Trenggalek, 2 Juli 2024 – Seni pertunjukan ditetapkan sebagai subsektor unggulan Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, yang diharapkan dapat menjadi penghela subsektor kriya dan kuliner serta mendorong pengembangan ekonomi kreatif secara umum di wilayah tersebut.
Seni pertunjukan ditetapkan sebagai subsektor unggulan Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, yang diharapkan dapat menjadi penghela subsektor kriya dan kuliner serta mendorong pengembangan ekonomi kreatif secara umum di wilayah tersebut, Trenggalek, (2/7/2024).
Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf, Oneng Setya Harini, dalam keterangannya, Selasa (2/7/2024), mengatakan penetapan dilakukan setelah Kemenparekraf/Baparekraf bersama Pemerintah Kabupaten Trenggalek dan pemangku kepentingan ekonomi kreatif melakukan Penilaian Mandiri Kabupaten Kota Kreatif (PMK3I). Kegiatan tersebut bertujuan mengidentifikasi potensi ekosistem ekonomi kreatif pada kabupaten/kota secara bottom-up melalui mekanisme pengisian borang dan uji petik.
“Tim Penilai PMK3I diturunkan dari 29 Juni sampai dengan 2 Juli 2024,” ujar Oneng Setya Harini.
Pada kegiatan uji petik PMK3I, Kemenparekraf melaksanakan verifikasi lapangan kepada 13 lokasi atau pelaku dari tiga subsektor ekonomi kreatif untuk berdiskusi dan melakukan wawancara secara langsung.
Pengamatan dan klarifikasi di lapangan diikuti dengan pelaksanaan diskusi kelompok terpumpun pada Senin (1/7/2024) yang dihadiri oleh perwakilan pemangku kepentingan ekonomi kreatif di Kabupaten Trenggalek.
“Kemudian telah disepakati subsektor seni pertunjukan sebagai subsektor ekonomi kreatif unggulan Kabupaten Trenggalek. Subsektor tersebut diharapkan dapat menjadi lokomotif bagi subsektor ekonomi kreatif lainnya antara lain kuliner, kriya, dan lainnya,” kata Oneng.
Selanjutnya pada Selasa (2/7/2024), Bupati Trenggalek Muhammad Nur Arifin dan Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif bersama perwakilan akademisi, bisnis, komunitas seni pertunjukan, kuliner dan kriya serta perwakilan media, menandatangani berita acara hasil uji petik PMK3I yang berisi komitmen pengembangan ekonomi kreatif Kabupaten Trenggalek.
Sejak penandatanganan berita acara ini, seluruh pemangku kepentingan Kabupaten Trenggalek diharapkan bersama-sama menguatkan ekosistem ekonomi kreatif Kabupaten Trenggalek dengan subsektor seni pertunjukan sebagai penghela yang akan menguatkan identitas kabupatennya, meningkatkan kesejahteraan pelaku, dan pembangunan ekonomi kabupaten secara keseluruhan.
“Kami berharap para pemangku kepentingan dapat saling berkolaborasi dan bersinergi memenuhi komitmen pengembangan ekosistem ekonomi kreatif Kabupaten Trenggalek,” kata Oneng.
Dengan ditandatanganinya berita acara tersebut, Kabupaten Trenggalek secara resmi telah menjadi bagian dari ekosistem Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia dan menjadi bagian dari jejaring kabupaten/kota kreatif subsektor seni pertunjukan.
Kabupaten Trenggalek juga berkesempatan mengikuti seleksi Penetapan Kabupaten/Kota kreatif (KaTa Kreatif) Indonesia dan berkesempatan juga mendapatkan pendampingan untuk mengajukan diri menjadi anggota UNESCO Creative City Network (UCCN).
“Saya mengajak Pemerintah Kabupaten Trenggalek dan seluruh pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif serta pemangku kepentingan komunitas atau masyarakat, pemerintah, dunia bisnis, akademisi, dan media untuk tetap semangat dalam mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif di Kabupaten Trenggalek dengan memaksimalkan penggunaan sarana, prasarana, dan juga teknologi informasi. Sehingga dapat menciptakan perubahan positif, serta menjadikan potensi ekonomi kreatif sebagai lokomotif penggerak perekonomian,” ujar Oneng.