Jakarta, BeritaNusantara.id – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin kembali menyerahkan Dana Insentif Fiskal 2024 kepada pemerintah daerah yang dinilai berprestasi dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, di Auditorium Sekretariat Wakil Presiden, Jl. Kebon Sirih No. 14, Jakarta Pusat, Rabu (18/09/2024).
Dalam sambutannya, Wapres menjelaskan bahwa pemerintah optimis angka kemiskinan ekstrem dapat mencapai nol persen di akhir tahun 2024. Hal ini merujuk laporan BPS pada Juli 2024 yang menunjukkan tingkat kemiskinan ekstrem pada Maret 2024 mencapai 0,83 persen, atau menurun jika dibandingkan Maret 2023 yang masih sebesar 1,12 persen.
“Jika tren ini terus berlanjut, kita optimis pada akhir tahun 2024 tingkat kemiskinan ekstrem akan semakin mendekati nol persen,” tegasnya.
Untuk mencapai target tersebut, mantan Ketua MUI ini pun mendorong seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah agar terus memperkuat berbagai program percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem. Terlebih, pemerintah berencana menyesuaikan Garis Kemiskinan Ekstrem dari 1,9 USD Purchasing Power Parity (PPP) menjadi 2,15 USD PPP yang akan berdampak pada perhitungan ulang besaran tingkat kemiskinan ekstrem dengan standar baru tersebut.
“Kita perlu menjaga agar tren penurunan ini terus berlanjut melalui kolaborasi dan kerja seluruh pemangku kepentingan, termasuk kinerja dan peran aktif seluruh kepala daerah,” pintanya.
Lebih lanjut, Wapres mengingatkan bahwa untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem, akurasi data pensasaran program melalui pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) harus terus disempurnakan.
“Lewat perbaikan pensasaran program ini, agar pemerintah daerah memastikan target penerima program sehingga lebih tepat dalam intervensinya,” pesan Wapres.
Selain itu, Wapres juga menekankan agar program penanggulangan kemiskinan ekstrem benar-benar mengutamakan kelompok masyarakat miskin dengan akses terbatas, penduduk lansia, dan penyandang disabilitas.
“Kita juga perlu memastikan efektivitas implementasi program, baik ketepatan sasaran, jumlah, maupun waktu penyaluran program dengan mengedepankan kelompok rentan, seperti lansia tunggal, penyandang disabilitas, pekerja migran, dan kepala keluarga perempuan,” terangnya.
Lebih jauh, dalam forum Rapat Koordinasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2024 ini, Wapres juga mendorong konvergensi dan sinergitas program-program penanggulangan kemiskinan, sehingga rumah tangga miskin ekstrem dipastikan mendapatkan semua program perlindungan sosial, program peningkatan pendapatan dan pemberdayaan masyarakat, baik dari pusat maupun daerah, serta program pengurangan kantong-kantong kemiskinan.
Selain itu, ia juga mendorong pembaharuan dan keberlanjutan regulasi pelaksanaan berbagai strategi pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem. Hal ini mengingat Inpres 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem berakhir pada akhir tahun 2024.
Melalui berbagai upaya penguatan tersebut, Wapres optimis pemerintah dapat menurunkan angka kemiskinan ekstrem mencapai target nol persen di akhir 2024.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy melaporkan beberapa rekomendasi kebijakan dan upaya-upaya ke depan yang masih perlu dilakukan dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem. Salah satunya, pembelajaran baik praktik konvergensi, sinergi, integrasi sasaran melalui penggunaan data hasil triangulasi data P3KE oleh seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah selama 2022-2024 untuk terus dilanjutkan.
“Praktik baik tersebut perlu dikembangkan menjadi Sistem Pensasaran Nasional yang terintegrasi dengan berbagai basis data di berbagai kementerian/lembaga untuk meningkatkan akurasi data pensasaran program,” ungkapnya.
Kemudian, Muhadjir menyebutkan bahwa untuk menjaga pencapaian penurunan kemiskinan ekstrem dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, perlu diterapkan prinsip desain program perlindungan sosial sepanjang hayat yang komprehensif dan terintegrasi yang memberikan prioritas kepada para kelompok rentan.
“Keberlanjutan capaian program-program pengurangan beban dan kantong-kantong kemiskinan tersebut perlu didukung dan terus disempurnakan, misalnya dengan regionalisasi nilai bantuan sosial agar sesuai dengan kondisi dan konteks masyarakat, serta memberikan porsi lebih besar pada program pemberdayaan masyarakat dan peningkatan pendapatan,” pintanya.
Selanjutnya, terkait target penurunan kemiskinan ekstrem yang saat ini telah mendekati nol persen dengan garis kemiskinan 1,9 USD PPP, Muhadjir menyarankan agar ke depan perlu dilakukan penyesuaian perhitungan tingkat kemiskinan ekstrem dengan standar baru.
“Pastikan keberlanjutan upaya penurunan kemiskinan ekstrem dengan melanjutkan regulasi terkait penghapusan kemiskinan ekstrem dengan melakukan reviu regulasi percepatan penanggulangan kemiskinan yang ada,” pungkasnya.
Menutup acara Rapat Koordinasi ini, Wapres secara simbolis menyerahkan Insentif Fiskal kepada 22 pemerintah daerah, yakni Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pati, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Lembata, Kabupaten Jayapura, Kota Tangerang, Kota Salatiga, Kota Madiun, Kota Denpasar, Kota Banjarmasin, Kota Bau-Bau, dan Kota Gorontalo.
Daerah-daerah tersebut adalah sebagian dari total 130 pemerintah daerah yang mendapatkan penghargaan karena dinilai berkinerja baik dalam mengupayakan penurunan kemiskinan ekstrem di daerahnya pada semester pertama tahun 2024.
Selain Menko PMK, hadir pada acara ini Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, serta para gubernur, bupati, dan wali kota penerima penghargaan.
Sementara, Wapres didamping Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Suprayoga Hadi, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Imam Aziz, Zumrotul Mukafa, dan Lukmanul Hakim, serta Direktur Eksekutif KNEKS Sholahudin Al Aiyub. (RN-rls)