Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    PSGA UIN Jakarta Gaungkan Literasi Pencegahan Kekerasan Seksual lewat Peluncuran Buku Pedoman PPKS

    Kamis, 16 Oktober 2025

    APP Group Tegaskan Komitmen Keberlanjutan, Raih BISRA 2025 Lewat Indah Kiat Tangerang dan Perawang

    Kamis, 2 Oktober 2025

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Yayasan Sejiwa Dukung Komdigi Sempurnakan Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital
    Nasional

    Yayasan Sejiwa Dukung Komdigi Sempurnakan Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital

    beritanusantaraberitanusantaraKamis, 20 Februari 2025
    Warning: mysqli_query(): (HY000/1114): The table ‘(temporary)’ is full in /home/u6998656/public_html/wp-includes/class-wpdb.php on line 2345

    Suasana FGD Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik di Perpustakaan Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat (20/02/2025). Foto: ANH/Komdigi

    Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (RPP PAPSE) masih terus berlangsung dengan mendegarkan masukan dari anak-anak untuk memastikan aturan yang dihasilkan sesuai dengan aspirasi mereka.

    Perwakilan Yayasan Sejiwa Aldilah Rahman menyatakan dukungannya terhadap penyusunan regulasi perlindungan anak di ruang digital untuk mencegah anak-anak terpapar konten negatif dari internet.

    “Tentunya kami berharap peran pemerintah ini hadir untuk mengatur semuanya, baik mengatur dari batasan usia, kemudian mengatur mungkin penggunaan media sosial atau di ruang digital tersebut,” kata Aldilah dalam FGD Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik di Perpustakaan Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (20/02/2025).

    Champion Yayasan Sejiwa Kota Bogor Aldilah Rahman. Foto: ANH/komdigi
     

    Aldilah menekankan pentingnya regulasi platform digital untuk melindungi anak-anak dari konten-konten negatif yang dapat berpengaruh terhadap kesehatan fisik dan mental anak.

    “Dari segi fisik, mereka pasti akan berpengaruh, dari posisi tubuh, kemudian dari mental, tentunya mereka motivasi untuk belajar, untuk melakukan kegiatan-kegiatan atau aktivitas lain itu pasti akan menurun karena mereka akan sudah teradiksi dengan apa yang memang dia sukai, seperti media sosial, gadget, game online, dan lain-lain,” ujarnya.

    Aldilah mengapresiasi Kementerian Komdigi yang telah memfasilitasi anak-anak untuk menyampaikan aspirasinya dalam penyusunan regulasi ini.

    “Ini sangat tepat sekali melibatkan anak langsung, biasanya kan kita mengundang menurut para pakar, tapi realita di lapangan kan kita harus tahu juga,” katanya.

    Aldilah juga berpesan kepada masyarakat bahwa perlindungan anak tidak hanya tanggung jawab pemerintah, namun para orang tua perlu untuk selalu mengawasi kegiatan anak-anak di dunia maya.

    “Tentunya yang paling penting juga adalah peran dari orang tua untuk mengawasi jangan sampai anak-anak itu dibiarkan begitu saja,” tuturnya.

    Sementara Staf Khusus Menteri Bidang Hubungan Antarlembaga dan Program Strategis Aida Rezalina menekankan pentingnya regulasi perlindungan anak di ruang digital untuk mencegah dampak negatif platform digital terhadap anak-anak.

    “Jadi kita akan mengatur bagaimana platform digital itu bisa melindungi anak-anak ketika menggunakan si platform ini,” ujar Stafsus Aida.

    Menurut Stafsus Aida, dampak negatif tersebut dirasakan langsung oleh anak-anak sehingga pemerintah merasa perlu mendengar langsung cerita dan pengalaman anak-anak saat menggunakan platform digital.

    Stafsus Aida juga menjelaskan regulasi yang dibuat akan mengatur platform digital sehingga jika terjadi pelanggaran maka yang diberi sanksi adalah platform tersebut.

