Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    Gaungkan Program Internasionalisasi, FIKES UIN Jakarta Gelar Kuliah Umum Bareng Prof Gerard Lee dari University of San Carlos Filipina

    Selasa, 11 November 2025

    Usai Surabaya, CMA CGM Foundation Gandeng Happy Hearts Indonesia Renovasi MTs El Nur Kasysyaf dan YASPI di Jakarta Utara

    Selasa, 11 November 2025

    UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Peringati Hari Pahlawan 2025, Tekankan Pentingnya Perjuangan di Dunia Ilmu

    Senin, 10 November 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Menteri PPPA Apresiasi 47 Lembaga dan Unit Layanan yang Penuhi Standar Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak
    Nasional

    Menteri PPPA Apresiasi 47 Lembaga dan Unit Layanan yang Penuhi Standar Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak

    beritanusantaraberitanusantaraSelasa, 26 November 2024

    Jakarta (25/11) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memberikan penghargaan kepada 47 Lembaga dan Unit Penyedia Layanan yang telah memenuhi standar sebagai Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA). Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi memberikan apresiasi atas kerja keras lembaga layanan yang telah bekerja keras menunjukkan komitmen nyata dalam pemenuhan hak dan perlindungan Khusus Anak bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK).

    “Selamat kepada 47 Lembaga dan Unit Penyedia Layanan yang dalam proses Pengukuran Pemenuhan Standar telah memenuhi standar sebagai Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA).  Terima kasih atas komitmen untuk tetap mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak binaan, yang berada dalam Lembaga Perlindungan Khusus Anak, Balai Rehabilitasi Narkotika, Rumah Sakit dan Satuan Pendidikan.  Melalui standardisasi LPKRA ini, Kemen PPPA mendorong Kementerian/Lembaga dan pemerintah Kabupaten/Kota untuk menyediakan program layanan yang sifatnya mempersiapkan anak binaan tetap mendapatkan pendidikan dan mandiri sehingga siap berkarya pada saat mereka kembali  ke masyarakat,” tutur Menteri PPPA.

    Penghargaan LPKRA ini didasarkan pada Peraturan Menteri PPPA Nomor 7 Tahun 2024 tentang Standar Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak. Kebijakan ini menjadi pedoman bagi Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah dalam memperkuat lembaga penyedia layanan bagi AMPK, dan sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

                Dari 47 Lembaga dan Unit Layanan yang mengikuti Pengukuran Pemenuhan Standar Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak, terdapat 7 (tujuh) Lembaga dan Unit penyedia layanan yang terstandar LPKRA dengan nilai maksimum untuk 6 (enam) indikator pengukuran, yaitu :

      1. LPKA Kelas II Payakumbuh;

      2. Loka Rehab BNN Deli Serdang;

      3. RSUP Dr. M. Djamil Padang;

      4. LPKA Kelas II Ambon;

      5. LPKA Kelas II Gorontalo;

      6. Balai Besar BNN Lido; dan

      7. Balai Rehabilitasi BNN Batam.

    Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar menyatakan proses pengukuran standar LPKRA pada tahun ini melibatkan 51 lembaga yang diusulkan oleh Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah. Setelah melalui tahapan evaluasi mandiri, audit lapangan, hingga rapat pleno, akhirnya Tim Standardisasi memutuskan hanya terpilih 47 lembaga atau unit layanan yang memenuhi standar LPKRA dan 4 (empat) lainnya belum memenuhi standar, karena dalam proses audit pertama dan kedua tidak melengkapi 6 indikator yang dipersyaratkan.

    Adapun 6 indikator tersebut mencakup: (1) kelembagaan; (2) partisipasi anak; (3) program layanan bagi anak, orangtua/keluarga dan masyarakat; (4) advokasi, komunikasi, informasi, dan edukasi, dan kerjasama layanan; (5) kepuasan peneriman layanan; dan (6) pelaksanaan layanan.

    47 lembaga/unit layanan yang berhasil memenuhi standar LPKRA terbagi dalam beberapa kategori, yaitu:

      1. 7 lembaga/unit layanan: Memenuhi Standar Nilai Maksimum.

      2. 7 lembaga/unit layanan: Memenuhi Standar Utama.

      3. 9 lembaga/unit layanan: Memenuhi Standar Nindya.

      4. 15 lembaga/unit layanan: Memenuhi Standar Madya.

