Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    Gaungkan Program Internasionalisasi, FIKES UIN Jakarta Gelar Kuliah Umum Bareng Prof Gerard Lee dari University of San Carlos Filipina

    Selasa, 11 November 2025

    Usai Surabaya, CMA CGM Foundation Gandeng Happy Hearts Indonesia Renovasi MTs El Nur Kasysyaf dan YASPI di Jakarta Utara

    Selasa, 11 November 2025

    UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Peringati Hari Pahlawan 2025, Tekankan Pentingnya Perjuangan di Dunia Ilmu

    Senin, 10 November 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Per 1 Juni, Pengembalian Dana Pembatalan Tiket KA Antar Kota Menjadi Maksimal 7 Hari
    Bisnis

    Per 1 Juni, Pengembalian Dana Pembatalan Tiket KA Antar Kota Menjadi Maksimal 7 Hari

    Rabu, 29 Mei 2024

    Mulai 1 Juni 2024, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kebijakan baru mengenai waktu pengembalian dana pembatalan tiket KA Antar Kota. Berdasarkan kebijakan ini, pengembalian dana akan dilakukan paling lambat dalam waktu 7 hari setelah tanggal pembatalan. Sebelumnya, batas waktu pengembalian bea tiket yang dibatalkan atas permintaan penumpang yaitu 30 hingga 45 hari.

    “Perubahan ketentuan batas waktu pengembalian bea tiket tersebut guna meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. Dengan mempercepat proses pengembalian dana, KAI berharap dapat memberikan pengalaman yang lebih baik dan memuaskan bagi para penumpang setianya,” kata VP Public Relations KAI, Joni Martinus. 

    Untuk memudahkan proses pengembalian dana, KAI menyediakan beberapa metode. Dana bisa dikembalikan melalui transfer ke rekening bank atau e-wallet penumpang. Ini memberikan kemudahan dan kecepatan bagi penumpang yang menggunakan layanan perbankan atau dompet digital. 

    Bagi penumpang yang belum memiliki rekening bank atau e-wallet, KAI juga menawarkan solusi sementara berupa pengembalian dana secara tunai. Pengembalian tunai ini dapat dilakukan di stasiun-stasiun tertentu yang telah ditetapkan oleh KAI, pada 7 hari setelah tanggal pembatalan.

    Selain itu, KAI juga mengatur pengembalian dana untuk KA Perkotaan yang dikelola oleh KAI induk (bukan anak perusahaan). Pengembalian dana dilakukan secara tunai pada 7 hari setelah tanggal pembatalan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua penumpang, baik pengguna KA Antar Kota maupun KA Perkotaan, mendapatkan layanan yang cepat dan efisien.

    Sementara itu, proses pembatalan tiket dapat dilakukan pada aplikasi Access by KAI dan loket stasiun yang melayani pembatalan tiket, dengan biaya administrasi sebesar 25% per tiket yang dibatalkan. Penumpang dapat membatalkan tiket di Access by KAI selambatnya 2 jam sebelum keberangkatan KA, atau di loket stasiun selambatnya 30 menit sebelum keberangkatan KA. 

    Dengan kebijakan baru ini, KAI menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memenuhi harapan pelanggan. Penumpang yang membatalkan perjalanan kini tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan kembali dana mereka, sehingga proses pembatalan menjadi lebih mudah dan tidak memberatkan.

    “Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan terhadap layanan KAI. Serta menarik lebih banyak penumpang untuk menggunakan moda transportasi kereta api sebagai pilihan utama mereka,” tutup Joni.

    Bisnis Ekonomi Ekonomi dan Bisnis Indonesia Nasional Nusantara
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticlePerkuat Solusi Keamanan Siber XL Axiata Dukung Kolaborasi ITSEC Asia – DEFEND IT360 Luncurkan Solusi IntelliBroń
    Next Article Mau Liburan Pendek buat Refreshing? Staycation Aja!