    “Kalian enggak usah khawatir, yang dihukum bukan anak-anaknya atau orang tuanya, tapi kalau ada pelanggaran nanti yang akan diatur itu platformnya,” jelasnya.

    Acara FGD ini dihadiri oleh tim dari Pusat Studi Kebijakan Publik (PSPK), perwakilan Yayasan Sejiwa, dan para siswa dari jenjang SMP, SMA, dan SMK.

    Indonesia Kementerian Nasional Nusantara
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticleBhabinkamtibmas Aipda Tedy Rivaldi Bantu Distribusi Makan Bergizi Gratis di SDN Bintara 1
    Next Article Kemenperin Gadang Potensi Industri Kosmetik Semakin Gemilang

    Berita Terkait

    PSGA UIN Jakarta Gaungkan Literasi Pencegahan Kekerasan Seksual lewat Peluncuran Buku Pedoman PPKS

    Kamis, 16 Oktober 2025

    APP Group Tegaskan Komitmen Keberlanjutan, Raih BISRA 2025 Lewat Indah Kiat Tangerang dan Perawang

    Kamis, 2 Oktober 2025

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    PSGA UIN Jakarta Gaungkan Literasi Pencegahan Kekerasan Seksual lewat Peluncuran Buku Pedoman PPKS

    Kamis, 16 Oktober 20252 Views

    APP Group Tegaskan Komitmen Keberlanjutan, Raih BISRA 2025 Lewat Indah Kiat Tangerang dan Perawang

    Kamis, 2 Oktober 20253 Views

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 20253 Views

    Pemkot Tangsel Bangun Tandon, Long Storage, dan Pompa Air di Perumahan PBI

    Jumat, 26 September 20251 Views

    Benyamin Davnie Jawab Sorotan Publik, Anggaran LKPD 2024 Pemkot Tangsel Diungkap Detail

    Selasa, 23 September 20252 Views

    Disperkimta Tangsel & Baznas Perbaiki Rumah Korban Ledakan di Pamulang

    Rabu, 17 September 20252 Views

    Polda Metro Jaya Dapat Dukungan dari Poros Muda NU Tegakkan Hukum Bagi Perusuh Aksi Demo

    Rabu, 3 September 20251 Views

    Jaringan Muslim Madani: Penjarahan dan Anarki Tidak Sesuai Nilai Demokrasi

    Rabu, 3 September 20251 Views

    Pilar Saga Ichsan Sampaikan Inovasi Pemkot Tangsel dalam Keterbukaan Informasi Publik di KI Banten

    Kamis, 21 Agustus 20251 Views

    Pemeriksaan Kesehatan Gratis IKPP Tangerang & Eka Hospital, Wujud Nyata Komitmen Perusahaan Dukung Kualitas Hidup Masyarakat

    Kamis, 21 Agustus 20250 Views
    Don't Miss

    PSGA UIN Jakarta Gaungkan Literasi Pencegahan Kekerasan Seksual lewat Peluncuran Buku Pedoman PPKS

    By beritanusantaraKamis, 16 Oktober 2025

    Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta merilis Buku Pedoman Pencegahan dan…

    APP Group Tegaskan Komitmen Keberlanjutan, Raih BISRA 2025 Lewat Indah Kiat Tangerang dan Perawang

    Kamis, 2 Oktober 2025

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 2025

    Pemkot Tangsel Bangun Tandon, Long Storage, dan Pompa Air di Perumahan PBI

    Jumat, 26 September 2025
    Top Posts

    APP Group Tegaskan Komitmen Keberlanjutan, Raih BISRA 2025 Lewat Indah Kiat Tangerang dan Perawang

    Kamis, 2 Oktober 20253 Views

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 20253 Views

    Kasetukpa Lemdiklat Polri Sambut Baik Rencana Museum di Rumah Pengasingan Bung Hatta-Sjahrir

    Rabu, 29 Januari 20253 Views

    Berikan Inovasi Berkelanjutan, PGE Area Lumut Balai Raih Dua Penghargaan di Asian Power Awards 2024

    Kamis, 24 Oktober 20243 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2025 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.