Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi Pemilik Akun X Terkait Kasus Dugaan Manipulasi Dokumen Elektronik

    Senin, 12 Mei 2025

    Kapolres Metro Jakarta Utara Gelar Sholat Jumat Berjamaah dan Jumat Curhat Serta Bagikan Sembako di Masjid Al-Jihad Kapuk Muara

    Minggu, 11 Mei 2025

    Tutup Rakernis SSDM dan Slog, Kapolri Komitmen Dukung Program Pemerintah

    Jumat, 9 Mei 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Hulu Migas ke Depan Lebih Bergairah dengan Insentif dan Kebijakan Baru
    Nasional

    Hulu Migas ke Depan Lebih Bergairah dengan Insentif dan Kebijakan Baru

    beritanusantaraberitanusantaraMinggu, 9 Juni 2024

    Strategi peningkatan produksi migas yang signifikan adalah eksplorasi masif untuk penemuan cadangan yang nantinya menjadi produksi. Kementerian ESDM telah menyempurnakan kebijakan insentif eksplorasi maupun eksploitasi sejak tahun 2021 lalu. Selain itu, ada kebijakan regulasi pendukung lainnya yang sedang difinalisasi. Investasi migas kedepan akan semakin bergairah, utamanya gas bumi sebagai bagian dari transisi energi.

    “Giant discovery minyak bumi terakhir Blok Cepu awal tahun 2000an. Namun untuk gas bumi ada giant discovery dalam 2 tahun terakhir yaitu di Blok South Andaman, Blok Andaman II dan Blok North Ganal. Kementerian ESDM telah melakukan perbaikan kebijakan maupun insentif hulu migas agar eksplorasi lebih menarik. Selain itu, kebijakan baru, juga sedang disiapkan,” ungkap Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Ariana Soemanto di Jakarta, Minggu (9/6).

    Setidaknya ada tiga kebijakan besar yang membuat kegiatan migas lebih menarik dalam 3 tahun terakhir.

    Pertama, kebijakan perbaikan ketentuan lelang dan kontrak blok migas. Ini mencakup antara lain, split kontraktor bisa mencapai 50%, signature bonus minimum, lelang penawaran langsung blok migas tanpa joint study, bank garansi lebih murah, dan jenis kontrak bisa gross split maupun cost recovery.

    “Bukti bahwa kebijakan perbaikan ini berhasil yaitu telah didapat 21 blok migas baru sejak perbaikin ini dilakukan tahun 2021. Jumlah blok baru tersebut meningkat dibanding periode sebelum kebijakan diterapkan. Saat ini, Kementerian ESDM punya tabungan lebih dari 50 blok migas yang sedang di-review untuk dilelangkan dalam beberapa tahun kedepan,” ujar Ariana.

    Kedua, kebijakan privilage eksplorasi. Kontraktor dapat memindahkan komitmen kegiatan eksplorasi ke wilayah terbuka di luar blok yang dikerjakan. “Selain itu, perpanjangan jangka waktu eksplorasi menjadi 10 tahun, dan tambahan waktu eksplorasi lebih dari 10 tahun. Jika kebijakan ini tidak ada, maka discovery gas North Ganal mungkin tidak terjadi,” jelas Ariana.

    Ketiga, mebijakan insentif hulu migas Keputusan Menteri ESDM Nomor 199 Tahun 2021. Kebijakan ini untuk memperbaiki keekonomian kontraktor di tengah jalan, melalui perbaikan split kontraktor, investment credit, perhitungan depresiasi dipercepat dan perbaikan parameter yang mempengaruhi keekonomian lainnya.

    Adapun kebijakan/insentif yang sedang difinalisasi yaitu Kebijakan Kontrak Bagi Hasil Gross Split Baru melalui Peraturan Menteri ESDM. Kebijakan baru tersebut merupakan penyempurnaan yang mencakup penyederhanaan parameter kontrak dari 13 variable menjadi 5 variabel agar lebih impelementatif, kepastian besaran split yang lebih menarik. Selain itu, ada juga split tambahan untuk migas non-konvensional (MNK), ini penting sebagai stimulus MNK agar lebih bergairah.

    Kebijakan lainnya yang masih dalam pembahasan yaitu Revisi PP Nomor 27/2017 dan PP Nomor 53/2017 berkaitan dengan perlakuan perpajakan pada kegiatan hulu migas.

