Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    Pengajian Al-Hidayah Ajak Perempuan Bergerak Bantu Korban Bencana Sumatera

    Senin, 15 Desember 2025

    Perkuat Green Campus, Rektor UIN Jakarta Serahkan Perangkat Pengelolaan Sampah Terpadu

    Minggu, 14 Desember 2025

    Yayasan Syekh Mansyur dan PCNU Kabupaten Pandeglang Terima Bantuan Program Wakaf Produktif Kemenag–BWI

    Sabtu, 13 Desember 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Kapolri Janjikan Usut Tuntas Kasus Mafia Judol di Komdigi
    News

    Kapolri Janjikan Usut Tuntas Kasus Mafia Judol di Komdigi

    Berita NusantaraBerita NusantaraRabu, 13 November 2024

    Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan terus mengungkap kasus pembuka akses judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Jenderal Sigit menegaskan proses Penegakkan hukum masih berlangsung.

    “Saya kira tadi sudah saya sampaikan di pimpinan Komisi III serta seluruh jajaran akan memberantas judi online ini dengan serius. Jadi saat ini pemeriksaan yang kita lakukan masih belum selesai,” kata Jenderal Sigit usai rapat di kompleks Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).

    Jenderal Sigit mengungkap itu dalam rapat perdana dengan Komisi lll DPR RI. Dia juga menyebut anggotanya masih di lapangan untuk mencari jejak-jejak yang terlibat dalam kasus ini.

    “Tadi malam anggota kami baru kembali dari Malaysia untuk menangkap dua pelaku buron dan saat ini sedang dalam pendalaman untuk mengembangkan akan mengarah kepada siapa saja,” ujar Jenderal Sigit.

    Lebih lanjut, Jenderal Sigit menegaskan pihaknya berkomitmen akan menindak siapa pun yang terlibat dalam kasus ini sepanjang bisa dibuktikan. Jenderal Sigit mengatakan akan memproses tuntas.

    “Yang jelas komitmen kita, kita akan tegakkan kalau memang ini menyasar ke mana saja, tentunya sepanjang itu bisa dibuktikan kita akan proses tuntas,” ujarnya.

    Total tersangka kasus pembuka akses judi online hingga saat ini ada 18 orang. 10 di antaranya adalah pegawai Komdigi, sedangkan 8 orang lainnya warga sipil. Polisi juga telah menangkap satu DPO berinisial MN. Selain MN, polisi juga menangkap tersangka berinisial DM.
    Penangkapan itu terjadi pada Minggu (10/11). Dua orang itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta pukul 20.13 WIB dan langsung digiring polisi.

    Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticleLakukan Uji Publik Monev KIP, Begini Capaian Keterbukaan Informasi Publik Polri
    Next Article Didukung oleh Program Penjualan dan Berbagai Aktivitas, Honda Catat Kenaikan Penjualan di Bulan Oktober 2024

    Berita Terkait

    Pengajian Al-Hidayah Ajak Perempuan Bergerak Bantu Korban Bencana Sumatera

    Senin, 15 Desember 2025

    Perkuat Green Campus, Rektor UIN Jakarta Serahkan Perangkat Pengelolaan Sampah Terpadu

    Minggu, 14 Desember 2025

    Yayasan Syekh Mansyur dan PCNU Kabupaten Pandeglang Terima Bantuan Program Wakaf Produktif Kemenag–BWI

    Sabtu, 13 Desember 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    Pengajian Al-Hidayah Ajak Perempuan Bergerak Bantu Korban Bencana Sumatera

    Senin, 15 Desember 20251 Views

    Perkuat Green Campus, Rektor UIN Jakarta Serahkan Perangkat Pengelolaan Sampah Terpadu

    Minggu, 14 Desember 20252 Views

    Yayasan Syekh Mansyur dan PCNU Kabupaten Pandeglang Terima Bantuan Program Wakaf Produktif Kemenag–BWI

    Sabtu, 13 Desember 202512 Views

    Tantangan di Abad Kedua, NU Tidak Boleh Tertinggal Perubahan Zaman

    Sabtu, 13 Desember 20251 Views

    Airin Rachmi Diany: Reforma Agraria Kunci Wujudkan Astacita Presiden Prabowo

    Jumat, 12 Desember 20252 Views

    Menag Buka ICON ke-9, UIN Jakarta dan BAZNAS Teguhkan Arah Baru Transformasi Zakat

    Rabu, 10 Desember 20253 Views

    Kemenag Dorong Transformasi PTKIN jadi PTNBH: UIN Jakarta Contoh Nyata dalam Optimalisasi Unit Bisnis

    Selasa, 9 Desember 20254 Views

    Tangsel Land 2025, Bapenda Tangsel Dorong Digitalisasi dan QRIS

    Senin, 8 Desember 20252 Views

    Transisi ke BLU, 32 Pejabat dan Pimpinan Madrasah Pembangunan Terima Surat Perintah Pengelolaan dari UIN Jakarta

    Kamis, 4 Desember 20251 Views

    Wujudkan Perdamaian Global, Sekjen Liga Muslim Dunia Ingatkan Akhlak dan Kejujuran di Kuliah Umum UIN Jakarta

    Kamis, 4 Desember 20252 Views
    Don't Miss

    Pengajian Al-Hidayah Ajak Perempuan Bergerak Bantu Korban Bencana Sumatera

    By Berita NusantaraSenin, 15 Desember 2025

    Pengajian Al-Hidayah menggelar Doa dan Munajat bersama untuk mendoakan para korban bencana alam yang melanda…

    Perkuat Green Campus, Rektor UIN Jakarta Serahkan Perangkat Pengelolaan Sampah Terpadu

    Minggu, 14 Desember 2025

    Yayasan Syekh Mansyur dan PCNU Kabupaten Pandeglang Terima Bantuan Program Wakaf Produktif Kemenag–BWI

    Sabtu, 13 Desember 2025

    Tantangan di Abad Kedua, NU Tidak Boleh Tertinggal Perubahan Zaman

    Sabtu, 13 Desember 2025
    Top Posts

    Sesmenparekraf Berikan Penghargaan Kearsipan pada Satuan Kerja di Lingkungan Kemenparekraf

    Kamis, 27 Juni 202415 Views

    Penataan Kawasan Kumuh di Serua Selesai, Warga Ucapkan Terima Kasih kepada Wali Kota Tangsel

    Rabu, 5 November 202514 Views

    Yayasan Syekh Mansyur dan PCNU Kabupaten Pandeglang Terima Bantuan Program Wakaf Produktif Kemenag–BWI

    Sabtu, 13 Desember 202512 Views

    UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag Bersinergi Dukung Penguatan Riset melalui MoRA The AIR Funds 2025

    Jumat, 17 Oktober 202510 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2025 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.