Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    Airin Rachmi Diany: Golkar Tangsel Harus Solid, Dekat dengan Masyarakat

    Selasa, 21 Oktober 2025

    UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag Bersinergi Dukung Penguatan Riset melalui MoRA The AIR Funds 2025

    Jumat, 17 Oktober 2025

    PSGA UIN Jakarta Gaungkan Literasi Pencegahan Kekerasan Seksual lewat Peluncuran Buku Pedoman PPKS

    Kamis, 16 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Polres Kepulauan Seribu Gelar Sosialisasi Mekanisme Penyidikan Berdasarkan KUHAP dan Perkap Nomor 6 Tahun 2019
    News

    Polres Kepulauan Seribu Gelar Sosialisasi Mekanisme Penyidikan Berdasarkan KUHAP dan Perkap Nomor 6 Tahun 2019

    Berita NusantaraBerita NusantaraJumat, 18 Oktober 2024
    Jakarta – Polres Kepulauan Seribu mengadakan sosialisasi penting mengenai mekanisme penyidikan berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2019. Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir adanya permohonan praperadilan dan digelar di Aula Wicaksana Polres Kepulauan Seribu pada Senin (14/10/2024).
     
    Acara ini dibuka langsung oleh Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Ajie Lukman Hidayat, S.I.K., M.H., yang menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap prosedur penyidikan guna menghindari potensi pelanggaran hukum dalam proses penegakan hukum.
     
    Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Ajie Lukman Hidayat menekankan bahwa mekanisme penyidikan yang sesuai dengan aturan hukum merupakan fondasi utama dalam penanganan kasus pidana. “Sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman anggota Polres Kepulauan Seribu terkait aspek hukum, terutama agar proses penyidikan tidak menimbulkan celah hukum yang dapat memicu permohonan praperadilan,” ujarnya.
     
    Narasumber dalam sosialisasi ini berasal dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya, dengan pimpinan AKBP Julianthy, S.H. yang memberikan paparan terkait aturan dan pedoman yang diatur dalam KUHAP serta Perkap Nomor 6 Tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana.
    AKBP Julianthy menjelaskan berbagai tahapan krusial dalam penyidikan yang harus dilakukan dengan hati-hati sesuai dengan regulasi hukum yang berlaku. Peserta yang terdiri dari anggota Polres Kepulauan Seribu aktif berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan mengenai situasi di lapangan terkait penerapan hukum yang benar dalam penyidikan.
     
    Lebih lanjut, AKBP Julianthy menekankan pentingnya pencatatan dan pengelolaan bukti yang transparan serta prosedural dalam penyidikan agar tidak menimbulkan gugatan praperadilan. “Ketelitian dan kepatuhan pada mekanisme hukum adalah kunci untuk menjaga kredibilitas penyidik dan menghindari adanya keberatan hukum dari tersangka maupun pihak lainnya,” jelasnya.
     
    Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan anggota Polres Kepulauan Seribu memiliki pemahaman yang lebih baik tentang mekanisme penyidikan sesuai dengan ketentuan KUHAP dan Perkap, sehingga kualitas penyidikan dapat terus meningkat dan risiko permohonan praperadilan dapat diminimalisir.
    Kapolres Kepulauan Seribu menutup acara dengan harapan agar seluruh peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam tugas sehari-hari.
    Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticlePolri Bersama Tim Gabungan Ungkap Penyeludupan 237.305 Benih Bening Lobster, Senilai 23,6 Miliar Rupiah
    Next Article Pengamanan Dan Pengawalan Pendistribusian Logistik Pilkada DKI Jakarta

    Berita Terkait

    Troubleshooting UPS Errors: What You Need to Know

    Sabtu, 4 Oktober 2025

    Packing Essentials for Fragile Items

    Sabtu, 4 Oktober 2025

    Practical Solutions for Everyday UPS Shipping Problems

    Sabtu, 4 Oktober 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    Airin Rachmi Diany: Golkar Tangsel Harus Solid, Dekat dengan Masyarakat

    Selasa, 21 Oktober 20251 Views

    UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag Bersinergi Dukung Penguatan Riset melalui MoRA The AIR Funds 2025

    Jumat, 17 Oktober 20258 Views

    PSGA UIN Jakarta Gaungkan Literasi Pencegahan Kekerasan Seksual lewat Peluncuran Buku Pedoman PPKS

    Kamis, 16 Oktober 20252 Views

    Troubleshooting UPS Errors: What You Need to Know

    Sabtu, 4 Oktober 20250 Views

    Packing Essentials for Fragile Items

    Sabtu, 4 Oktober 20250 Views

    Practical Solutions for Everyday UPS Shipping Problems

    Sabtu, 4 Oktober 20251 Views

    Effective Packing: A Step-by-Step Guide

    Sabtu, 4 Oktober 20250 Views

    The Ultimate Guide to Mastering Shipping Challenges

    Sabtu, 4 Oktober 20250 Views

    Common UPS Mistakes and How to Avoid Them

    Sabtu, 4 Oktober 20250 Views

    Packing Tips That Ensure Safe Deliveries

    Sabtu, 4 Oktober 20250 Views
    Don't Miss

    Airin Rachmi Diany: Golkar Tangsel Harus Solid, Dekat dengan Masyarakat

    By beritanusantaraSelasa, 21 Oktober 2025

    Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany, mengajak…

    UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag Bersinergi Dukung Penguatan Riset melalui MoRA The AIR Funds 2025

    Jumat, 17 Oktober 2025

    PSGA UIN Jakarta Gaungkan Literasi Pencegahan Kekerasan Seksual lewat Peluncuran Buku Pedoman PPKS

    Kamis, 16 Oktober 2025

    Troubleshooting UPS Errors: What You Need to Know

    Sabtu, 4 Oktober 2025
    Top Posts

    UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag Bersinergi Dukung Penguatan Riset melalui MoRA The AIR Funds 2025

    Jumat, 17 Oktober 20258 Views

    APP Group Tegaskan Komitmen Keberlanjutan, Raih BISRA 2025 Lewat Indah Kiat Tangerang dan Perawang

    Kamis, 2 Oktober 20253 Views

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 20253 Views

    Kasetukpa Lemdiklat Polri Sambut Baik Rencana Museum di Rumah Pengasingan Bung Hatta-Sjahrir

    Rabu, 29 Januari 20253 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2025 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.