Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    Pakar Hukum Unram Apresiasi Ketegasan Polda NTB dalam Penegakan Etika Profesi Polri

    Jumat, 30 Mei 2025

    Jubir Kemenperin: Kemenperin Dukung Pengawasan Ketat di PLB dan KB untuk Lindungi Industri Dalam Negeri

    Rabu, 21 Mei 2025

    Topang Ketahanan Pangan Nasional, Balai Kemenperin Raih Akreditasi Internasional

    Rabu, 21 Mei 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Implementasi PP 20/2024 tentang Perwilayahan Industri Mewujudkan Penyebaran Pembangunan Industri Nasional
    Nasional

    Implementasi PP 20/2024 tentang Perwilayahan Industri Mewujudkan Penyebaran Pembangunan Industri Nasional

    beritanusantaraberitanusantaraKamis, 11 Juli 2024

    Sesuai dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, arah kebijakan pengembangan industri nasionaldifokuskan pada pendekatan Indonesia-sentris. Pendekatan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada daerah di luar Pulau Jawa dalam mengembangkan potensi industri yang ada di wilayah masing-masing.

    “Perwilayahan Industri memiliki misi untuk melakukan penyebaran pembangunan industri ke seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia guna menciptakan porsi pertumbuhan yang lebih berimbang antara industri yang berada di Jawa dengan industri yang berada di luar Jawa,” Ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam sambutannya pada acara Focus Group Discussion (FGD) mengenai Implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20  Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri, Selasa (9/7). Salah satu target yang ingin dicapai adalah peningkatan peran industri pengolahan nonmigas di luar Pulau Jawa sebesar 40% terhadap total nilai tambah sektor industri pengolahan nonmigas nasional, serta penyediaan lahan kawasan industri sebagai pusat kegiatan industri.

    PP Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri mengatur secara rinci tentang Wilayah Pengembangan Industri, Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri, Kawasan Peruntukan Industri, Kawasan Industri, serta Sentra Industri Kecil dan Industri Menengah. “Saya mengajak semua pihak, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun pelaku usaha, untuk bersama-sama mendukung implementasi peraturan ini. Kerjasama yang baik antara semua pemangku kepentingan akan menjadi kunci sukses dalam mewujudkan tujuan kita bersama. PP No 20 Tahun 2024 merupakan acuan kita bersama dalam mengembangkan industri yang berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan kedepannya.” tambah Agus.

    Selain mempercepat penyebaran dan pemerataan industri ke seluruh wilayah Indonesia, tujuan dari PP Nomor 20 Tahun 2024 juga untuk mendorong peningkatan kontribusi investasi sektor industri pengolahan di luar Jawa, menumbuhkan pusat-pusat pertumbuhan industri baru, meningkatkan pemanfaatan sumber daya industri menjadi produk dengan nilai tambah tinggi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia industri yang kompeten, juga memudahkan koordinasi dan sinergi dalam pembangunan industri di daerah. Dengan kepastian dukungan pemerintah dalam penyediaan infrastruktur seperti lahan, transportasi, energi, dan kelistrikan, diharapkan investor lebih yakin untuk menanamkan investasinya di sektor industri.

    Dalam FGD mengenai Implementasi PP 20 Tahun 2024, hadir beberapa narasumber penting seperti Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah II Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri, dan Direktur Marketing Kawasan Industri Java Integrated Industrial and Port Estate. FGD ini dimoderatori oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

    “Semoga dengan semakin meningkatnya keterlibatan dan koordinasi antar pemerintah, pelaku usaha, serta semua pemangku kepentingan terkait, pelaksanaan kebijakan perwilayahan industri dapat mewujudkan industri yang maju, tangguh, dan berdaya saing sebagai bagian dari transformasi ekonomi menuju Indonesia Emas 2045,” tutupnya.