    Indonesia Kementerian Nasional Nusantara
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticlePermata Hijau Pesisir, Atasi Perubahan Iklim dan Dukung Dekarbonisasi Indonesia
    Next Article Pertamina Perusahaan Inklusif, Capai Target Keberagaman Pekerja

    Berita Terkait

    Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi Pemilik Akun X Terkait Kasus Dugaan Manipulasi Dokumen Elektronik

    Senin, 12 Mei 2025

    Kapolres Metro Jakarta Utara Gelar Sholat Jumat Berjamaah dan Jumat Curhat Serta Bagikan Sembako di Masjid Al-Jihad Kapuk Muara

    Minggu, 11 Mei 2025

    Tutup Rakernis SSDM dan Slog, Kapolri Komitmen Dukung Program Pemerintah

    Jumat, 9 Mei 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi Pemilik Akun X Terkait Kasus Dugaan Manipulasi Dokumen Elektronik

    Senin, 12 Mei 20250 Views

    Kapolres Metro Jakarta Utara Gelar Sholat Jumat Berjamaah dan Jumat Curhat Serta Bagikan Sembako di Masjid Al-Jihad Kapuk Muara

    Minggu, 11 Mei 20250 Views

    Tutup Rakernis SSDM dan Slog, Kapolri Komitmen Dukung Program Pemerintah

    Jumat, 9 Mei 20250 Views

    Rakernis SDM Polri 2025, Irjen Pol Anwar : Wujudkan Personel yang Semakin Unggul, Adaptif dan Berintegritas Dukung Asta Cita

    Jumat, 9 Mei 20250 Views

    Wamen PPPA: Pemerintah Serius Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Universitas Pancasila

    Jumat, 9 Mei 20250 Views

    Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Ilegal Sianida di Surabaya dan Pasuruan, Omzet Capai Rp 59 Miliar

    Jumat, 9 Mei 20250 Views

    Tingkatkan Awereness Industri Halal,Kemenperin Terus Dorong Indonesia Menjadi Pemain Utama Global

    Kamis, 8 Mei 20250 Views

    Balai Kemenperin Banjarbaru Siap Layani Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu

    Kamis, 8 Mei 20250 Views

    Kapolri Hadiri Promensisko TPPU & TPPT: Komitmen Perangi Kejahatan Siber

    Kamis, 8 Mei 20250 Views

    Lewat Rakernis, Humas Polri Dorong Transformasi Digital dan Peningkatan Kepercayaan Publik

    Rabu, 7 Mei 20253 Views
    Don't Miss

    Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi Pemilik Akun X Terkait Kasus Dugaan Manipulasi Dokumen Elektronik

    By Berita NusantaraSenin, 12 Mei 2025

    Jakarta, 11 Mei 2025 – Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi mengumumkan penangguhan penahanan terhadap seorang…

    Kapolres Metro Jakarta Utara Gelar Sholat Jumat Berjamaah dan Jumat Curhat Serta Bagikan Sembako di Masjid Al-Jihad Kapuk Muara

    Minggu, 11 Mei 2025

    Tutup Rakernis SSDM dan Slog, Kapolri Komitmen Dukung Program Pemerintah

    Jumat, 9 Mei 2025

    Rakernis SDM Polri 2025, Irjen Pol Anwar : Wujudkan Personel yang Semakin Unggul, Adaptif dan Berintegritas Dukung Asta Cita

    Jumat, 9 Mei 2025
    Top Posts

    Eddy Keleng Ate Berutu Dapat Rekomendasi dari PDIP Maju di Pilkada Dairi 2024

    Rabu, 28 Agustus 2024238 Views

    Pendaftaran SMA Kemala Taruna Bhayangkara DIbuka Hari Ini

    Jumat, 27 Desember 202489 Views

    Dukung Herman Deru Kembali Jadi Gubernur Sumsel, Warga Ogan Ilir: Kebijakan HD Pro Rakyat

    Minggu, 7 Juli 202465 Views

    Elektabilitas Masih Sangat Kuat, Enos-Yudha Diprediksi Akan Tetap Unggul di Pilkada OKU Timur 2024

    Senin, 9 September 202462 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2025 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.