Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    Raih Prestasi Gemilang, MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Bersinar di JMA 2026

    Kamis, 5 Februari 2026

    GKB-NU Nilai Prabowo Punya Arah Strategis di Board of Peace

    Selasa, 3 Februari 2026

    UIN Jakarta dan BRIN Sepakat Perkuat Kolaborasi Riset Nasional

    Kamis, 22 Januari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Kemenparekraf Dorong ASN Persiapkan Diri Isi Jabatan Fungsional Adyatama Parekraf
    Nasional

    Kemenparekraf Dorong ASN Persiapkan Diri Isi Jabatan Fungsional Adyatama Parekraf

    beritanusantaraberitanusantaraMinggu, 7 Juli 2024

    Tangerang Selatan, 6 Juli 2024 – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mendorong agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenparekraf dan pemerintah daerah untuk mempersiapkan diri mengisi jabatan fungsional (JF) adyatama kepariwisataan dan ekonomi kreatif.

    Kepala Pusat Pengembangan (Pusbang) SDM Parekraf, Andar Danova L. Goeltom, dalam Sosialisasi Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif di Trembesi Hotel, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (5/7/2024) mengatakan untuk pertama kalinya, Kemenparekraf membuka kesempatan bagi para ASN di lingkungan pemerintah daerah dan Kemenparekraf untuk mengisi jabatan Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif yang telah ditetapkan dalam PermenPANRB Nomor 11 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif hingga 14 Juli 2024.

    Kepala Pusat Pengembangan (Pusbang) SDM Parekraf, Andar Danova L. Goeltom, saat sambutan nya secara daring dalam Sosialisasi Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif di Trembesi Hotel, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (5/7/2024).

    “Kami informasikan bahwa telah dibuka seleksi uji kompetensi JF adyatama yang bisa diikuti oleh pegawai negeri sipil di seluruh Indonesia yang melakukan tugas dan fungsi di bidang pengelolaan dan pengembangan kepariwisataan dan atau ekonomi kreatif,” kata Andar.

    Sosialisasi ini juga diisi dengan sesi diskusi yang menghadirkan Adyatama Ahli Madya Kemenparekraf/Baparekraf, Noviendi Makalam; dan Adyatama Ahli Utama Kemenparekraf/Baparekraf, Dadang Rizki Ratman. Dalam kesempatan ini, Dadang menjelaskan Adyatama Parekraf bertugas untuk menjadi pelopor dan pelaksana pengelolaan dan pengembangan sektor parekraf Tanah Air.

    “Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif itu tugasnya mengelola dan mengembangkan sektor parekraf. Mengelola itu, kalau mau disederhanakan adalah melakukan perjalanan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan,” kata Dadang.

    Dadang mengatakan, JF Adyatama Parekraf perlu diisi oleh ASN dalam upaya pengembangan dan kenaikan jenjang kariernya serta memenuhi kebutuhan instansi. “Kebutuhan JF Adyatama merupakan instrumen pokok sekaligus yang terpenting dalam pembinaan JF Adyatama pada instansi pusat maupun daerah,” ujar Dadang.

    Pada saat bersamaan, Noviendi Makalam menambahkan ada empat lingkup tugas JF Adyatama yaitu Adyatama Ahli Pertama, Adyatama Ahli Muda, Adyatama Ahli Madya, dan Adyatama Ahli Utama.

    “Ahli Pertama bertugas memelopori dan melaksanakan pengelolaan dan pengembangan kepariwisataan dan ekonomi kreatif di tingkat bidang dan atau unit kerja. Sementara Ahli Muda bertugas di tingkat unit kerja dan atau instansi. Lalu, Ahli Madya tugasnya di tingkat instansi dan atau nasional, dan Ahli Utama bertugas di tingkat nasional dan atau internasional,” kata Novi, sapaan akrabnya.

    Selain mengumpulkan angka kredit, Novi juga menekankan pentingnya pengumpulan angka kredit melalui penyusunan portofolio yang memadai. Sehingga nantinya posisi JF Adyatama Parekraf tersebut bisa diisi oleh ASN yang kompeten.

