Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    APP Group Tegaskan Komitmen Keberlanjutan, Raih BISRA 2025 Lewat Indah Kiat Tangerang dan Perawang

    Kamis, 2 Oktober 2025

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 2025

    Pemkot Tangsel Bangun Tandon, Long Storage, dan Pompa Air di Perumahan PBI

    Jumat, 26 September 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / SE Dirjen PPI mengenai Pemerataan Informasi melalui Penyelenggaraan Penyiaran Radio dan Televisi oleh Lembaga Penyiaran melalui Media Terestrial di Daerah 3T
    Nasional

    SE Dirjen PPI mengenai Pemerataan Informasi melalui Penyelenggaraan Penyiaran Radio dan Televisi oleh Lembaga Penyiaran melalui Media Terestrial di Daerah 3T

    beritanusantaraberitanusantaraSelasa, 30 Juli 2024

    0 shares
    • Share
    • Tweet
    • LinkedIn
    • Email

    Kementerian Komunikasi dan Informatika terus berupaya mendukung pemerataan informasi di seluruh Indonesia terutama di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) agar masyarakat pada daerah 3T mendapatkan akses informasi dengan kualitas layanan penyiaran yang sama, dengan memberikan kemudahan berusaha kepada Lembaga Penyiaran dan Pelaku Usaha yang akan melakukan kegiatan usaha di bidang Penyiaran dalam perizinan berusaha pada daerah 3T, melalui  penerbitan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Nomor 116 Tahun 2024 Tentang Penetapan Daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar untuk Keperluan Penyelenggaraan Penyiaran.

    Untuk memberikan pemahaman terhadap Keputusan Dirjen PPI Nomor 116 Tahun 2024 dimaksud, maka Dirjen PPI telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pemerataan Informasi melalui Penyelenggaraan Penyiaran Jasa Penyiaran Radio dan Jasa Penyiaran Televisi yang Diselenggarakan oleh Lembaga Penyiaran melalui Media Terestrial di Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar.

    Surat Edaran ini bertujuan menginformasikan mengenai mekanisme perizinan berusaha untuk penyelenggaraan penyiaran di daerah 3T yang dapat diajukan oleh Lembaga Penyiaran Jasa Penyiaran Radio dan Jasa Penyiaran Televisi melalui media terestrial serta Pelaku Usaha yang akan melaksanakan penyelenggaraan penyiaran di daerah 3T dengan mengakses situs  https://oss.go.id dan https://e-penyiaran.kominfo.go.id/.

    Related Posts:

    • Menkominfo Dorong Siaran TV Kampanyekan Pemilu Damai 2024

    • AllReleaseID-Kolaborasi-Kominfo-LPP-dan-LKBN-untuk-Tingkatkan-Partisipasi-Pemilih

      Kolaborasi Kominfo, LPP dan LKBN untuk Tingkatkan…

    • AllReleaseID-Tingkatkan-Partisipasi-Pemilu-Pemerintah-Maksimalkan-Kanal-Komunikasi

      Tingkatkan Partisipasi Pemilu, Wamen Nezar Patria:…

    Indonesia Kementerian Nasional Nusantara
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticleHendak Tawuran Di Jakarta Timur, Puluhan Remaja Ditangkap Polisi
    Next Article Samsung dan Universitas Georgia Kembangkan Energy Score untuk Galaxy Watch7

    Berita Terkait

    APP Group Tegaskan Komitmen Keberlanjutan, Raih BISRA 2025 Lewat Indah Kiat Tangerang dan Perawang

    Kamis, 2 Oktober 2025

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 2025

    Benyamin Davnie Jawab Sorotan Publik, Anggaran LKPD 2024 Pemkot Tangsel Diungkap Detail

    Selasa, 23 September 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    APP Group Tegaskan Komitmen Keberlanjutan, Raih BISRA 2025 Lewat Indah Kiat Tangerang dan Perawang

    Kamis, 2 Oktober 20250 Views

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 20253 Views

    Pemkot Tangsel Bangun Tandon, Long Storage, dan Pompa Air di Perumahan PBI

    Jumat, 26 September 20251 Views

    Benyamin Davnie Jawab Sorotan Publik, Anggaran LKPD 2024 Pemkot Tangsel Diungkap Detail

    Selasa, 23 September 20252 Views

    Disperkimta Tangsel & Baznas Perbaiki Rumah Korban Ledakan di Pamulang

    Rabu, 17 September 20252 Views

    Polda Metro Jaya Dapat Dukungan dari Poros Muda NU Tegakkan Hukum Bagi Perusuh Aksi Demo

    Rabu, 3 September 20251 Views

    Jaringan Muslim Madani: Penjarahan dan Anarki Tidak Sesuai Nilai Demokrasi

    Rabu, 3 September 20251 Views

    Pilar Saga Ichsan Sampaikan Inovasi Pemkot Tangsel dalam Keterbukaan Informasi Publik di KI Banten

    Kamis, 21 Agustus 20251 Views

    Pemeriksaan Kesehatan Gratis IKPP Tangerang & Eka Hospital, Wujud Nyata Komitmen Perusahaan Dukung Kualitas Hidup Masyarakat

    Kamis, 21 Agustus 20250 Views

    Pemerintah Kawal Penguatan Pasokan Gas, PGN Pastikan Operasional Andal

    Senin, 18 Agustus 20250 Views
    Don't Miss

    APP Group Tegaskan Komitmen Keberlanjutan, Raih BISRA 2025 Lewat Indah Kiat Tangerang dan Perawang

    By beritanusantaraKamis, 2 Oktober 2025

    APP Group kembali menegaskan komitmennya terhadap keberlanjutan dengan meraih pengakuan di tingkat nasional dalam ajang…

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 2025

    Pemkot Tangsel Bangun Tandon, Long Storage, dan Pompa Air di Perumahan PBI

    Jumat, 26 September 2025

    Benyamin Davnie Jawab Sorotan Publik, Anggaran LKPD 2024 Pemkot Tangsel Diungkap Detail

    Selasa, 23 September 2025
    Top Posts

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 20253 Views

    Kasetukpa Lemdiklat Polri Sambut Baik Rencana Museum di Rumah Pengasingan Bung Hatta-Sjahrir

    Rabu, 29 Januari 20253 Views

    Berikan Inovasi Berkelanjutan, PGE Area Lumut Balai Raih Dua Penghargaan di Asian Power Awards 2024

    Kamis, 24 Oktober 20243 Views

    Benyamin Davnie Jawab Sorotan Publik, Anggaran LKPD 2024 Pemkot Tangsel Diungkap Detail

    Selasa, 23 September 20252 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2025 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.