Bogor, NONBLOK.COM – Pascaputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu pada Rabu (03/07/2024) tentang pemberhentian tetap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas kasus asusila yang dilakukan, isu seputar lembaga ini terus berkembang. Belum lama ini, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, melalui akun media sosial pribadi menulis bahwa dengan adanya permasalahan etik pada petingginya, KPU dianggap tidak layak menyelenggarakan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) serentak pada November 2024 mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menilai bahwa pilkada serentak merupakan agenda nasional yang sudah terjadwal dan KPU secara undang-undang merupakan lembaga yang berwenang untuk menyelenggarakannya. Untuk itu, ia meminta KPU untuk membenahi diri dengan memperkuat kelembagaan, sistem, dan personel yang dimiliki agar penyelenggaraan pilkada serentak dapat berjalan dengan baik.
“Pilkada kan sudah menjadi agenda nasional dan tidak mungkin membentuk KPU baru ya. Dikuatkan saja KPU yang ada, dan hal-hal yang masih kurang ya dibetulkan,” tegas Wapres dalam keterangan persnya usai meresmikan Jalan Tol Cimanggis–Cibitung, di Jembatan Sungai Cileungsi KM 57+400, Jalan Tol Cimanggis–Cibitung, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Selasa (09/07/2024).
Lebih lanjut Wapres menyampaikan, kinerja KPU merupakan kerja sebuah tim, bukan perorangan. Sehingga, apabila ada oknum yang melakukan tindakan melenceng, hal tersebut tidak menjadi gambaran kinerja sebuah institusi.
“KPU itu kan tim ya. Kerjanya KPU itu bukan perorangan, tim. Ketika ada oknum kemudian terkena kasus, tidak berarti seluruh terkena [kasus] kan ya, yang bersalah saja,” imbuh Wapres.
Dengan demikian, sekali lagi Wapres mengimbau agar jajaran personel KPU memberikan komitmen terbaik dalam penyelenggaraan pilkada serentak mendatang agar proses berjalan lancar dan tidak ada kecurangan, serta kasus hukum yang melibatkan oknum di dalamnya tidak menjadi penghalang maupun cerminan kinerja dari lembaga penyelenggara pemilu.
“Sehingga KPU ini dilengkapi, dikuatkan,” tutur Wapres.
“Kalau perlu ditambah, misalnya penyelenggaraan pilkadanya, lebih penting saya kira itu,” pungkasnya.
Hadir mendampingi Wapres dalam keterangan pers ini, Anggota Komisi V DPR Mulyadi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, dan Direktur Utama PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Edwin Syahruzad. (NN/SK-BPMI, Setwapres)