Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    PSGA UIN Jakarta Gaungkan Literasi Pencegahan Kekerasan Seksual lewat Peluncuran Buku Pedoman PPKS

    Kamis, 16 Oktober 2025

    APP Group Tegaskan Komitmen Keberlanjutan, Raih BISRA 2025 Lewat Indah Kiat Tangerang dan Perawang

    Kamis, 2 Oktober 2025

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Wamen PPPA: Pemerintah Serius Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Universitas Pancasila
    Nasional

    Wamen PPPA: Pemerintah Serius Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Universitas Pancasila

    beritanusantaraberitanusantaraJumat, 9 Mei 2025
    Warning: mysqli_query(): (HY000/1114): The table ‘(temporary)’ is full in /home/u6998656/public_html/wp-includes/class-wpdb.php on line 2345

    Jakarta (8/5) – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas pemerintah dan kepolisian dalam mengusut tuntas kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Pancasila. Dalam pertemuan lintas sektor bersama Kementerian Ketenagakerjaan dan Polda Metro Jaya, pemerintah berkomitmen mempercepat penegakan hukum terhadap dugaan kekerasan seksual yang melibatkan mantan Wakil Rektor terhadap dua orang pegawai kampus.

    “Kementerian PPPA akan terus mengawal proses penegakan hukum atas dugaan kasus kekerasan yang terjadi di Universitas Pancasila. Pertemuan hari ini difokuskan untuk merumuskan langkah-langkah lanjutan agar korban memperoleh keadilan. Kami juga akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta memperkuat peran Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di wilayah terkait. Diperlukan gerak langkah terpadu antara pemerintah dan kepolisian, karena kasus kekerasan seksual ini ibarat fenomena gunung es yang banyak terjadi namun tidak terungkap,” tegas Wamen PPPA di Polda Metro Jaya, Jakarta (7/5).

    Wamen PPPA menambahkan bahwa proses evaluasi telah dilakukan guna mengidentifikasi hambatan yang memperlambat proses hukum dan merumuskan solusi yang tepat.

    “Pertemuan ini adalah bukti keseriusan negara dalam menangani kasus kekerasan seksual. Kami juga berencana menghadirkan saksi ahli sebagai bagian dari penguatan alat bukti, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS),” pungkasnya.

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, turut mengutuk keras tindakan kekerasan seksual di lingkungan kerja, terutama di institusi pendidikan. Ia menegaskan komitmen Kemenaker dalam berpihak kepada korban dan memastikan adanya keadilan.

    “Kemenaker akan mengambil langkah maksimal untuk mengakhiri kekerasan seksual terhadap perempuan, buruh, dan di lingkungan kampus. Tindakan ini merupakan penghinaan terhadap kampus, terhadap perempuan, dan terhadap kaum buruh. Posisi kami jelas mendukung korban,” tegas Wamenaker.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombespol Wira Satya Triputra, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan proses penyidikan berdasarkan fakta hukum yang ada, dan terus menjalin koordinasi lintas sektor untuk hasil penyidikan yang lebih komprehensif.

    “Kami telah melaksanakan tahapan lidik hingga sidik berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku. Beberapa kekurangan yang masih ditemukan akan ditindaklanjuti dengan penambahan keterangan saksi. Dalam proses ini, kami juga didampingi oleh Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Direktorat PPA-PPO),” ujar Wira.

    Sebagai bentuk perlindungan yang lebih luas, Kementerian PPPA mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama di lingkungan kampus dan dunia kerja, untuk berani melaporkan kekerasan seksual. Negara hadir melalui sinergi antarlembaga guna memastikan hak korban terpenuhi dan pelaku diproses hukum secara tegas.

    Indonesia Kementerian Nasional Nusantara
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticleBareskrim Polri Bongkar Perdagangan Ilegal Sianida di Surabaya dan Pasuruan, Omzet Capai Rp 59 Miliar
    Next Article Rakernis SDM Polri 2025, Irjen Pol Anwar : Wujudkan Personel yang Semakin Unggul, Adaptif dan Berintegritas Dukung Asta Cita

    Berita Terkait

    PSGA UIN Jakarta Gaungkan Literasi Pencegahan Kekerasan Seksual lewat Peluncuran Buku Pedoman PPKS

    Kamis, 16 Oktober 2025

    APP Group Tegaskan Komitmen Keberlanjutan, Raih BISRA 2025 Lewat Indah Kiat Tangerang dan Perawang

    Kamis, 2 Oktober 2025

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    PSGA UIN Jakarta Gaungkan Literasi Pencegahan Kekerasan Seksual lewat Peluncuran Buku Pedoman PPKS

    Kamis, 16 Oktober 20252 Views

    APP Group Tegaskan Komitmen Keberlanjutan, Raih BISRA 2025 Lewat Indah Kiat Tangerang dan Perawang

    Kamis, 2 Oktober 20253 Views

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 20253 Views

    Pemkot Tangsel Bangun Tandon, Long Storage, dan Pompa Air di Perumahan PBI

    Jumat, 26 September 20251 Views

    Benyamin Davnie Jawab Sorotan Publik, Anggaran LKPD 2024 Pemkot Tangsel Diungkap Detail

    Selasa, 23 September 20252 Views

    Disperkimta Tangsel & Baznas Perbaiki Rumah Korban Ledakan di Pamulang

    Rabu, 17 September 20252 Views

    Polda Metro Jaya Dapat Dukungan dari Poros Muda NU Tegakkan Hukum Bagi Perusuh Aksi Demo

    Rabu, 3 September 20251 Views

    Jaringan Muslim Madani: Penjarahan dan Anarki Tidak Sesuai Nilai Demokrasi

    Rabu, 3 September 20251 Views

    Pilar Saga Ichsan Sampaikan Inovasi Pemkot Tangsel dalam Keterbukaan Informasi Publik di KI Banten

    Kamis, 21 Agustus 20251 Views

    Pemeriksaan Kesehatan Gratis IKPP Tangerang & Eka Hospital, Wujud Nyata Komitmen Perusahaan Dukung Kualitas Hidup Masyarakat

    Kamis, 21 Agustus 20250 Views
    Don't Miss

    PSGA UIN Jakarta Gaungkan Literasi Pencegahan Kekerasan Seksual lewat Peluncuran Buku Pedoman PPKS

    By beritanusantaraKamis, 16 Oktober 2025

    Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta merilis Buku Pedoman Pencegahan dan…

    APP Group Tegaskan Komitmen Keberlanjutan, Raih BISRA 2025 Lewat Indah Kiat Tangerang dan Perawang

    Kamis, 2 Oktober 2025

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 2025

    Pemkot Tangsel Bangun Tandon, Long Storage, dan Pompa Air di Perumahan PBI

    Jumat, 26 September 2025
    Top Posts

    APP Group Tegaskan Komitmen Keberlanjutan, Raih BISRA 2025 Lewat Indah Kiat Tangerang dan Perawang

    Kamis, 2 Oktober 20253 Views

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 20253 Views

    Kasetukpa Lemdiklat Polri Sambut Baik Rencana Museum di Rumah Pengasingan Bung Hatta-Sjahrir

    Rabu, 29 Januari 20253 Views

    Berikan Inovasi Berkelanjutan, PGE Area Lumut Balai Raih Dua Penghargaan di Asian Power Awards 2024

    Kamis, 24 Oktober 20243 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2025 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.