Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    Lewat Program Bedah Rumah, Warga Tangsel Kini Nikmati Hunian Lebih Layak

    Rabu, 22 Oktober 2025

    Kemenag Terbitkan KMA 1543 Tahun 2025, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan

    Rabu, 22 Oktober 2025

    Rektor UIN Jakarta: Santri Harus Berilmu, Berakhlak, dan Berintegritas dalam Mengawal Indonesia Emas 2045

    Rabu, 22 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Kemenparekraf Dorong ASN Persiapkan Diri Isi Jabatan Fungsional Adyatama Parekraf
    Nasional

    Kemenparekraf Dorong ASN Persiapkan Diri Isi Jabatan Fungsional Adyatama Parekraf

    beritanusantaraberitanusantaraMinggu, 7 Juli 2024

    Tangerang Selatan, 6 Juli 2024 – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mendorong agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenparekraf dan pemerintah daerah untuk mempersiapkan diri mengisi jabatan fungsional (JF) adyatama kepariwisataan dan ekonomi kreatif.

    Kepala Pusat Pengembangan (Pusbang) SDM Parekraf, Andar Danova L. Goeltom, dalam Sosialisasi Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif di Trembesi Hotel, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (5/7/2024) mengatakan untuk pertama kalinya, Kemenparekraf membuka kesempatan bagi para ASN di lingkungan pemerintah daerah dan Kemenparekraf untuk mengisi jabatan Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif yang telah ditetapkan dalam PermenPANRB Nomor 11 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif hingga 14 Juli 2024.

    Kepala Pusat Pengembangan (Pusbang) SDM Parekraf, Andar Danova L. Goeltom, saat sambutan nya secara daring dalam Sosialisasi Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif di Trembesi Hotel, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (5/7/2024).

    “Kami informasikan bahwa telah dibuka seleksi uji kompetensi JF adyatama yang bisa diikuti oleh pegawai negeri sipil di seluruh Indonesia yang melakukan tugas dan fungsi di bidang pengelolaan dan pengembangan kepariwisataan dan atau ekonomi kreatif,” kata Andar.

    Sosialisasi ini juga diisi dengan sesi diskusi yang menghadirkan Adyatama Ahli Madya Kemenparekraf/Baparekraf, Noviendi Makalam; dan Adyatama Ahli Utama Kemenparekraf/Baparekraf, Dadang Rizki Ratman. Dalam kesempatan ini, Dadang menjelaskan Adyatama Parekraf bertugas untuk menjadi pelopor dan pelaksana pengelolaan dan pengembangan sektor parekraf Tanah Air.

    “Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif itu tugasnya mengelola dan mengembangkan sektor parekraf. Mengelola itu, kalau mau disederhanakan adalah melakukan perjalanan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan,” kata Dadang.

    Dadang mengatakan, JF Adyatama Parekraf perlu diisi oleh ASN dalam upaya pengembangan dan kenaikan jenjang kariernya serta memenuhi kebutuhan instansi. “Kebutuhan JF Adyatama merupakan instrumen pokok sekaligus yang terpenting dalam pembinaan JF Adyatama pada instansi pusat maupun daerah,” ujar Dadang.

    Pada saat bersamaan, Noviendi Makalam menambahkan ada empat lingkup tugas JF Adyatama yaitu Adyatama Ahli Pertama, Adyatama Ahli Muda, Adyatama Ahli Madya, dan Adyatama Ahli Utama.

    “Ahli Pertama bertugas memelopori dan melaksanakan pengelolaan dan pengembangan kepariwisataan dan ekonomi kreatif di tingkat bidang dan atau unit kerja. Sementara Ahli Muda bertugas di tingkat unit kerja dan atau instansi. Lalu, Ahli Madya tugasnya di tingkat instansi dan atau nasional, dan Ahli Utama bertugas di tingkat nasional dan atau internasional,” kata Novi, sapaan akrabnya.

    Selain mengumpulkan angka kredit, Novi juga menekankan pentingnya pengumpulan angka kredit melalui penyusunan portofolio yang memadai. Sehingga nantinya posisi JF Adyatama Parekraf tersebut bisa diisi oleh ASN yang kompeten.

