Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    UIN Jakarta Raih Peringkat 29 Dunia dalam QS World University Rankings by Subject 2026

    Jumat, 27 Maret 2026

    Pengamanan Aset Triguna Utama Jadi Bagian Integrasi Pendidikan UIN Jakarta

    Rabu, 18 Maret 2026

    Raih Prestasi Gemilang, MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Bersinar di JMA 2026

    Kamis, 5 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Polres Kepulauan Seribu Gelar Sosialisasi Mekanisme Penyidikan Berdasarkan KUHAP dan Perkap Nomor 6 Tahun 2019
    News

    Polres Kepulauan Seribu Gelar Sosialisasi Mekanisme Penyidikan Berdasarkan KUHAP dan Perkap Nomor 6 Tahun 2019

    Berita NusantaraBerita NusantaraJumat, 18 Oktober 2024
    Jakarta – Polres Kepulauan Seribu mengadakan sosialisasi penting mengenai mekanisme penyidikan berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2019. Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir adanya permohonan praperadilan dan digelar di Aula Wicaksana Polres Kepulauan Seribu pada Senin (14/10/2024).
     
    Acara ini dibuka langsung oleh Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Ajie Lukman Hidayat, S.I.K., M.H., yang menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap prosedur penyidikan guna menghindari potensi pelanggaran hukum dalam proses penegakan hukum.
     
    Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Ajie Lukman Hidayat menekankan bahwa mekanisme penyidikan yang sesuai dengan aturan hukum merupakan fondasi utama dalam penanganan kasus pidana. “Sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman anggota Polres Kepulauan Seribu terkait aspek hukum, terutama agar proses penyidikan tidak menimbulkan celah hukum yang dapat memicu permohonan praperadilan,” ujarnya.
     
    Narasumber dalam sosialisasi ini berasal dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya, dengan pimpinan AKBP Julianthy, S.H. yang memberikan paparan terkait aturan dan pedoman yang diatur dalam KUHAP serta Perkap Nomor 6 Tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana.
    AKBP Julianthy menjelaskan berbagai tahapan krusial dalam penyidikan yang harus dilakukan dengan hati-hati sesuai dengan regulasi hukum yang berlaku. Peserta yang terdiri dari anggota Polres Kepulauan Seribu aktif berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan mengenai situasi di lapangan terkait penerapan hukum yang benar dalam penyidikan.
     
    Lebih lanjut, AKBP Julianthy menekankan pentingnya pencatatan dan pengelolaan bukti yang transparan serta prosedural dalam penyidikan agar tidak menimbulkan gugatan praperadilan. “Ketelitian dan kepatuhan pada mekanisme hukum adalah kunci untuk menjaga kredibilitas penyidik dan menghindari adanya keberatan hukum dari tersangka maupun pihak lainnya,” jelasnya.
     
    Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan anggota Polres Kepulauan Seribu memiliki pemahaman yang lebih baik tentang mekanisme penyidikan sesuai dengan ketentuan KUHAP dan Perkap, sehingga kualitas penyidikan dapat terus meningkat dan risiko permohonan praperadilan dapat diminimalisir.
    Kapolres Kepulauan Seribu menutup acara dengan harapan agar seluruh peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam tugas sehari-hari.
    Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticlePolri Bersama Tim Gabungan Ungkap Penyeludupan 237.305 Benih Bening Lobster, Senilai 23,6 Miliar Rupiah
    Next Article Pengamanan Dan Pengawalan Pendistribusian Logistik Pilkada DKI Jakarta

    Berita Terkait

    UIN Jakarta Raih Peringkat 29 Dunia dalam QS World University Rankings by Subject 2026

    Jumat, 27 Maret 2026

    Pengamanan Aset Triguna Utama Jadi Bagian Integrasi Pendidikan UIN Jakarta

    Rabu, 18 Maret 2026

    Raih Prestasi Gemilang, MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Bersinar di JMA 2026

    Kamis, 5 Februari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    UIN Jakarta Raih Peringkat 29 Dunia dalam QS World University Rankings by Subject 2026

    Jumat, 27 Maret 20261 Views

    Pengamanan Aset Triguna Utama Jadi Bagian Integrasi Pendidikan UIN Jakarta

    Rabu, 18 Maret 20260 Views

    Raih Prestasi Gemilang, MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Bersinar di JMA 2026

    Kamis, 5 Februari 20265 Views

    GKB-NU Nilai Prabowo Punya Arah Strategis di Board of Peace

    Selasa, 3 Februari 20264 Views

    UIN Jakarta dan BRIN Sepakat Perkuat Kolaborasi Riset Nasional

    Kamis, 22 Januari 20261 Views

    Pride Homeschooling Ciputat Tangerang Selatan Hadir sebagai Ruang Aman Tumbuh Kembang Anak

    Rabu, 14 Januari 20263 Views

    UIN Jakarta Miliki 151 Profesor, Terbanyak di Lingkungan PTKIN

    Rabu, 14 Januari 20260 Views

    Program Bedah Rumah Terus Berlanjut, Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 RTLH di Tahun 2026

    Kamis, 8 Januari 20261 Views

    52 Tahun MP UIN Jakarta, Integrasi BLU Perkuat Pendidikan Islam Berkualitas

    Kamis, 8 Januari 20261 Views

    GKB-NU Kecam Intervensi AS, Dorong Prabowo Jadi Penyeimbang Tatanan Dunia Multilateral

    Senin, 5 Januari 20260 Views
    Don't Miss

    UIN Jakarta Raih Peringkat 29 Dunia dalam QS World University Rankings by Subject 2026

    By beritanusantaraJumat, 27 Maret 2026

    Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah global. Dalam…

    Pengamanan Aset Triguna Utama Jadi Bagian Integrasi Pendidikan UIN Jakarta

    Rabu, 18 Maret 2026

    Raih Prestasi Gemilang, MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Bersinar di JMA 2026

    Kamis, 5 Februari 2026

    GKB-NU Nilai Prabowo Punya Arah Strategis di Board of Peace

    Selasa, 3 Februari 2026
    Top Posts

    Tingkatkan Keselamatan Migas, Kementerian ESDM Terbitkan Pedoman Penilaian Penerapan SMKM

    Rabu, 7 Agustus 202418 Views

    Saat Dua Siswi SD Sambut Presiden Jokowi di RSUD Waikabubak dengan Puisi

    Rabu, 2 Oktober 202410 Views

    Smartcard PBB P-2 Inovasi Bapenda Tangsel Sabet Juara 2 KIPP Banten

    Rabu, 3 Desember 20259 Views

    Pilar Ajak Arsitek Rancang Ruang Publik Nyaman di Tangsel

    Kamis, 7 Agustus 20259 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2026 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.