Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    LSAK: Proyek Jalan Rp231 M di Sumut Sarang Koruptor Kakap, KPK Harus Tindak Tuntas

    Selasa, 1 Juli 2025

    Pemkot Tangsel Tertibkan Kawasan Roxy Ciputat, Pilar Saga Ichsan Turun Langsung

    Senin, 23 Juni 2025

    Penerima Manfaat Bedah Rumah di Serpong Utara: Alhamdulillah, Saya Sangat Berterima Kasih kepada Pemkot Tangsel

    Minggu, 22 Juni 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Operasi Keselamatan Jaya 2025 Hari Ini, Wajib Lengkapi Surat-Surat Kendaraan dan Tertib Berlalu Lintas
    News

    Operasi Keselamatan Jaya 2025 Hari Ini, Wajib Lengkapi Surat-Surat Kendaraan dan Tertib Berlalu Lintas

    Berita NusantaraBerita NusantaraSenin, 10 Februari 2025

    Jakarta – Operasi Keselamatan jaya 2025 dengan Tema Tertib Lalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita digelar Polda Metro Jaya mulai hari ini yang akan berlangsung selama 14 hari, dari 10 hingga 23 Februari 2025, ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam hal keselamatan berlalu lintas.

    Kombes Pol Latief Usman, selaku Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaannya, Operasi Keselamatan 2025 mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan humanis. Selain memberikan edukasi kepada masyarakat, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas akan menggunakan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan teguran simpatik.

    “Selama operasi ini, kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga menggandeng berbagai komunitas dan elemen masyarakat lainnya untuk bersama-sama menciptakan situasi berlalu lintas yang aman dan tertib,” kata Latief dalam keterangannya. Senin (10/2/2025).

    Adapun beberapa pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan dalam Operasi Keselamatan 2025 antara lain adalah:
    1. Penggunaan helm tidak sesuai standar SNI
    2. Melawan arus lalu lintas
    3. Penggunaan telepon genggam saat berkendara
    4. Berkendara dalam pengaruh alkohol atau narkoba
    5. Melebihi batas kecepatan yang ditentukan
    6. Pengendara di bawah umur
    7. Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis, termasuk knalpot brong
    8. Boncengan lebih dari satu orang
    9. Tidak memakai sabuk keselamatan
    10. Nomor polisi kendaraan tidak sesuai ketentuan
    11. Penggunaan rotator yang tidak sesuai dengan peruntukannya

    Dirlantas Polda Metro Jaya juga mengingatkan agar seluruh pengendara melengkapi surat-surat kendaraan dan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Operasi Keselamatan Jaya 2025 diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas yang kerap terjadi di ibu kota.

    Jangan lupa tertib berlalu lintas, demi keselamatan diri dan orang lain!

    Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticleKapolda Metro Jaya: Operasi Keselamatan Jaya 2025 Fokus ke Edukasi
    Next Article Polisi Selamatkan Seorang Wanita yang Menceburkan diri ke Waduk Pluit

    Berita Terkait

    LSAK: Proyek Jalan Rp231 M di Sumut Sarang Koruptor Kakap, KPK Harus Tindak Tuntas

    Selasa, 1 Juli 2025

    Pemkot Tangsel Tertibkan Kawasan Roxy Ciputat, Pilar Saga Ichsan Turun Langsung

    Senin, 23 Juni 2025

    Penerima Manfaat Bedah Rumah di Serpong Utara: Alhamdulillah, Saya Sangat Berterima Kasih kepada Pemkot Tangsel

    Minggu, 22 Juni 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    LSAK: Proyek Jalan Rp231 M di Sumut Sarang Koruptor Kakap, KPK Harus Tindak Tuntas

    Selasa, 1 Juli 20251 Views

    Pemkot Tangsel Tertibkan Kawasan Roxy Ciputat, Pilar Saga Ichsan Turun Langsung

    Senin, 23 Juni 20254 Views

    Penerima Manfaat Bedah Rumah di Serpong Utara: Alhamdulillah, Saya Sangat Berterima Kasih kepada Pemkot Tangsel

    Minggu, 22 Juni 20251 Views

    Kemenperin Perkuat Kawasan Industri Menuju Daya Saing Global

    Rabu, 18 Juni 20251 Views

    Wamenperin Apresiasi Industri Mamin Investasi Rp 3,3 Triliun di Cikarang

    Rabu, 18 Juni 20252 Views

    Menperin Ingatkan Industri Dalam Negeri Agar Bersiap Menghadapi Dampak Perang Iran-Israel

    Selasa, 17 Juni 20252 Views

    Kemenperin Dorong Dekarbonisasi Industri Lewat Kolaborasi Strategis Indonesia-Australia

    Selasa, 17 Juni 20250 Views

    Komisi VII DPR Berharap Balai Kemenperin di Ambon Perkuat Industri Wilayah Timur

    Selasa, 17 Juni 20251 Views

    Industri Logam Getol Investasi, Kemenperin Tempa SDM Andal di Morowali

    Selasa, 17 Juni 20251 Views

    Kemenperin: Kampus Jadi Kunci Percepat Transformasi Industri Hijau Berkelanjutan

    Senin, 16 Juni 20253 Views
    Don't Miss

    LSAK: Proyek Jalan Rp231 M di Sumut Sarang Koruptor Kakap, KPK Harus Tindak Tuntas

    By beritanusantaraSelasa, 1 Juli 2025

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk tidak menghentikan langkah penindakan dalam kasus dugaan korupsi proyek…

    Pemkot Tangsel Tertibkan Kawasan Roxy Ciputat, Pilar Saga Ichsan Turun Langsung

    Senin, 23 Juni 2025

    Penerima Manfaat Bedah Rumah di Serpong Utara: Alhamdulillah, Saya Sangat Berterima Kasih kepada Pemkot Tangsel

    Minggu, 22 Juni 2025

    Kemenperin Perkuat Kawasan Industri Menuju Daya Saing Global

    Rabu, 18 Juni 2025
    Top Posts

    Eddy Keleng Ate Berutu Dapat Rekomendasi dari PDIP Maju di Pilkada Dairi 2024

    Rabu, 28 Agustus 2024238 Views

    Pendaftaran SMA Kemala Taruna Bhayangkara DIbuka Hari Ini

    Jumat, 27 Desember 202489 Views

    Dukung Herman Deru Kembali Jadi Gubernur Sumsel, Warga Ogan Ilir: Kebijakan HD Pro Rakyat

    Minggu, 7 Juli 202465 Views

    Elektabilitas Masih Sangat Kuat, Enos-Yudha Diprediksi Akan Tetap Unggul di Pilkada OKU Timur 2024

    Senin, 9 September 202462 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2025 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.