Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    LSAK: Proyek Jalan Rp231 M di Sumut Sarang Koruptor Kakap, KPK Harus Tindak Tuntas

    Selasa, 1 Juli 2025

    Pemkot Tangsel Tertibkan Kawasan Roxy Ciputat, Pilar Saga Ichsan Turun Langsung

    Senin, 23 Juni 2025

    Penerima Manfaat Bedah Rumah di Serpong Utara: Alhamdulillah, Saya Sangat Berterima Kasih kepada Pemkot Tangsel

    Minggu, 22 Juni 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Maniskan Kinerja Industri Olahan Kopi, Kemenperin Cetak SDM Ahli
    Nasional

    Maniskan Kinerja Industri Olahan Kopi, Kemenperin Cetak SDM Ahli

    beritanusantaraberitanusantaraJumat, 7 Juni 2024

    Indonesia merupakan salah satu penghasil terbesar kopi di dunia. Data Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA) menyebutkan, Indonesia menjadi produsen kopi terbesar ketiga di dunia setelah Brasil dan Vietnam. Pada 20222023, Indonesia memproduksi kopi sebanyak 11,85 juta kantong, yang meliputi kopi arabika sekitar 1,3 juta kantong dan kopi robusta hingga 10,5 juta kantong. Potensi ini yang perlu dioptimalkan oleh pelaku industri dalam negeri untuk memacu nilai tambah kopi sehingga dapat mendongkrak kesejahteraan petani dan pertumbuhan ekonomi.

    “Kementerian Perindustrian terus mendorong pertumbuhan industri pengolahan kopi, termasuk untuk skala industri kecil dan menengah (IKM). Upaya yang telah dilakukan Kemenperin dalam pengembangan industri pengolahan kopi agar bisa berdaya saing, antara lain memfasilitasi bantuan peralatan produksi, program peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM), serta program promosi melalui kegiatan pameran di dalam dan luar negeri,” kata Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya, Kamis (6/6). 

    Mengenai langkah untuk peningkatan kompetensi SDM industri pengolahan kopi, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) telah menyelenggarakan Program Diklat 3 in 1. Dalam program ini, peserta diklat bisa mendapatkan tiga manfaat sekaligus, yakni dilatih, disertifikasi, dan ditempatkan pada industri yang membutuhkan.

    “Kemenperin mengimplementasikan pola pelatihan yang bertujuan untuk memberikan pembekalan keterampilan bagi para tenaga kerja yang didasarkan pada kebutuhan dunia industri saat ini,” ujar Kepala BPSDMI, Masrokhan.

    Salah satu program Diklat 3 in 1 yang dilaksanakan adalah “Upskilling Pengolahan Kopi untuk IKM”, yang digelar di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan pada 3-9 Juni 2024. “Kabupaten tersebut merupakan salah satu daerah penghasil kopi Robusta dan Arabika. Wilayah penghasil kopi di Bantaeng tersebar di Kecamatan Tompobulu, Eremerasa, Bantaeng, Sinoa, dan Uluere,” ungkap Masrokhan.

    Selain untuk memenuhi kebutuhan industri, pelatihan vokasi industri berbasis kompetensi sistem 3 in 1 ini merupakan wujud nyata kolaborasi yang dilakukan antara pemerintah dengan industri. Program pelatihan ini terlaksana atas sinergi dan peran aktif sejumlah pihak, mulai dari pemerintah, mitra industri dan asosiasi, serta masyarakat pada umumnya.

    “Kepada semua pihak yang terlibat, terutama kepada mitra industri dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), kami sampaikan terima kasih atas dukungan dan kerjasamanya dalam pelaksanaan kegiatan ini Upskilling Pengolahan Kopi untuk IKM,” tutur Kepala Pusdiklat SDM Industri Kemenperin, Saiful Bahri.

    Peluncuran program tersebut, antara lain dihadiri oleh perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Bantaeng, Lembaga Pelatihan Kerja Nawasena Widya Nusantara, Lembaga Sertifikasi Profesi Pengolahan Kopi, Perhimpunan Profesi Pengolahan Kopi, Balai Diklat Industri Makassar, dan Akademi Komunitas Manufaktur Bantaeng.

