Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    Ekspor Alas Kaki Naik, Kemenperin: RI Jadi Bagian Rantai Nilai Global

    Kamis, 12 Juni 2025

    Pendaftar JARVIS Naik, Bukti Generasi Muda Minat Kerja di Industri Semakin Tinggi

    Rabu, 11 Juni 2025

    Investasi Otomotif Terus Melaju, Menperin Apresiasi Pabrik Baru Mercedes-Benz di Cikarang

    Selasa, 10 Juni 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Kemenparekraf Dorong ASN Persiapkan Diri Isi Jabatan Fungsional Adyatama Parekraf
    Nasional

    Kemenparekraf Dorong ASN Persiapkan Diri Isi Jabatan Fungsional Adyatama Parekraf

    beritanusantaraberitanusantaraMinggu, 7 Juli 2024

    Tangerang Selatan, 6 Juli 2024 – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mendorong agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenparekraf dan pemerintah daerah untuk mempersiapkan diri mengisi jabatan fungsional (JF) adyatama kepariwisataan dan ekonomi kreatif.

    Kepala Pusat Pengembangan (Pusbang) SDM Parekraf, Andar Danova L. Goeltom, dalam Sosialisasi Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif di Trembesi Hotel, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (5/7/2024) mengatakan untuk pertama kalinya, Kemenparekraf membuka kesempatan bagi para ASN di lingkungan pemerintah daerah dan Kemenparekraf untuk mengisi jabatan Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif yang telah ditetapkan dalam PermenPANRB Nomor 11 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif hingga 14 Juli 2024.

    Kepala Pusat Pengembangan (Pusbang) SDM Parekraf, Andar Danova L. Goeltom, saat sambutan nya secara daring dalam Sosialisasi Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif di Trembesi Hotel, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (5/7/2024).

    “Kami informasikan bahwa telah dibuka seleksi uji kompetensi JF adyatama yang bisa diikuti oleh pegawai negeri sipil di seluruh Indonesia yang melakukan tugas dan fungsi di bidang pengelolaan dan pengembangan kepariwisataan dan atau ekonomi kreatif,” kata Andar.

    Sosialisasi ini juga diisi dengan sesi diskusi yang menghadirkan Adyatama Ahli Madya Kemenparekraf/Baparekraf, Noviendi Makalam; dan Adyatama Ahli Utama Kemenparekraf/Baparekraf, Dadang Rizki Ratman. Dalam kesempatan ini, Dadang menjelaskan Adyatama Parekraf bertugas untuk menjadi pelopor dan pelaksana pengelolaan dan pengembangan sektor parekraf Tanah Air.

    “Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif itu tugasnya mengelola dan mengembangkan sektor parekraf. Mengelola itu, kalau mau disederhanakan adalah melakukan perjalanan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan,” kata Dadang.

    Dadang mengatakan, JF Adyatama Parekraf perlu diisi oleh ASN dalam upaya pengembangan dan kenaikan jenjang kariernya serta memenuhi kebutuhan instansi. “Kebutuhan JF Adyatama merupakan instrumen pokok sekaligus yang terpenting dalam pembinaan JF Adyatama pada instansi pusat maupun daerah,” ujar Dadang.

    Pada saat bersamaan, Noviendi Makalam menambahkan ada empat lingkup tugas JF Adyatama yaitu Adyatama Ahli Pertama, Adyatama Ahli Muda, Adyatama Ahli Madya, dan Adyatama Ahli Utama.

    “Ahli Pertama bertugas memelopori dan melaksanakan pengelolaan dan pengembangan kepariwisataan dan ekonomi kreatif di tingkat bidang dan atau unit kerja. Sementara Ahli Muda bertugas di tingkat unit kerja dan atau instansi. Lalu, Ahli Madya tugasnya di tingkat instansi dan atau nasional, dan Ahli Utama bertugas di tingkat nasional dan atau internasional,” kata Novi, sapaan akrabnya.

    Selain mengumpulkan angka kredit, Novi juga menekankan pentingnya pengumpulan angka kredit melalui penyusunan portofolio yang memadai. Sehingga nantinya posisi JF Adyatama Parekraf tersebut bisa diisi oleh ASN yang kompeten.

