampaikan dan menyarankan agar dilakukan langkah-langkah perbaikan sebagai berikut:

    1. Agar Dinas Pertanian di kedua kabupaten tersebut terus menerus melakukan perbaikan data E-RDKK sehingga E-RDKK semakin akurat. Semakin akurat dari sisi data petani penerima pupuk bersubsidi dan juga kebutuhan real akan pupuk bersubsidi tiap tahunnya. Jika dirasa perlu ada revisi agar memanfaatkan kesempatan revisi E-RDKK yg dibuka oleh Kementerian Pertanian 4 kali dalam setahun.

    2. Agar Dinas Pertanian mengevaluasi petani yang tidak melakukan penebusan pupuk bersubsidi selama 3 (tiga) tahun berturut-turut dari data E-RDKK.

    3. Agar Kementerian Pertanian dan PT Pupuk Indonesia terus menerus melakukan peningkatan2 fitur I-Pubers dan integrasinya dgn aplikasi E-RDKK. Harus terdapat fitur-fitur yang bisa digunakan untuk secara cepat dapat melakukan evaluasi terhadap realisasi penebusan melalui I-Pubers sehingga antisipasi atas realisasi penebusan tersebut dapat segera dilakukan oleh dinas pertanian kabupaten, staff PIHC dan kementerian pertanian. Fitur-fitur yang dimaksud semisal bagaimana secara cepat dapat mengetahui petani-petani yang tidak melakukan penebusan pupuk bersubsidi selama 3 (tiga) tahun, bagaimana mendapatkan informasi jumlah penebusan pupuk bersubsidi per masing-masing poktan.

    3. PIHC harus segera memastikan bahwa di setiap kecamatan ada kios fisik dan bukan kios virtual. Hal ini perlu mengingat keputusan Bupati terkait jumlah alokasi adalah dgn basis kecamatan per kecamatan.

    4. Kementerian Pertanian dan PIHC perlu juga membuka kemungkinan agar petani yang menebus sendiri pupuk bersubsidinya, dapat dilakukan di kios mana saja dalam satu kabupaten. Hal ini memungkinkan mengingat basis penebusan di aplikasi I-Pubers sudah berbasis nomor NIK yg sangat spesifik.

    5. Untuk program pupuk bersubsidi tahun 2025, agar Kadis Pertanian di kedua kabupaten tersebut dan seluruh kabupaten di Indonesia pada umumnya, utk tepat waktu pada bulan November 2024 selesai menginput data E-RDKK 2025 dan juga memastikan agar SK Bupati terkait alokasi pupuk bersubsidi dapat terbit pada bulan Desember 2024. Dengan demikian pada awal musim tanam tahun 2025 yaitu pada bulan Januari 2025 petani sudah bisa melakukan penebusan jatah pupuk bersubsidinya.

    Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticleBuktikan Kualitas Produk, Yamalube Sabet Gelar “The Best Motorcycle Genuine Oil” di Ajang Penghargaan Bergengsi
    Next Article Perkuat Sinergi Antarnegara, PGE Area Kamojang Tampilkan Praktik Terbaik Panas Bumi kepada Delegasi Kenya dan Jerman

    Berita Terkait

    Troubleshooting UPS Errors: What You Need to Know

    Sabtu, 4 Oktober 2025

    Packing Essentials for Fragile Items

    Sabtu, 4 Oktober 2025

    Practical Solutions for Everyday UPS Shipping Problems

    Sabtu, 4 Oktober 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    Kemenag Terbitkan KMA 1543 Tahun 2025, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan

    Rabu, 22 Oktober 20251 Views

    Rektor UIN Jakarta: Santri Harus Berilmu, Berakhlak, dan Berintegritas dalam Mengawal Indonesia Emas 2045

    Rabu, 22 Oktober 20251 Views

    Airin Rachmi Diany: Golkar Tangsel Harus Solid, Dekat dengan Masyarakat

    Selasa, 21 Oktober 20251 Views

    UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag Bersinergi Dukung Penguatan Riset melalui MoRA The AIR Funds 2025

    Jumat, 17 Oktober 20258 Views

    PSGA UIN Jakarta Gaungkan Literasi Pencegahan Kekerasan Seksual lewat Peluncuran Buku Pedoman PPKS

    Kamis, 16 Oktober 20252 Views

    Troubleshooting UPS Errors: What You Need to Know

    Sabtu, 4 Oktober 20250 Views

    Packing Essentials for Fragile Items

    Sabtu, 4 Oktober 20250 Views

    Practical Solutions for Everyday UPS Shipping Problems

    Sabtu, 4 Oktober 20251 Views

    Effective Packing: A Step-by-Step Guide

    Sabtu, 4 Oktober 20250 Views

    The Ultimate Guide to Mastering Shipping Challenges

    Sabtu, 4 Oktober 20250 Views
    Don't Miss

    Kemenag Terbitkan KMA 1543 Tahun 2025, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan

    By beritanusantaraRabu, 22 Oktober 2025

    Kementerian Agama RI resmi menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) RI Nomor 1543 Tahun 2025 tentang…

    Rektor UIN Jakarta: Santri Harus Berilmu, Berakhlak, dan Berintegritas dalam Mengawal Indonesia Emas 2045

    Rabu, 22 Oktober 2025

    Airin Rachmi Diany: Golkar Tangsel Harus Solid, Dekat dengan Masyarakat

    Selasa, 21 Oktober 2025

    UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag Bersinergi Dukung Penguatan Riset melalui MoRA The AIR Funds 2025

    Jumat, 17 Oktober 2025
    Top Posts

    UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag Bersinergi Dukung Penguatan Riset melalui MoRA The AIR Funds 2025

    Jumat, 17 Oktober 20258 Views

    APP Group Tegaskan Komitmen Keberlanjutan, Raih BISRA 2025 Lewat Indah Kiat Tangerang dan Perawang

    Kamis, 2 Oktober 20253 Views

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 20253 Views

    Kasetukpa Lemdiklat Polri Sambut Baik Rencana Museum di Rumah Pengasingan Bung Hatta-Sjahrir

    Rabu, 29 Januari 20253 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2025 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.