      5. 2 lembaga/unit layanan: Memenuhi Standar Pratama.

      6. 7 lembaga/unit layanan: Menuju Standar Ramah Anak.

    Indonesia Kementerian Nasional Nusantara
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticleTinjau Jalur Pelabuhan Merak dan Ciwandan, Korlantas Polri Pastikan Kesiapan Operasi Lilin 2024
    Next Article Polsek Pesanggrahan Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pam TPS Pilkada DKI 2024

    Berita Terkait

    Usai Surabaya, CMA CGM Foundation Gandeng Happy Hearts Indonesia Renovasi MTs El Nur Kasysyaf dan YASPI di Jakarta Utara

    Selasa, 11 November 2025

    UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Peringati Hari Pahlawan 2025, Tekankan Pentingnya Perjuangan di Dunia Ilmu

    Senin, 10 November 2025

    Wakil Wali Kota Tangsel Dinobatkan Sebagai Pemimpin Muda Teknokratik di Kabar Banten Award

    Selasa, 4 November 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    Gaungkan Program Internasionalisasi, FIKES UIN Jakarta Gelar Kuliah Umum Bareng Prof Gerard Lee dari University of San Carlos Filipina

    Selasa, 11 November 20251 Views

    Usai Surabaya, CMA CGM Foundation Gandeng Happy Hearts Indonesia Renovasi MTs El Nur Kasysyaf dan YASPI di Jakarta Utara

    Selasa, 11 November 20254 Views

    UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Peringati Hari Pahlawan 2025, Tekankan Pentingnya Perjuangan di Dunia Ilmu

    Senin, 10 November 20252 Views

    Penataan Kawasan Kumuh di Serua Selesai, Warga Ucapkan Terima Kasih kepada Wali Kota Tangsel

    Rabu, 5 November 20254 Views

    Wakil Wali Kota Tangsel Dinobatkan Sebagai Pemimpin Muda Teknokratik di Kabar Banten Award

    Selasa, 4 November 20253 Views

    UIN Jakarta Siap Bertransformasi Jadi PTNBH, Rektor Asep Saepuddin Jahar: SDM adalah Kunci Utama

    Senin, 3 November 20251 Views

    UIN Jakarta Gelar Wisuda Tahfidz Akbar Pertama di PTKIN, Menag RI Sampaikan Apresiasi dan Pesan Mendalam

    Senin, 3 November 20251 Views

    UIN Jakarta Komitmen Laksanakan KMA 1543, Hak dan Kesejahteraan Pendidik Terjamin dan Tidak Ada Pembayaran Sewa Lahan Pasca Integrasi

    Rabu, 29 Oktober 20254 Views

    Lewat Program Bedah Rumah, Warga Tangsel Kini Nikmati Hunian Lebih Layak

    Rabu, 22 Oktober 20252 Views

    Kemenag Terbitkan KMA 1543 Tahun 2025, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan

    Rabu, 22 Oktober 20255 Views
    Don't Miss

    Gaungkan Program Internasionalisasi, FIKES UIN Jakarta Gelar Kuliah Umum Bareng Prof Gerard Lee dari University of San Carlos Filipina

    By beritanusantaraSelasa, 11 November 2025

    Program Studi Farmasi, Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Kuliah Umum Internasional…

    Usai Surabaya, CMA CGM Foundation Gandeng Happy Hearts Indonesia Renovasi MTs El Nur Kasysyaf dan YASPI di Jakarta Utara

    Selasa, 11 November 2025

    UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Peringati Hari Pahlawan 2025, Tekankan Pentingnya Perjuangan di Dunia Ilmu

    Senin, 10 November 2025

    Penataan Kawasan Kumuh di Serua Selesai, Warga Ucapkan Terima Kasih kepada Wali Kota Tangsel

    Rabu, 5 November 2025
    Top Posts

    UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag Bersinergi Dukung Penguatan Riset melalui MoRA The AIR Funds 2025

    Jumat, 17 Oktober 20259 Views

    Polsek Pesanggrahan Bina Pelajar Dua Sekolah Yang Terlibat Tawuran

    Selasa, 18 Februari 20257 Views

    New CRF 150L Hadir di GIIAS 2025 dengan Penyegaran Terbaru

    Senin, 28 Juli 20256 Views

    Gelar Latpraops Amole, Brimob Polri Siapkan Ratusan Personel

    Rabu, 16 April 20256 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2025 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.