Merauke, NONBLOK.COM – Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi 2024-2027 (Pansel Capim KPK) telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 63/P Tahun 2024. Dalam menjalankan tugasnya, pansel harus menyeleksi dan menentukan 10 nama calon pimpinan serta calon dewan pengawas untuk diserahkan kepada Presiden. Oleh karena itu, pansel harus melakukan seleksi ketat dalam proses rekrutmen agar pimpinan terpilih nantinya dapat secara tegas memberantas tindakan korupsi di Indonesia.
“Kita harapkan pansel ini bekerja dengan baik dan bisa menyeleksi betul calon-calon pimpinan KPK ke depan. Nah kita harapkan ke depan tentu lebih baik lagi, ya, supaya betul-betul yang memiliki integritas, kemampuan dan integritas melakukan [pemberantasan korupsi],” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin dalam Keterangan pers usai meninjau Kawasan Perkebunan Tebu Sermayam, Kampung Ngguti Bob, Kecamatan Tanah Miring, Kabupaten Merauke, Selasa (04/06/2024).
Lebih lanjut Wapres menyampaikan, setelah melewati 5 periode kepemimpinan, sudah banyak pengalaman yang dapat dijadikan referensi dalam pemilihan calon pimpinan mendatang.
“Karena sudah sekian periode ya, sudah berapa, lima ya, saya kira sudah banyak tentu pengalaman yang sudah dijalankan,” ungkapnya.
Selain itu, Wapres menilai, pengalaman tersebut juga dapat menjadi pegangan agar penanganan pemberantasan korupsi ke depan lebih baik lagi.
“Hambatannya, atau hal-hal yang [terkait] keberhasilannya, saya kira lima tahun ini diharapkan sudah cukup semacam pengalaman-pengalaman yang sudah dilakukan itu. Karena itu kita harapkan ke depan sudah bisa bekerja lebih baik lagi,” pungkas Wapres.
Hadir mendampingi Wapres dalam keterangan pers ini, Pj. Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo, Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo, Wakil Bupati Merauke Riduwan, dan Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi. (NN/SK-BPMI, Setwapres)