Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    UIN Jakarta Komitmen Laksanakan KMA 1543, Hak dan Kesejahteraan Pendidik Terjamin dan Tidak Ada Pembayaran Sewa Lahan Pasca Integrasi

    Rabu, 29 Oktober 2025

    Lewat Program Bedah Rumah, Warga Tangsel Kini Nikmati Hunian Lebih Layak

    Rabu, 22 Oktober 2025

    Kemenag Terbitkan KMA 1543 Tahun 2025, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan

    Rabu, 22 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Operasi Keselamatan Jaya 2025 Hari Ini, Wajib Lengkapi Surat-Surat Kendaraan dan Tertib Berlalu Lintas
    News

    Operasi Keselamatan Jaya 2025 Hari Ini, Wajib Lengkapi Surat-Surat Kendaraan dan Tertib Berlalu Lintas

    Berita NusantaraBerita NusantaraSenin, 10 Februari 2025

    Jakarta – Operasi Keselamatan jaya 2025 dengan Tema Tertib Lalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita digelar Polda Metro Jaya mulai hari ini yang akan berlangsung selama 14 hari, dari 10 hingga 23 Februari 2025, ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam hal keselamatan berlalu lintas.

    Kombes Pol Latief Usman, selaku Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaannya, Operasi Keselamatan 2025 mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan humanis. Selain memberikan edukasi kepada masyarakat, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas akan menggunakan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan teguran simpatik.

    “Selama operasi ini, kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga menggandeng berbagai komunitas dan elemen masyarakat lainnya untuk bersama-sama menciptakan situasi berlalu lintas yang aman dan tertib,” kata Latief dalam keterangannya. Senin (10/2/2025).

    Adapun beberapa pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan dalam Operasi Keselamatan 2025 antara lain adalah:
    1. Penggunaan helm tidak sesuai standar SNI
    2. Melawan arus lalu lintas
    3. Penggunaan telepon genggam saat berkendara
    4. Berkendara dalam pengaruh alkohol atau narkoba
    5. Melebihi batas kecepatan yang ditentukan
    6. Pengendara di bawah umur
    7. Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis, termasuk knalpot brong
    8. Boncengan lebih dari satu orang
    9. Tidak memakai sabuk keselamatan
    10. Nomor polisi kendaraan tidak sesuai ketentuan
    11. Penggunaan rotator yang tidak sesuai dengan peruntukannya

    Dirlantas Polda Metro Jaya juga mengingatkan agar seluruh pengendara melengkapi surat-surat kendaraan dan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Operasi Keselamatan Jaya 2025 diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas yang kerap terjadi di ibu kota.

    Jangan lupa tertib berlalu lintas, demi keselamatan diri dan orang lain!

    Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticleKapolda Metro Jaya: Operasi Keselamatan Jaya 2025 Fokus ke Edukasi
    Next Article Polisi Selamatkan Seorang Wanita yang Menceburkan diri ke Waduk Pluit

    Berita Terkait

    Lewat Program Bedah Rumah, Warga Tangsel Kini Nikmati Hunian Lebih Layak

    Rabu, 22 Oktober 2025

    Troubleshooting UPS Errors: What You Need to Know

    Sabtu, 4 Oktober 2025

    Packing Essentials for Fragile Items

    Sabtu, 4 Oktober 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    UIN Jakarta Komitmen Laksanakan KMA 1543, Hak dan Kesejahteraan Pendidik Terjamin dan Tidak Ada Pembayaran Sewa Lahan Pasca Integrasi

    Rabu, 29 Oktober 20252 Views

    Lewat Program Bedah Rumah, Warga Tangsel Kini Nikmati Hunian Lebih Layak

    Rabu, 22 Oktober 20251 Views

    Kemenag Terbitkan KMA 1543 Tahun 2025, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan

    Rabu, 22 Oktober 20253 Views

    Rektor UIN Jakarta: Santri Harus Berilmu, Berakhlak, dan Berintegritas dalam Mengawal Indonesia Emas 2045

    Rabu, 22 Oktober 20252 Views

    Airin Rachmi Diany: Golkar Tangsel Harus Solid, Dekat dengan Masyarakat

    Selasa, 21 Oktober 20251 Views

    UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag Bersinergi Dukung Penguatan Riset melalui MoRA The AIR Funds 2025

    Jumat, 17 Oktober 20258 Views

    PSGA UIN Jakarta Gaungkan Literasi Pencegahan Kekerasan Seksual lewat Peluncuran Buku Pedoman PPKS

    Kamis, 16 Oktober 20252 Views

    Troubleshooting UPS Errors: What You Need to Know

    Sabtu, 4 Oktober 20250 Views

    Packing Essentials for Fragile Items

    Sabtu, 4 Oktober 20250 Views

    Practical Solutions for Everyday UPS Shipping Problems

    Sabtu, 4 Oktober 20251 Views
    Don't Miss

    UIN Jakarta Komitmen Laksanakan KMA 1543, Hak dan Kesejahteraan Pendidik Terjamin dan Tidak Ada Pembayaran Sewa Lahan Pasca Integrasi

    By beritanusantaraRabu, 29 Oktober 2025

    UIN Syarif Hidayatullah Jakarta memastikan hak-hak karyawan pada satuan pendidikan dibawah yayasan yang diintegrasikan menjadi…

    Lewat Program Bedah Rumah, Warga Tangsel Kini Nikmati Hunian Lebih Layak

    Rabu, 22 Oktober 2025

    Kemenag Terbitkan KMA 1543 Tahun 2025, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan

    Rabu, 22 Oktober 2025

    Rektor UIN Jakarta: Santri Harus Berilmu, Berakhlak, dan Berintegritas dalam Mengawal Indonesia Emas 2045

    Rabu, 22 Oktober 2025
    Top Posts

    UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag Bersinergi Dukung Penguatan Riset melalui MoRA The AIR Funds 2025

    Jumat, 17 Oktober 20258 Views

    Polsek Pesanggrahan Bina Pelajar Dua Sekolah Yang Terlibat Tawuran

    Selasa, 18 Februari 20257 Views

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 20254 Views

    Kapolres Metro Depok Hadiri Majelis Taklim di Kediaman H. Syeikh Iqbal Khan

    Sabtu, 4 Januari 20254 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2025 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.