    “Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi kita semua dalam menyiapkan generasi-generasi kompeten yang akan menggerakkan roda industri tanah air,” ujar Saiful.

    Indonesia Kementerian Nasional Nusantara
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticleMenteri ESDM Sampaikan Usulan Asumsi Dasar Sektor ESDM RAPBN Tahun 2025
    Next Article Di ITIF 2024 Indonesia Undang Investor Asing Tanam Modal di Sektor Parekraf

    Berita Terkait

    LSAK: Proyek Jalan Rp231 M di Sumut Sarang Koruptor Kakap, KPK Harus Tindak Tuntas

    Selasa, 1 Juli 2025

    Kemenperin Perkuat Kawasan Industri Menuju Daya Saing Global

    Rabu, 18 Juni 2025

    Wamenperin Apresiasi Industri Mamin Investasi Rp 3,3 Triliun di Cikarang

    Rabu, 18 Juni 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    LSAK: Proyek Jalan Rp231 M di Sumut Sarang Koruptor Kakap, KPK Harus Tindak Tuntas

    Selasa, 1 Juli 20251 Views

    Pemkot Tangsel Tertibkan Kawasan Roxy Ciputat, Pilar Saga Ichsan Turun Langsung

    Senin, 23 Juni 20254 Views

    Penerima Manfaat Bedah Rumah di Serpong Utara: Alhamdulillah, Saya Sangat Berterima Kasih kepada Pemkot Tangsel

    Minggu, 22 Juni 20251 Views

    Kemenperin Perkuat Kawasan Industri Menuju Daya Saing Global

    Rabu, 18 Juni 20251 Views

    Wamenperin Apresiasi Industri Mamin Investasi Rp 3,3 Triliun di Cikarang

    Rabu, 18 Juni 20252 Views

    Menperin Ingatkan Industri Dalam Negeri Agar Bersiap Menghadapi Dampak Perang Iran-Israel

    Selasa, 17 Juni 20252 Views

    Kemenperin Dorong Dekarbonisasi Industri Lewat Kolaborasi Strategis Indonesia-Australia

    Selasa, 17 Juni 20250 Views

    Komisi VII DPR Berharap Balai Kemenperin di Ambon Perkuat Industri Wilayah Timur

    Selasa, 17 Juni 20251 Views

    Industri Logam Getol Investasi, Kemenperin Tempa SDM Andal di Morowali

    Selasa, 17 Juni 20251 Views

    Kemenperin: Kampus Jadi Kunci Percepat Transformasi Industri Hijau Berkelanjutan

    Senin, 16 Juni 20253 Views
    Don't Miss

    LSAK: Proyek Jalan Rp231 M di Sumut Sarang Koruptor Kakap, KPK Harus Tindak Tuntas

    By beritanusantaraSelasa, 1 Juli 2025

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk tidak menghentikan langkah penindakan dalam kasus dugaan korupsi proyek…

    Pemkot Tangsel Tertibkan Kawasan Roxy Ciputat, Pilar Saga Ichsan Turun Langsung

    Senin, 23 Juni 2025

    Penerima Manfaat Bedah Rumah di Serpong Utara: Alhamdulillah, Saya Sangat Berterima Kasih kepada Pemkot Tangsel

    Minggu, 22 Juni 2025

    Kemenperin Perkuat Kawasan Industri Menuju Daya Saing Global

    Rabu, 18 Juni 2025
    Top Posts

    Eddy Keleng Ate Berutu Dapat Rekomendasi dari PDIP Maju di Pilkada Dairi 2024

    Rabu, 28 Agustus 2024238 Views

    Pendaftaran SMA Kemala Taruna Bhayangkara DIbuka Hari Ini

    Jumat, 27 Desember 202489 Views

    Dukung Herman Deru Kembali Jadi Gubernur Sumsel, Warga Ogan Ilir: Kebijakan HD Pro Rakyat

    Minggu, 7 Juli 202465 Views

    Elektabilitas Masih Sangat Kuat, Enos-Yudha Diprediksi Akan Tetap Unggul di Pilkada OKU Timur 2024

    Senin, 9 September 202462 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2025 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.