    Indonesia Kementerian Nasional Nusantara
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticlePresiden Jokowi Tekankan Pentingnya Penyiapan SDM Unggul Hadapi Persaingan Global
    Next Article Kawal Visi Indonesia Emas 2045, Wapres KH Ma’ruf Amin Sampaikan Tiga Pesan Strategis kepada Capaja TNI-Polri

    Berita Terkait

    Pakar Hukum Unram Apresiasi Ketegasan Polda NTB dalam Penegakan Etika Profesi Polri

    Jumat, 30 Mei 2025

    Jubir Kemenperin: Kemenperin Dukung Pengawasan Ketat di PLB dan KB untuk Lindungi Industri Dalam Negeri

    Rabu, 21 Mei 2025

    Topang Ketahanan Pangan Nasional, Balai Kemenperin Raih Akreditasi Internasional

    Rabu, 21 Mei 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    Pakar Hukum Unram Apresiasi Ketegasan Polda NTB dalam Penegakan Etika Profesi Polri

    Jumat, 30 Mei 20250 Views

    Jubir Kemenperin: Kemenperin Dukung Pengawasan Ketat di PLB dan KB untuk Lindungi Industri Dalam Negeri

    Rabu, 21 Mei 20250 Views

    Topang Ketahanan Pangan Nasional, Balai Kemenperin Raih Akreditasi Internasional

    Rabu, 21 Mei 20250 Views

    Terapkan Industri 4.0, IKM Binaan Kemenperin Hasilkan Inovasi Produksi Batik

    Selasa, 20 Mei 20250 Views

    Hadiri Forum Energi BRICS, Indonesia Sambut Baik Peluang Kerja Sama dengan Negara Anggota

    Selasa, 20 Mei 20250 Views

    RI Gabung BRICS, Menperin Tegaskan Dampak Positif Bagi Industri Manufaktur

    Selasa, 20 Mei 20250 Views

    Bertemu Menteri Energi BRICS, Wamen Yuliot Tegaskan Transisi Menuju Energi Bersih

    Selasa, 20 Mei 20250 Views

    Industri Keramik Semakin Berdaya Saing Didukung Penerapan SNI Wajib

    Senin, 19 Mei 20250 Views

    Kopi Indonesia Siap Mendunia, Wamenperin: Inovasi Industri Jadi Kunci

    Senin, 19 Mei 20250 Views

    Kemenperin Gembleng Wirausaha Industri Fesyen dan Kriya Bisa Naik Kelas

    Minggu, 18 Mei 20250 Views
    Don't Miss

    Pakar Hukum Unram Apresiasi Ketegasan Polda NTB dalam Penegakan Etika Profesi Polri

    By Berita NusantaraJumat, 30 Mei 2025

    Mataram – Langkah tegas Polda NTB dalam menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada…

    Jubir Kemenperin: Kemenperin Dukung Pengawasan Ketat di PLB dan KB untuk Lindungi Industri Dalam Negeri

    Rabu, 21 Mei 2025

    Topang Ketahanan Pangan Nasional, Balai Kemenperin Raih Akreditasi Internasional

    Rabu, 21 Mei 2025

    Terapkan Industri 4.0, IKM Binaan Kemenperin Hasilkan Inovasi Produksi Batik

    Selasa, 20 Mei 2025
    Top Posts

    Eddy Keleng Ate Berutu Dapat Rekomendasi dari PDIP Maju di Pilkada Dairi 2024

    Rabu, 28 Agustus 2024238 Views

    Pendaftaran SMA Kemala Taruna Bhayangkara DIbuka Hari Ini

    Jumat, 27 Desember 202489 Views

    Dukung Herman Deru Kembali Jadi Gubernur Sumsel, Warga Ogan Ilir: Kebijakan HD Pro Rakyat

    Minggu, 7 Juli 202465 Views

    Elektabilitas Masih Sangat Kuat, Enos-Yudha Diprediksi Akan Tetap Unggul di Pilkada OKU Timur 2024

    Senin, 9 September 202462 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2025 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.