Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    Raih Prestasi Gemilang, MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Bersinar di JMA 2026

    Kamis, 5 Februari 2026

    GKB-NU Nilai Prabowo Punya Arah Strategis di Board of Peace

    Selasa, 3 Februari 2026

    UIN Jakarta dan BRIN Sepakat Perkuat Kolaborasi Riset Nasional

    Kamis, 22 Januari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Operasi Keselamatan Jaya 2025 Hari Ini, Wajib Lengkapi Surat-Surat Kendaraan dan Tertib Berlalu Lintas
    News

    Operasi Keselamatan Jaya 2025 Hari Ini, Wajib Lengkapi Surat-Surat Kendaraan dan Tertib Berlalu Lintas

    Berita NusantaraBerita NusantaraSenin, 10 Februari 2025

    Jakarta – Operasi Keselamatan jaya 2025 dengan Tema Tertib Lalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita digelar Polda Metro Jaya mulai hari ini yang akan berlangsung selama 14 hari, dari 10 hingga 23 Februari 2025, ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam hal keselamatan berlalu lintas.

    Kombes Pol Latief Usman, selaku Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaannya, Operasi Keselamatan 2025 mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan humanis. Selain memberikan edukasi kepada masyarakat, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas akan menggunakan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan teguran simpatik.

    “Selama operasi ini, kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga menggandeng berbagai komunitas dan elemen masyarakat lainnya untuk bersama-sama menciptakan situasi berlalu lintas yang aman dan tertib,” kata Latief dalam keterangannya. Senin (10/2/2025).

    Adapun beberapa pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan dalam Operasi Keselamatan 2025 antara lain adalah:
    1. Penggunaan helm tidak sesuai standar SNI
    2. Melawan arus lalu lintas
    3. Penggunaan telepon genggam saat berkendara
    4. Berkendara dalam pengaruh alkohol atau narkoba
    5. Melebihi batas kecepatan yang ditentukan
    6. Pengendara di bawah umur
    7. Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis, termasuk knalpot brong
    8. Boncengan lebih dari satu orang
    9. Tidak memakai sabuk keselamatan
    10. Nomor polisi kendaraan tidak sesuai ketentuan
    11. Penggunaan rotator yang tidak sesuai dengan peruntukannya

    Dirlantas Polda Metro Jaya juga mengingatkan agar seluruh pengendara melengkapi surat-surat kendaraan dan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Operasi Keselamatan Jaya 2025 diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas yang kerap terjadi di ibu kota.

    Jangan lupa tertib berlalu lintas, demi keselamatan diri dan orang lain!

    Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticleKapolda Metro Jaya: Operasi Keselamatan Jaya 2025 Fokus ke Edukasi
    Next Article Polisi Selamatkan Seorang Wanita yang Menceburkan diri ke Waduk Pluit

    Berita Terkait

    Raih Prestasi Gemilang, MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Bersinar di JMA 2026

    Kamis, 5 Februari 2026

    GKB-NU Nilai Prabowo Punya Arah Strategis di Board of Peace

    Selasa, 3 Februari 2026

    UIN Jakarta dan BRIN Sepakat Perkuat Kolaborasi Riset Nasional

    Kamis, 22 Januari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    Raih Prestasi Gemilang, MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Bersinar di JMA 2026

    Kamis, 5 Februari 20261 Views

    GKB-NU Nilai Prabowo Punya Arah Strategis di Board of Peace

    Selasa, 3 Februari 20263 Views

    UIN Jakarta dan BRIN Sepakat Perkuat Kolaborasi Riset Nasional

    Kamis, 22 Januari 20261 Views

    Pride Homeschooling Ciputat Tangerang Selatan Hadir sebagai Ruang Aman Tumbuh Kembang Anak

    Rabu, 14 Januari 20263 Views

    UIN Jakarta Miliki 151 Profesor, Terbanyak di Lingkungan PTKIN

    Rabu, 14 Januari 20260 Views

    Program Bedah Rumah Terus Berlanjut, Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 RTLH di Tahun 2026

    Kamis, 8 Januari 20260 Views

    52 Tahun MP UIN Jakarta, Integrasi BLU Perkuat Pendidikan Islam Berkualitas

    Kamis, 8 Januari 20261 Views

    GKB-NU Kecam Intervensi AS, Dorong Prabowo Jadi Penyeimbang Tatanan Dunia Multilateral

    Senin, 5 Januari 20260 Views

    UIN Jakarta Catatkan Ranking Tertinggi SINTA PTKIN

    Kamis, 1 Januari 20260 Views

    Lewat Pengelolaan BLU Terintegrasi, UIN Jakarta Amankan Aset Negara di 2025

    Rabu, 31 Desember 20250 Views
    Don't Miss

    Raih Prestasi Gemilang, MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Bersinar di JMA 2026

    By beritanusantaraKamis, 5 Februari 2026

    Madrasah Pembangunan UIN Jakarta kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu institusi pendidikan madrasah unggulan di…

    GKB-NU Nilai Prabowo Punya Arah Strategis di Board of Peace

    Selasa, 3 Februari 2026

    UIN Jakarta dan BRIN Sepakat Perkuat Kolaborasi Riset Nasional

    Kamis, 22 Januari 2026

    Pride Homeschooling Ciputat Tangerang Selatan Hadir sebagai Ruang Aman Tumbuh Kembang Anak

    Rabu, 14 Januari 2026
    Top Posts

    KA Ranggajati dan KA Argo Cheribon Fakultatif Gunakan Kereta Ekonomi New Generation Per 1 November 2024

    Sabtu, 2 November 20248 Views

    Cadangan Devisa Juli 2025 Tetap Tinggi

    Kamis, 7 Agustus 20257 Views

    Admedika Hadirkan Solusi Digitalisasi Kesehatan melalui Integrasi SIM Healthical dan AdKes

    Rabu, 9 Juli 20257 Views

    Momen Idul Adha 1446 H, Kakorlantas Bicara Makna Kepatuhan dan Keikhlasan dalam Kehidupan Sehari-hari

    Jumat, 6 Juni 20257 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2026 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.