Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    Yayasan Syekh Mansyur dan PCNU Kabupaten Pandeglang Terima Bantuan Program Wakaf Produktif Kemenag–BWI

    Sabtu, 13 Desember 2025

    Tantangan di Abad Kedua, NU Tidak Boleh Tertinggal Perubahan Zaman

    Sabtu, 13 Desember 2025

    Airin Rachmi Diany: Reforma Agraria Kunci Wujudkan Astacita Presiden Prabowo

    Jumat, 12 Desember 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Wapres KH Ma’ruf Amin Tegaskan Ormas Harus Kelola Tambang dengan Bijak dan Sesuai Aturan
    News

    Wapres KH Ma’ruf Amin Tegaskan Ormas Harus Kelola Tambang dengan Bijak dan Sesuai Aturan

    beritanusantaraberitanusantaraKamis, 1 Agustus 2024

    Bandung, NONBLOK.COM – Pemerintahan Joko Widodo telah memberikan kesempatan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk memiliki izin pengelolaan tambang, dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Tawaran ini telah disambut oleh dua ormas keagamaan besar di tanah air, yaitu Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Namun, kebijakan pemerintah tersebut menuai kritikan dari sejumlah pihak.

    Menanggapi pertanyaan awak media seputar isu ini, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menjelaskan bahwa pemerintah memang membuka kesempatan bagi ormas untuk mengelola tambang sebagai upaya memberikan keadilan kepada semua pihak.

    “Sebenarnya itu artinya proses biasa saja. Pemerintah membuka kesempatan, ormasnya mau mengambil, NU-Muhammadiyah,” ujar Wapres dalam keterangan pers di dalam Kereta Cepat Whoosh, Bandung, Provinsi Jawa Barat, Kamis (01/08/2024). Keterangan pers ini digelar dalam perjalanan Wapres dan rombongan kembali ke Jakarta usai menghadiri Upacara Pelantikan Pamong Praja Muda Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXI Tahun 2024 di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

    Namun, Wapres mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan dalam pengelolaan tambang.

    “Yang penting menyadari bahwa dalam pengelolaan tambang itu ada hal-hal yang harus dijaga, jangan sampai merusak lingkungan. Kemudian juga, ada aturan-aturan yang harus dipenuhi,” lanjutnya.

    Mengenai kritik yang muncul, Wapres menegaskan bahwa ormas yang sudah menerima izin harus menjalankan pengelolaan tambang sesuai aturan yang berlaku.

    “Kalau kritik itu, artinya kalau nanti [ormas] tidak bisa menjalankan [pengelolaan tambang] dengan baik. Karena itu, kita harapkan ormas yang sudah mengambil, mengurus supaya menjalankannya sesuai dengan tata aturan pengelolaan tambang yang benar,” pintanya.

    Selain itu, Wapres mengungkapkan bahwa kesempatan ini juga terbuka bagi ormas-ormas lain, asalkan memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh pemerintah.

    “Kalau nanti ormas-ormas lain [berminat juga mengelola tambang], ya saya kira kalau syarat-syaratnya yang disebutkan oleh pemerintah terpenuhi, saya kira mungkin saja untuk diberikan dengan syarat-syarat tertentu,” terangnya.

    Namun, Wapres menekankan, izin tersebut tentu tidak mungkin diberikan kepada semua ormas yang jumlahnya mencapai ratusan.

    “Kalau semua ormas, kan berapa itu, ratusan. Berapa tambang yang bisa dibagikan. Saya kira ada prioritas-prioritas berdasarkan kriteria,” pungkasnya.

