Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    LSAK: Proyek Jalan Rp231 M di Sumut Sarang Koruptor Kakap, KPK Harus Tindak Tuntas

    Selasa, 1 Juli 2025

    Pemkot Tangsel Tertibkan Kawasan Roxy Ciputat, Pilar Saga Ichsan Turun Langsung

    Senin, 23 Juni 2025

    Penerima Manfaat Bedah Rumah di Serpong Utara: Alhamdulillah, Saya Sangat Berterima Kasih kepada Pemkot Tangsel

    Minggu, 22 Juni 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Kemen PPPA Apresiasi Kerja Cepat Polri Tangkap Pelaku Penculikan Anak di Karawang
    Nasional

    Kemen PPPA Apresiasi Kerja Cepat Polri Tangkap Pelaku Penculikan Anak di Karawang

    beritanusantaraberitanusantaraSenin, 24 Juni 2024

    Jakarta  (24/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melalui Deputi Bidang Perlindungan Khusus anak telah melakukan penjangkauan dan menugaskan Tim Layanan yang dipimpin oleh Atwirlany Ritonga sebagai Plt. Asisten Deputi bidang Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus untuk menemui AMPK dan berkoordinasi dengan para pihak untuk mengawal dugaan kasus penculikan anak yang terjadi di Kabupaten Karawang. Atwirlany mengapresiasi kerja cepat Bareskrim Polri yang berhasil menangkap penculik anak dengan modus pacaran lewat media sosial.

    “Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Karawang atas gerak cepat dalam menindaklanjuti kasus pelaku penculikan anak melalui modus pacaran di media sosial. Korban berhasil ditemukan oleh Bareskrim Polri dan dijemput oleh Polres Karawang pada Sabtu, 19 Juni 2024. Saat ini, AMPK sudah kembali dalam pengawasan keluarga dan pelaku sudah ditahan,” ujar Atwirlany.

    Atwirlany mengatakan sejak korban anak berinisial S.K (15) dilaporkan hilang, Kemen PPPA langsung berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Dalam kasus ini, diduga terjadi juga tindak pidana lain selain penculikan.

    “KemenPPPA melalui Tim Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) telah berdiskusi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Karawang untuk memberikan pendampingan, serta pelayanan yang dibutuhkan korban. Kondisi korban saat ditemui dalam keadaan sehat dan mampu berkomunikasi dua arah dengan baik. Korban telah menjalani visum pada malam Sabtu, namun hasilnya masih dalam pemeriksaan oleh dokter forensik. Kami akan terus memonitor pendampingan untuk korban dan mengawal proses hokum,” kata Atwirlany.

    Atwirlany berharap aparat penegak hukum dapat memberikan sanksi pidana berlapis terhadap tersangka AR sesuai peraturan perundang-undangan.

    “Kami berharap kepolisian dapat menerapkan sanksi pidana berlapis terkait dugaan melarikan anak, penculikan, dan persetubuhan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta pemaksaan perkawinan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Kami mendesak agar pelaku penculikan ini dapat diproses hukum seadil-adilnya dan mendapatkan hukuman berlapis sesuai dengan perbuatannya. Hal ini penting untuk memberikan efek jera dan melindungi anak-anak lainnya dari ancaman serupa,” ujar Atwirlany.

    Selain itu, Atwirlany juga mengingatkan pentingnya peran keluarga untuk lebih meningkatkan pengawasan dan pendekatan terhadap anak-anak mereka. Penting untuk membangun komunikasi yang terbuka dengan anak dan menciptakan rasa nyaman bagi mereka agar berani melapor jika ada hal yang mencurigakan.

    “Kami mendorong orang tua untuk membangun komunikasi yang terbuka dengan anak-anak mereka, orang tua juga harus lebih waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama saat mereka bermain di luar rumah,” pungkas Atwirlany.

    Atwirlany mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia, apabila melihat, mengetahui, mengalami kekerasan dapat melaporkannya ke Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, melalui call center 021-129 atau WhatsApp 08111-129-129.