    Berita Terkait

    Usai Surabaya, CMA CGM Foundation Gandeng Happy Hearts Indonesia Renovasi MTs El Nur Kasysyaf dan YASPI di Jakarta Utara

    Selasa, 11 November 2025

    UIN Jakarta Gelar Wisuda Tahfidz Akbar Pertama di PTKIN, Menag RI Sampaikan Apresiasi dan Pesan Mendalam

    Senin, 3 November 2025

    Troubleshooting UPS Errors: What You Need to Know

    Sabtu, 4 Oktober 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    Gaungkan Program Internasionalisasi, FIKES UIN Jakarta Gelar Kuliah Umum Bareng Prof Gerard Lee dari University of San Carlos Filipina

    Selasa, 11 November 20251 Views

    Usai Surabaya, CMA CGM Foundation Gandeng Happy Hearts Indonesia Renovasi MTs El Nur Kasysyaf dan YASPI di Jakarta Utara

    Selasa, 11 November 20254 Views

    UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Peringati Hari Pahlawan 2025, Tekankan Pentingnya Perjuangan di Dunia Ilmu

    Senin, 10 November 20252 Views

    Penataan Kawasan Kumuh di Serua Selesai, Warga Ucapkan Terima Kasih kepada Wali Kota Tangsel

    Rabu, 5 November 20254 Views

    Wakil Wali Kota Tangsel Dinobatkan Sebagai Pemimpin Muda Teknokratik di Kabar Banten Award

    Selasa, 4 November 20253 Views

    UIN Jakarta Siap Bertransformasi Jadi PTNBH, Rektor Asep Saepuddin Jahar: SDM adalah Kunci Utama

    Senin, 3 November 20251 Views

    UIN Jakarta Gelar Wisuda Tahfidz Akbar Pertama di PTKIN, Menag RI Sampaikan Apresiasi dan Pesan Mendalam

    Senin, 3 November 20251 Views

    UIN Jakarta Komitmen Laksanakan KMA 1543, Hak dan Kesejahteraan Pendidik Terjamin dan Tidak Ada Pembayaran Sewa Lahan Pasca Integrasi

    Rabu, 29 Oktober 20254 Views

    Lewat Program Bedah Rumah, Warga Tangsel Kini Nikmati Hunian Lebih Layak

    Rabu, 22 Oktober 20252 Views

    Kemenag Terbitkan KMA 1543 Tahun 2025, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan

    Rabu, 22 Oktober 20255 Views
    Don't Miss

    Gaungkan Program Internasionalisasi, FIKES UIN Jakarta Gelar Kuliah Umum Bareng Prof Gerard Lee dari University of San Carlos Filipina

    By beritanusantaraSelasa, 11 November 2025

    Program Studi Farmasi, Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Kuliah Umum Internasional…

    Usai Surabaya, CMA CGM Foundation Gandeng Happy Hearts Indonesia Renovasi MTs El Nur Kasysyaf dan YASPI di Jakarta Utara

    Selasa, 11 November 2025

    UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Peringati Hari Pahlawan 2025, Tekankan Pentingnya Perjuangan di Dunia Ilmu

    Senin, 10 November 2025

    Penataan Kawasan Kumuh di Serua Selesai, Warga Ucapkan Terima Kasih kepada Wali Kota Tangsel

    Rabu, 5 November 2025
    Top Posts

    UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag Bersinergi Dukung Penguatan Riset melalui MoRA The AIR Funds 2025

    Jumat, 17 Oktober 20259 Views

    New CRF 150L Hadir di GIIAS 2025 dengan Penyegaran Terbaru

    Senin, 28 Juli 20258 Views

    Gelar Latpraops Amole, Brimob Polri Siapkan Ratusan Personel

    Rabu, 16 April 20257 Views

    Polsek Pesanggrahan Bina Pelajar Dua Sekolah Yang Terlibat Tawuran

    Selasa, 18 Februari 20257 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2025 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.