    “Penysunan portofolio yang memadai ini sesuai dengan Pasal 3 Permenpan-RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. Jabatan Fungsional memiliki tugas memberikan pelayanan fungsional dengan tetap memperhatikan ruang lingkup kegiatan dan dapat diberikan tugas lainnya untuk memenuhi ekspektasi pada Instansi pemerintah guna pencapaian target organisasi,” kata Novi.

    Sosialisasi ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan sejumlah perwakilan dari beberapa Pemerintah Daerah baik dari tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota.

    Indonesia Kementerian Nasional Nusantara
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticleAffan Alfian Bintang Bawa Kota Subulussalam Ukir Prestasi dan Berbagai Penghargaan
    Next Article Raih 296 Medali, Kontingen Indonesia Juara Umum AUG ke-21 Tahun 2024

    Berita Terkait

    Raih Prestasi Gemilang, MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Bersinar di JMA 2026

    Kamis, 5 Februari 2026

    GKB-NU Nilai Prabowo Punya Arah Strategis di Board of Peace

    Selasa, 3 Februari 2026

    UIN Jakarta dan BRIN Sepakat Perkuat Kolaborasi Riset Nasional

    Kamis, 22 Januari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    Raih Prestasi Gemilang, MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Bersinar di JMA 2026

    Kamis, 5 Februari 20263 Views

    GKB-NU Nilai Prabowo Punya Arah Strategis di Board of Peace

    Selasa, 3 Februari 20263 Views

    UIN Jakarta dan BRIN Sepakat Perkuat Kolaborasi Riset Nasional

    Kamis, 22 Januari 20261 Views

    Pride Homeschooling Ciputat Tangerang Selatan Hadir sebagai Ruang Aman Tumbuh Kembang Anak

    Rabu, 14 Januari 20263 Views

    UIN Jakarta Miliki 151 Profesor, Terbanyak di Lingkungan PTKIN

    Rabu, 14 Januari 20260 Views

    Program Bedah Rumah Terus Berlanjut, Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 RTLH di Tahun 2026

    Kamis, 8 Januari 20260 Views

    52 Tahun MP UIN Jakarta, Integrasi BLU Perkuat Pendidikan Islam Berkualitas

    Kamis, 8 Januari 20261 Views

    GKB-NU Kecam Intervensi AS, Dorong Prabowo Jadi Penyeimbang Tatanan Dunia Multilateral

    Senin, 5 Januari 20260 Views

    UIN Jakarta Catatkan Ranking Tertinggi SINTA PTKIN

    Kamis, 1 Januari 20260 Views

    Lewat Pengelolaan BLU Terintegrasi, UIN Jakarta Amankan Aset Negara di 2025

    Rabu, 31 Desember 20250 Views
    Don't Miss

    Raih Prestasi Gemilang, MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Bersinar di JMA 2026

    By beritanusantaraKamis, 5 Februari 2026

    Madrasah Pembangunan UIN Jakarta kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu institusi pendidikan madrasah unggulan di…

    GKB-NU Nilai Prabowo Punya Arah Strategis di Board of Peace

    Selasa, 3 Februari 2026

    UIN Jakarta dan BRIN Sepakat Perkuat Kolaborasi Riset Nasional

    Kamis, 22 Januari 2026

    Pride Homeschooling Ciputat Tangerang Selatan Hadir sebagai Ruang Aman Tumbuh Kembang Anak

    Rabu, 14 Januari 2026
    Top Posts

    Tingkatkan Keselamatan Migas, Kementerian ESDM Terbitkan Pedoman Penilaian Penerapan SMKM

    Rabu, 7 Agustus 202415 Views

    KA Ranggajati dan KA Argo Cheribon Fakultatif Gunakan Kereta Ekonomi New Generation Per 1 November 2024

    Sabtu, 2 November 20248 Views

    Tanggapi Pemberhentian Ketua KPU, Presiden Jokowi: Pemerintah Hormati Kewenangan DKPP

    Kamis, 4 Juli 20248 Views

    Cadangan Devisa Juli 2025 Tetap Tinggi

    Kamis, 7 Agustus 20257 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2026 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.