    “Penysunan portofolio yang memadai ini sesuai dengan Pasal 3 Permenpan-RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. Jabatan Fungsional memiliki tugas memberikan pelayanan fungsional dengan tetap memperhatikan ruang lingkup kegiatan dan dapat diberikan tugas lainnya untuk memenuhi ekspektasi pada Instansi pemerintah guna pencapaian target organisasi,” kata Novi.

    Sosialisasi ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan sejumlah perwakilan dari beberapa Pemerintah Daerah baik dari tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota.

    Indonesia Kementerian Nasional Nusantara
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticleAffan Alfian Bintang Bawa Kota Subulussalam Ukir Prestasi dan Berbagai Penghargaan
    Next Article Raih 296 Medali, Kontingen Indonesia Juara Umum AUG ke-21 Tahun 2024

    Berita Terkait

    Kemenag Terbitkan KMA 1543 Tahun 2025, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan

    Rabu, 22 Oktober 2025

    Rektor UIN Jakarta: Santri Harus Berilmu, Berakhlak, dan Berintegritas dalam Mengawal Indonesia Emas 2045

    Rabu, 22 Oktober 2025

    UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag Bersinergi Dukung Penguatan Riset melalui MoRA The AIR Funds 2025

    Jumat, 17 Oktober 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    Lewat Program Bedah Rumah, Warga Tangsel Kini Nikmati Hunian Lebih Layak

    Rabu, 22 Oktober 20250 Views

    Kemenag Terbitkan KMA 1543 Tahun 2025, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan

    Rabu, 22 Oktober 20253 Views

    Rektor UIN Jakarta: Santri Harus Berilmu, Berakhlak, dan Berintegritas dalam Mengawal Indonesia Emas 2045

    Rabu, 22 Oktober 20252 Views

    Airin Rachmi Diany: Golkar Tangsel Harus Solid, Dekat dengan Masyarakat

    Selasa, 21 Oktober 20251 Views

    UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag Bersinergi Dukung Penguatan Riset melalui MoRA The AIR Funds 2025

    Jumat, 17 Oktober 20258 Views

    PSGA UIN Jakarta Gaungkan Literasi Pencegahan Kekerasan Seksual lewat Peluncuran Buku Pedoman PPKS

    Kamis, 16 Oktober 20252 Views

    Troubleshooting UPS Errors: What You Need to Know

    Sabtu, 4 Oktober 20250 Views

    Packing Essentials for Fragile Items

    Sabtu, 4 Oktober 20250 Views

    Practical Solutions for Everyday UPS Shipping Problems

    Sabtu, 4 Oktober 20251 Views

    Effective Packing: A Step-by-Step Guide

    Sabtu, 4 Oktober 20250 Views
    Don't Miss

    Lewat Program Bedah Rumah, Warga Tangsel Kini Nikmati Hunian Lebih Layak

    By beritanusantaraRabu, 22 Oktober 2025

    Raut bahagia terpancar dari wajah para penerima manfaat program Bedah Rumah di Kota Tangerang Selatan.…

    Kemenag Terbitkan KMA 1543 Tahun 2025, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan

    Rabu, 22 Oktober 2025

    Rektor UIN Jakarta: Santri Harus Berilmu, Berakhlak, dan Berintegritas dalam Mengawal Indonesia Emas 2045

    Rabu, 22 Oktober 2025

    Airin Rachmi Diany: Golkar Tangsel Harus Solid, Dekat dengan Masyarakat

    Selasa, 21 Oktober 2025
    Top Posts

    UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag Bersinergi Dukung Penguatan Riset melalui MoRA The AIR Funds 2025

    Jumat, 17 Oktober 20258 Views

    Kemenag Terbitkan KMA 1543 Tahun 2025, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan

    Rabu, 22 Oktober 20253 Views

    APP Group Tegaskan Komitmen Keberlanjutan, Raih BISRA 2025 Lewat Indah Kiat Tangerang dan Perawang

    Kamis, 2 Oktober 20253 Views

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 20253 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2025 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.