    “Penysunan portofolio yang memadai ini sesuai dengan Pasal 3 Permenpan-RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. Jabatan Fungsional memiliki tugas memberikan pelayanan fungsional dengan tetap memperhatikan ruang lingkup kegiatan dan dapat diberikan tugas lainnya untuk memenuhi ekspektasi pada Instansi pemerintah guna pencapaian target organisasi,” kata Novi.

    Sosialisasi ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan sejumlah perwakilan dari beberapa Pemerintah Daerah baik dari tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota.

    Indonesia Kementerian Nasional Nusantara
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticleAffan Alfian Bintang Bawa Kota Subulussalam Ukir Prestasi dan Berbagai Penghargaan
    Next Article Raih 296 Medali, Kontingen Indonesia Juara Umum AUG ke-21 Tahun 2024

    Berita Terkait

    Ekspor Alas Kaki Naik, Kemenperin: RI Jadi Bagian Rantai Nilai Global

    Kamis, 12 Juni 2025

    Pendaftar JARVIS Naik, Bukti Generasi Muda Minat Kerja di Industri Semakin Tinggi

    Rabu, 11 Juni 2025

    Investasi Otomotif Terus Melaju, Menperin Apresiasi Pabrik Baru Mercedes-Benz di Cikarang

    Selasa, 10 Juni 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    Ekspor Alas Kaki Naik, Kemenperin: RI Jadi Bagian Rantai Nilai Global

    Kamis, 12 Juni 20250 Views

    Pendaftar JARVIS Naik, Bukti Generasi Muda Minat Kerja di Industri Semakin Tinggi

    Rabu, 11 Juni 20256 Views

    Investasi Otomotif Terus Melaju, Menperin Apresiasi Pabrik Baru Mercedes-Benz di Cikarang

    Selasa, 10 Juni 20250 Views

    Anggota Komisi III DPR Dukung Langkah Polri Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional

    Minggu, 8 Juni 20250 Views

    Pimpinan Komisi III Apresiasi Panen Raya Jagung: Kapolri Visioner

    Minggu, 8 Juni 20251 Views

    Idul Adha 1446 H, Korlantas Polri Bagikan Hewan dan Daging Kurban ke Masyarakat

    Minggu, 8 Juni 20250 Views

    Komisi III DPR Apresiasi Kapolri dan Jajaran Atas Panen Raya Jagung

    Sabtu, 7 Juni 20250 Views

    Kapolri Serahkan 9.648 Hewan Kurban Untuk Masyarakat

    Jumat, 6 Juni 20250 Views

    Momen Idul Adha 1446 H, Kakorlantas Bicara Makna Kepatuhan dan Keikhlasan dalam Kehidupan Sehari-hari

    Jumat, 6 Juni 20250 Views

    Jelang Panen Raya Jagung, Kapolri Turun Langsung Cek Lokasi ke Kalbar

    Rabu, 4 Juni 20250 Views
    Don't Miss

    Ekspor Alas Kaki Naik, Kemenperin: RI Jadi Bagian Rantai Nilai Global

    By beritanusantaraKamis, 12 Juni 2025

    Warning: mysqli_query(): (HY000/1114): The table ‘(temporary)’ is full in /home/u6998656/public_html/wp-includes/class-wpdb.php on line 2345Industri alas kaki…

    Pendaftar JARVIS Naik, Bukti Generasi Muda Minat Kerja di Industri Semakin Tinggi

    Rabu, 11 Juni 2025

    Investasi Otomotif Terus Melaju, Menperin Apresiasi Pabrik Baru Mercedes-Benz di Cikarang

    Selasa, 10 Juni 2025

    Anggota Komisi III DPR Dukung Langkah Polri Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional

    Minggu, 8 Juni 2025
    Top Posts

    Eddy Keleng Ate Berutu Dapat Rekomendasi dari PDIP Maju di Pilkada Dairi 2024

    Rabu, 28 Agustus 2024238 Views

    Pendaftaran SMA Kemala Taruna Bhayangkara DIbuka Hari Ini

    Jumat, 27 Desember 202489 Views

    Dukung Herman Deru Kembali Jadi Gubernur Sumsel, Warga Ogan Ilir: Kebijakan HD Pro Rakyat

    Minggu, 7 Juli 202465 Views

    Elektabilitas Masih Sangat Kuat, Enos-Yudha Diprediksi Akan Tetap Unggul di Pilkada OKU Timur 2024

    Senin, 9 September 202462 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2025 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.