    Mendampingi Wapres saat memberikan keterangan pers kali ini, Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi. (RR/SK-BPMI, Setwapres)

    Breaking News Indonesia KH Ma'ruf Amin Maruf Amin Nasional Pemerintahan Wakil Presiden Ma'ruf Amin Wakil Presiden RI Wapres Wapres Ma'ruf Amin
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticleWapres KH Ma’ruf Amin Apresiasi Densus 88 atas Penangkapan Terduga Teroris di Malang
    Next Article Wapres KH Ma’ruf Amin Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Pemimpin Hamas

    Berita Terkait

    Yayasan Syekh Mansyur dan PCNU Kabupaten Pandeglang Terima Bantuan Program Wakaf Produktif Kemenag–BWI

    Sabtu, 13 Desember 2025

    Tantangan di Abad Kedua, NU Tidak Boleh Tertinggal Perubahan Zaman

    Sabtu, 13 Desember 2025

    Airin Rachmi Diany: Reforma Agraria Kunci Wujudkan Astacita Presiden Prabowo

    Jumat, 12 Desember 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    Yayasan Syekh Mansyur dan PCNU Kabupaten Pandeglang Terima Bantuan Program Wakaf Produktif Kemenag–BWI

    Sabtu, 13 Desember 20251 Views

    Tantangan di Abad Kedua, NU Tidak Boleh Tertinggal Perubahan Zaman

    Sabtu, 13 Desember 20251 Views

    Airin Rachmi Diany: Reforma Agraria Kunci Wujudkan Astacita Presiden Prabowo

    Jumat, 12 Desember 20251 Views

    Menag Buka ICON ke-9, UIN Jakarta dan BAZNAS Teguhkan Arah Baru Transformasi Zakat

    Rabu, 10 Desember 20252 Views

    Kemenag Dorong Transformasi PTKIN jadi PTNBH: UIN Jakarta Contoh Nyata dalam Optimalisasi Unit Bisnis

    Selasa, 9 Desember 20252 Views

    Tangsel Land 2025, Bapenda Tangsel Dorong Digitalisasi dan QRIS

    Senin, 8 Desember 20252 Views

    Transisi ke BLU, 32 Pejabat dan Pimpinan Madrasah Pembangunan Terima Surat Perintah Pengelolaan dari UIN Jakarta

    Kamis, 4 Desember 20251 Views

    Wujudkan Perdamaian Global, Sekjen Liga Muslim Dunia Ingatkan Akhlak dan Kejujuran di Kuliah Umum UIN Jakarta

    Kamis, 4 Desember 20250 Views

    Smartcard PBB P-2 Inovasi Bapenda Tangsel Sabet Juara 2 KIPP Banten

    Rabu, 3 Desember 20251 Views

    Rektor Asep Saepudin Jahar Apresiasi atas Kemenangan Mahasiswa UIN Jakarta di Debat Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia ke-V Bawaslu RI

    Minggu, 30 November 20254 Views
    Don't Miss

    Yayasan Syekh Mansyur dan PCNU Kabupaten Pandeglang Terima Bantuan Program Wakaf Produktif Kemenag–BWI

    By Berita NusantaraSabtu, 13 Desember 2025

    Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama bekerja sama dengan…

    Tantangan di Abad Kedua, NU Tidak Boleh Tertinggal Perubahan Zaman

    Sabtu, 13 Desember 2025

    Airin Rachmi Diany: Reforma Agraria Kunci Wujudkan Astacita Presiden Prabowo

    Jumat, 12 Desember 2025

    Menag Buka ICON ke-9, UIN Jakarta dan BAZNAS Teguhkan Arah Baru Transformasi Zakat

    Rabu, 10 Desember 2025
    Top Posts

    Sesmenparekraf Berikan Penghargaan Kearsipan pada Satuan Kerja di Lingkungan Kemenparekraf

    Kamis, 27 Juni 202415 Views

    Penataan Kawasan Kumuh di Serua Selesai, Warga Ucapkan Terima Kasih kepada Wali Kota Tangsel

    Rabu, 5 November 202514 Views

    UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag Bersinergi Dukung Penguatan Riset melalui MoRA The AIR Funds 2025

    Jumat, 17 Oktober 20259 Views

    New CRF 150L Hadir di GIIAS 2025 dengan Penyegaran Terbaru

    Senin, 28 Juli 20259 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2025 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.