Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    Raih Prestasi Gemilang, MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Bersinar di JMA 2026

    Kamis, 5 Februari 2026

    GKB-NU Nilai Prabowo Punya Arah Strategis di Board of Peace

    Selasa, 3 Februari 2026

    UIN Jakarta dan BRIN Sepakat Perkuat Kolaborasi Riset Nasional

    Kamis, 22 Januari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Menteri PPPA Apresiasi 47 Lembaga dan Unit Layanan yang Penuhi Standar Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak
    Nasional

    Menteri PPPA Apresiasi 47 Lembaga dan Unit Layanan yang Penuhi Standar Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak

    beritanusantaraberitanusantaraSelasa, 26 November 2024

    Jakarta (25/11) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memberikan penghargaan kepada 47 Lembaga dan Unit Penyedia Layanan yang telah memenuhi standar sebagai Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA). Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi memberikan apresiasi atas kerja keras lembaga layanan yang telah bekerja keras menunjukkan komitmen nyata dalam pemenuhan hak dan perlindungan Khusus Anak bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK).

    “Selamat kepada 47 Lembaga dan Unit Penyedia Layanan yang dalam proses Pengukuran Pemenuhan Standar telah memenuhi standar sebagai Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA).  Terima kasih atas komitmen untuk tetap mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak binaan, yang berada dalam Lembaga Perlindungan Khusus Anak, Balai Rehabilitasi Narkotika, Rumah Sakit dan Satuan Pendidikan.  Melalui standardisasi LPKRA ini, Kemen PPPA mendorong Kementerian/Lembaga dan pemerintah Kabupaten/Kota untuk menyediakan program layanan yang sifatnya mempersiapkan anak binaan tetap mendapatkan pendidikan dan mandiri sehingga siap berkarya pada saat mereka kembali  ke masyarakat,” tutur Menteri PPPA.

    Penghargaan LPKRA ini didasarkan pada Peraturan Menteri PPPA Nomor 7 Tahun 2024 tentang Standar Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak. Kebijakan ini menjadi pedoman bagi Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah dalam memperkuat lembaga penyedia layanan bagi AMPK, dan sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

                Dari 47 Lembaga dan Unit Layanan yang mengikuti Pengukuran Pemenuhan Standar Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak, terdapat 7 (tujuh) Lembaga dan Unit penyedia layanan yang terstandar LPKRA dengan nilai maksimum untuk 6 (enam) indikator pengukuran, yaitu :

      1. LPKA Kelas II Payakumbuh;

      2. Loka Rehab BNN Deli Serdang;

      3. RSUP Dr. M. Djamil Padang;

      4. LPKA Kelas II Ambon;

      5. LPKA Kelas II Gorontalo;

      6. Balai Besar BNN Lido; dan

      7. Balai Rehabilitasi BNN Batam.

    Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar menyatakan proses pengukuran standar LPKRA pada tahun ini melibatkan 51 lembaga yang diusulkan oleh Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah. Setelah melalui tahapan evaluasi mandiri, audit lapangan, hingga rapat pleno, akhirnya Tim Standardisasi memutuskan hanya terpilih 47 lembaga atau unit layanan yang memenuhi standar LPKRA dan 4 (empat) lainnya belum memenuhi standar, karena dalam proses audit pertama dan kedua tidak melengkapi 6 indikator yang dipersyaratkan.

    Adapun 6 indikator tersebut mencakup: (1) kelembagaan; (2) partisipasi anak; (3) program layanan bagi anak, orangtua/keluarga dan masyarakat; (4) advokasi, komunikasi, informasi, dan edukasi, dan kerjasama layanan; (5) kepuasan peneriman layanan; dan (6) pelaksanaan layanan.

    47 lembaga/unit layanan yang berhasil memenuhi standar LPKRA terbagi dalam beberapa kategori, yaitu:

      1. 7 lembaga/unit layanan: Memenuhi Standar Nilai Maksimum.

      2. 7 lembaga/unit layanan: Memenuhi Standar Utama.