    #Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi

    Indonesia Kementerian Nasional Nusantara
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticlePelemahan Nilai Tukar Rupiah dan Tawaran Berbagai Smartphone Baru: Peluang atau Tantangan?
    Next Article Presiden Jokowi Luncurkan Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event

    Berita Terkait

    LSAK: Proyek Jalan Rp231 M di Sumut Sarang Koruptor Kakap, KPK Harus Tindak Tuntas

    Selasa, 1 Juli 2025

    Kemenperin Perkuat Kawasan Industri Menuju Daya Saing Global

    Rabu, 18 Juni 2025

    Wamenperin Apresiasi Industri Mamin Investasi Rp 3,3 Triliun di Cikarang

    Rabu, 18 Juni 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    LSAK: Proyek Jalan Rp231 M di Sumut Sarang Koruptor Kakap, KPK Harus Tindak Tuntas

    Selasa, 1 Juli 20251 Views

    Pemkot Tangsel Tertibkan Kawasan Roxy Ciputat, Pilar Saga Ichsan Turun Langsung

    Senin, 23 Juni 20254 Views

    Penerima Manfaat Bedah Rumah di Serpong Utara: Alhamdulillah, Saya Sangat Berterima Kasih kepada Pemkot Tangsel

    Minggu, 22 Juni 20251 Views

    Kemenperin Perkuat Kawasan Industri Menuju Daya Saing Global

    Rabu, 18 Juni 20251 Views

    Wamenperin Apresiasi Industri Mamin Investasi Rp 3,3 Triliun di Cikarang

    Rabu, 18 Juni 20252 Views

    Menperin Ingatkan Industri Dalam Negeri Agar Bersiap Menghadapi Dampak Perang Iran-Israel

    Selasa, 17 Juni 20252 Views

    Kemenperin Dorong Dekarbonisasi Industri Lewat Kolaborasi Strategis Indonesia-Australia

    Selasa, 17 Juni 20250 Views

    Komisi VII DPR Berharap Balai Kemenperin di Ambon Perkuat Industri Wilayah Timur

    Selasa, 17 Juni 20251 Views

    Industri Logam Getol Investasi, Kemenperin Tempa SDM Andal di Morowali

    Selasa, 17 Juni 20251 Views

    Kemenperin: Kampus Jadi Kunci Percepat Transformasi Industri Hijau Berkelanjutan

    Senin, 16 Juni 20253 Views
    Don't Miss

    LSAK: Proyek Jalan Rp231 M di Sumut Sarang Koruptor Kakap, KPK Harus Tindak Tuntas

    By beritanusantaraSelasa, 1 Juli 2025

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk tidak menghentikan langkah penindakan dalam kasus dugaan korupsi proyek…

    Pemkot Tangsel Tertibkan Kawasan Roxy Ciputat, Pilar Saga Ichsan Turun Langsung

    Senin, 23 Juni 2025

    Penerima Manfaat Bedah Rumah di Serpong Utara: Alhamdulillah, Saya Sangat Berterima Kasih kepada Pemkot Tangsel

    Minggu, 22 Juni 2025

    Kemenperin Perkuat Kawasan Industri Menuju Daya Saing Global

    Rabu, 18 Juni 2025
    Top Posts

    Eddy Keleng Ate Berutu Dapat Rekomendasi dari PDIP Maju di Pilkada Dairi 2024

    Rabu, 28 Agustus 2024238 Views

    Pendaftaran SMA Kemala Taruna Bhayangkara DIbuka Hari Ini

    Jumat, 27 Desember 202489 Views

    Dukung Herman Deru Kembali Jadi Gubernur Sumsel, Warga Ogan Ilir: Kebijakan HD Pro Rakyat

    Minggu, 7 Juli 202465 Views

    Elektabilitas Masih Sangat Kuat, Enos-Yudha Diprediksi Akan Tetap Unggul di Pilkada OKU Timur 2024

    Senin, 9 September 202462 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2025 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.