Kementerian Perindustrian terus memacu produktivitas dan daya saing industri kecil dan menengah (IKM), dengan salah satu upayanya melalui pengembangan sentra IKM di berbagai daerah. Pengembangan sentra ini dilakukan dengan melihat potensi pengembangan bahan baku lokal maupun komunitas pelaku IKM yang telah terbentuk dalam wilayah tertentu.
“Oleh karena itu, kami mendorong pemerintah daerah untuk aktif memperkuat dan mempromosikan keunggulan sentra-sentra IKM sehingga dapat memberikan kontribusi positif kepada perekonomian masyarakat di daerah,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (28/3).
Guna mencapai sasaran tersebut, Kemenperin mendorong pemerintah daerah agar dapat memanfaatkan skema melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang IKM untuk pengembangan sentra IKM potensial di wilayahnya. DAK Fisik Bidang IKM ini sebagai salah satu metode pembiayaan pengembangan sentra IKM, yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai program demi memperkuat kemampuan dan kapasitas IKM di lokasi sentra.
“Program itu di antaranya untuk memfasilitasi pembangunan rumah produksi, Unit Pelayanan Teknis (UPT), rumah kemasan, pengadaan mesin dan peralatan, dan infrastruktur lainnya yang diusulkan oleh pemerintah daerah dalam upaya menciptakan keunggulan daya saing sentra IKM,” tutur Reni. Namun demikian, pemda penerima DAK perlu memperhatikan lebih rinci seperti apa kondisi sarana produksi sebagai fasilitas utama sentra IKM.
Selanjutnya, Reni menekankan pentingnya kajian kebutuhan unit pendukung dalam sentra IKM, seperti rumah promosi, dan infrastruktur penunjang untuk meningkatkan kualitas produk dan teknis produksi. “Di antaranya seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Instalasi Pengolahan Air Bersih (IPAB), hingga pengadaan mesin/peralatan yang sesuai dengan alur proses produksi,” sebutnya.
Reni mencontohkan, salah satu sentra IKM yang berhasil tumbuh dan berkembang melalui pemanfaatan DAK adalah Sentra Slag Aluminium Jombang. Sentra seluas 1,16 hektare ini berlokasi di Desa Kendalsari, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Sentra IKM Slag Aluminium Desa Kendalsari tersebut dikelola oleh Koperasi Berkah Logam Kendalsari, yang menaungi 25 IKM, dan berhasil menyerap tenaga kerja hingga 200 orang yang bekerja di bagian produksi, pemasaran, dan lain-lain.
“Dengan total DAK Fisik Bidang IKM yang diterima, pemda dan koperasi berupaya untuk menata dan mengembankangkan sentra usaha pengolahan slag aluminium yang selama ini menjadi usaha turun temurun, dengan pengelolaan lingkungan yang sesuai aturan, demi pemberdayaan ekonomi lokal, hingga mampu menambah daya saing produk,” ungkap Reni.
Dirjen IKMA juga mengungkapkan, sebelum revitalisasi Sentra IKM Slag Aluminium Jombang dilakukan, berdasarkan data dan informasi yang disampaikan oleh Pemkab Jombang, industri daur ulang abu aluminium telah berjalan di Kecamatan Sumobito sejak tahun 1970.
Namun, perkembangan industri kecil di daerah tersebut mengkhawatirkan lantaran pengolahan abu (slag) aluminium termasuk ke dalam kegiatan pemanfaatan bahan berbahaya dan beracun (B3), sehingga dibutuhkan analisa dan izin pengolahan dan pemanfaatan sisa limbah sesuai aturan terkait.
“Kini, Sentra IKM Slag Aluminium Jombang membuktikan keberhasilannya mengubah limbah B3 menjadi berkah bagi IKM anggotanya,” ujar Reni.
Pada tahun 2009, Pemerintah Kabupaten Jombang menetapkan Kecamatan Sumobito dan Kecamatan Kesamben sebagai zona khusus sentra kegiatan daur ulang slag aluminium melalui Peraturan Daerah No. 21 tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jombang. Setelah itu, pada tahun 2021, Pemkab Jombang mulai membangun Sentra IKM Slag Aluminium di Sumobito.
“Dengan dibangunnya sentra IKM slag aluminium, limbah industri jadi lebih terkendali, lebih banyak lapangan kerja yang terserap, tercipta nilai tambah produk, yang dalam jangka panjang juga akan meningkatkan pendapatan asli daerah, serta berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat,” imbuh Reni.
Berdasarkan laporan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang, revitalisasi Sentra IKM Slag Aluminium Jombang telah meningkatkan jumlah tenaga kerja yang terserap dari belasan tenaga kerja menjadi sekitar 200 tenaga kerja. Selain itu, peningkatan nilai omset tercatat dari Rp 200-300 juta menjadi Rp 1,5-2 miliar, dengan jumlah produksi saat ini 400-700 ton per tahun dari sebelumnya hanya 50-70 ton per tahun.
Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Yedi Sabaryadi menyampaikan, setelah dilakukan pengembangan menggunakan skema DAK, Sentra IKM Slag Aluminium di Kabupaten Jombang mampu melayani IKM lebih melalui berbagai program kegiatan.
“Kegiatan yang dilakukan yaitu, bimbingan teknis dan pelatihan standar keamanan kerja, fasilitasi produksi bersama (mesin dan alat dan laboratorium uji produk, legalitas usaha dan atau sertifikasi produk, serta fasilitasi akses pasar & digitalisasi demi meminimalkan persaingan tidak sehat antar pelaku IKM,” terang Yedi.
Di Sentra Slag Aluminium ini, para IKM mengolah slag aluminium menjadi berbagai produk, seperti paving block, bata ringan, dan bahan bangunan lainnya yang hasilnya dibeli oleh para produsen alat rumah tangga atau industri pengolahan aluminium lainnya.