      3. 9 lembaga/unit layanan: Memenuhi Standar Nindya.

      4. 15 lembaga/unit layanan: Memenuhi Standar Madya.

      5. 2 lembaga/unit layanan: Memenuhi Standar Pratama.

      6. 7 lembaga/unit layanan: Menuju Standar Ramah Anak.

    Indonesia Kementerian Nasional Nusantara
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticleTinjau Jalur Pelabuhan Merak dan Ciwandan, Korlantas Polri Pastikan Kesiapan Operasi Lilin 2024
    Next Article Polsek Pesanggrahan Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pam TPS Pilkada DKI 2024

    Berita Terkait

    Raih Prestasi Gemilang, MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Bersinar di JMA 2026

    Kamis, 5 Februari 2026

    GKB-NU Nilai Prabowo Punya Arah Strategis di Board of Peace

    Selasa, 3 Februari 2026

    UIN Jakarta dan BRIN Sepakat Perkuat Kolaborasi Riset Nasional

    Kamis, 22 Januari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    Raih Prestasi Gemilang, MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Bersinar di JMA 2026

    Kamis, 5 Februari 20262 Views

    GKB-NU Nilai Prabowo Punya Arah Strategis di Board of Peace

    Selasa, 3 Februari 20263 Views

    UIN Jakarta dan BRIN Sepakat Perkuat Kolaborasi Riset Nasional

    Kamis, 22 Januari 20261 Views

    Pride Homeschooling Ciputat Tangerang Selatan Hadir sebagai Ruang Aman Tumbuh Kembang Anak

    Rabu, 14 Januari 20263 Views

    UIN Jakarta Miliki 151 Profesor, Terbanyak di Lingkungan PTKIN

    Rabu, 14 Januari 20260 Views

    Program Bedah Rumah Terus Berlanjut, Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 RTLH di Tahun 2026

    Kamis, 8 Januari 20260 Views

    52 Tahun MP UIN Jakarta, Integrasi BLU Perkuat Pendidikan Islam Berkualitas

    Kamis, 8 Januari 20261 Views

    GKB-NU Kecam Intervensi AS, Dorong Prabowo Jadi Penyeimbang Tatanan Dunia Multilateral

    Senin, 5 Januari 20260 Views

    UIN Jakarta Catatkan Ranking Tertinggi SINTA PTKIN

    Kamis, 1 Januari 20260 Views

    Lewat Pengelolaan BLU Terintegrasi, UIN Jakarta Amankan Aset Negara di 2025

    Rabu, 31 Desember 20250 Views
    Don't Miss

    Raih Prestasi Gemilang, MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Bersinar di JMA 2026

    By beritanusantaraKamis, 5 Februari 2026

    Madrasah Pembangunan UIN Jakarta kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu institusi pendidikan madrasah unggulan di…

    GKB-NU Nilai Prabowo Punya Arah Strategis di Board of Peace

    Selasa, 3 Februari 2026

    UIN Jakarta dan BRIN Sepakat Perkuat Kolaborasi Riset Nasional

    Kamis, 22 Januari 2026

    Pride Homeschooling Ciputat Tangerang Selatan Hadir sebagai Ruang Aman Tumbuh Kembang Anak

    Rabu, 14 Januari 2026
    Top Posts

    Tingkatkan Keselamatan Migas, Kementerian ESDM Terbitkan Pedoman Penilaian Penerapan SMKM

    Rabu, 7 Agustus 202415 Views

    KA Ranggajati dan KA Argo Cheribon Fakultatif Gunakan Kereta Ekonomi New Generation Per 1 November 2024

    Sabtu, 2 November 20248 Views

    Cadangan Devisa Juli 2025 Tetap Tinggi

    Kamis, 7 Agustus 20257 Views

    Admedika Hadirkan Solusi Digitalisasi Kesehatan melalui Integrasi SIM Healthical dan AdKes

    Rabu, 9 Juli 20257 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2026 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.