Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    Rektor Asep Saepudin Jahar Apresiasi atas Kemenangan Mahasiswa UIN Jakarta di Debat Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia ke-V Bawaslu RI

    Minggu, 30 November 2025

    Menag Nasaruddin Umar Tinjau Madrasah Pembangunan, Pastikan Implementasi KMA 1543/2025 di UIN Jakarta

    Kamis, 27 November 2025

    Menag dan Rektor UIN Jakarta Sepakat Perkuat Peran Indonesia dalam Diplomasi Global

    Kamis, 27 November 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Polisi Berhasil Tangkap Dua Pelaku Perampokan Dengan Modus Gembos Ban di Tangerang
    News

    Polisi Berhasil Tangkap Dua Pelaku Perampokan Dengan Modus Gembos Ban di Tangerang

    Berita NusantaraBerita NusantaraSabtu, 7 September 2024
    POLDA METRO JAYA – Video Viral dua perampok babak belur dihajar massa dan di gelandang ke Polsek Pinang usai tertangkap basah setelah menjalankan aksi kejahatannya di Kota Tangerang, Banten.
     
    Kedua kawanan pelaku pencurian dengan pemberatan ini diduga mengambil uang nasabah salah satu bank swasta senilai Rp 100 juta, dengan modus gembos ban mobil korban setelah mengambil uang di salah satu bank di Alam Sutera.
     
    Diketahui, peristiwa itu terjadi Senin, 2 September 2024 pukul 15.00 WIB di Jalan Rasuna Said Jalan Gajah Mada, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.
     
    Dalam video amatir yang beredar di media sosial (medsos) tampak sejumlah massa menyeret dua orang pria yang diduga merupakan pelaku perampokan itu.
     
    Kapolsek Pinang, Iptu Diana Aldini Putri mewakili Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan kedua pelaku itu berinisial B (57) dan AM (37), warga bersama petugas patroli polisi mengamankan kedua pelaku setelah korban berteriak ketika melihat pelaku mengambil tasnya didalam mobil pada saat korban sedang mengganti ban mobilnya yang tiba-tiba kempes berikut kendaraan (motor) yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
     
    “Benar, peristiwa itu terjadi saat korban setelah mengambil uang di sebuah Bank di Jalan Alam Sutra, lalu korban hendak pulang ke rumahnya. Namun tiba-tiba di pertengahan jalan kendaraan korban mengalami bocor ban,” ungkap Diana didampingi Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono. Jum’at (6/9/2024).
     
    Saat Korban bernama Andri Kurniawan (44) bersama drivernya itu sendang mengganti ban mobil yang bocor itu. Tiba-tiba ada dua orang berboncengan motor melintas dan langsung mengambil tas hitam berisi uang tunai milik korban dari dalam mobil. Sontak korban berteriak dan meminta bantuan warga yang melintas untuk mengejar pelaku yang kabur menggunakan motor ini.
     
    “Setelah dilakukan pengejaran, kedua pelaku berhasil ditangkap warga bersama petugas polisi yang sedang patroli di TKP di Wilayah Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pelaku sempat menjadi bulan-bulanan massa, namun bisa di cegah Petugas Patroli, sebelum diserahkan ke kantor Polsek Pinang,” ujarnya.
     
    Diana menambahkan, berdasarkan keterangan kedua pelaku kepada petugas. Kedua pelaku sebelumnya telah merencanakan aksinya itu secara random. Modusnya dengan cara gembos ban kendaraan korban yang menjadi incaran usai mengambil uang di bank dengan paku payung yang sengaja di taruh dibawah ban kendaraan korban.
     
    “Modusnya gembos ban, menggunakan paku payung yang telah di modifikasi. Salah satu pelaku meletakan paku payung itu menggunakan sandal pelaku ke ban Mobil korban saat kendaraan korban terjebak kemacetan,” jelasnya.
     
    Sementara menurut keterangan Pelaku, mereka sudah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali di wilayah yang berbeda-beda. Kendati demikian Polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini.
     
    “Kedua pelaku berikut barang bukti telah kami amankan di kantor Polsek Pinang. Mereka dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkas Diana.
     
    Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticleKinerja Polri Amankan Misa Diapresiasi: “Luar Biasa, Terima Kasih Polri
    Next Article Polres Metro Jakarta Selatan Ungkap Kasus Kekerasan Fisik dalam Rumah Tangga yang Berujung Kematian

    Berita Terkait

    Rektor Asep Saepudin Jahar Apresiasi atas Kemenangan Mahasiswa UIN Jakarta di Debat Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia ke-V Bawaslu RI

    Minggu, 30 November 2025

    Menag Nasaruddin Umar Tinjau Madrasah Pembangunan, Pastikan Implementasi KMA 1543/2025 di UIN Jakarta

    Kamis, 27 November 2025

    Menag dan Rektor UIN Jakarta Sepakat Perkuat Peran Indonesia dalam Diplomasi Global

    Kamis, 27 November 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    Rektor Asep Saepudin Jahar Apresiasi atas Kemenangan Mahasiswa UIN Jakarta di Debat Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia ke-V Bawaslu RI

    Minggu, 30 November 20250 Views

    Menag Nasaruddin Umar Tinjau Madrasah Pembangunan, Pastikan Implementasi KMA 1543/2025 di UIN Jakarta

    Kamis, 27 November 20251 Views

    Menag dan Rektor UIN Jakarta Sepakat Perkuat Peran Indonesia dalam Diplomasi Global

    Kamis, 27 November 20257 Views

    Rektor UIN Jakarta Dorong Guru Madrasah Pembangunan Terus Berinovasi di HGN 2025

    Selasa, 25 November 20257 Views

    Hery Haryanto Azumi Tegaskan Pentingnya Akar Arus Bawah dalam NU

    Selasa, 25 November 20251 Views

    Prof Asep Saepudin Jahar Serahkan SK untuk Ratusan Pegawai Madrasah Pembangunan, TK Ketilang, dan SMA Triguna Utama

    Sabtu, 22 November 20257 Views

    Gaungkan Program Internasionalisasi, FIKES UIN Jakarta Gelar Kuliah Umum Bareng Prof Gerard Lee dari University of San Carlos Filipina

    Selasa, 11 November 20251 Views

    Usai Surabaya, CMA CGM Foundation Gandeng Happy Hearts Indonesia Renovasi MTs El Nur Kasysyaf dan YASPI di Jakarta Utara

    Selasa, 11 November 20254 Views

    UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Peringati Hari Pahlawan 2025, Tekankan Pentingnya Perjuangan di Dunia Ilmu

    Senin, 10 November 20253 Views

    Penataan Kawasan Kumuh di Serua Selesai, Warga Ucapkan Terima Kasih kepada Wali Kota Tangsel

    Rabu, 5 November 202514 Views
    Don't Miss

    Rektor Asep Saepudin Jahar Apresiasi atas Kemenangan Mahasiswa UIN Jakarta di Debat Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia ke-V Bawaslu RI

    By beritanusantaraMinggu, 30 November 2025

    Delegasi mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih juara pertama pada…

    Menag Nasaruddin Umar Tinjau Madrasah Pembangunan, Pastikan Implementasi KMA 1543/2025 di UIN Jakarta

    Kamis, 27 November 2025

    Menag dan Rektor UIN Jakarta Sepakat Perkuat Peran Indonesia dalam Diplomasi Global

    Kamis, 27 November 2025

    Rektor UIN Jakarta Dorong Guru Madrasah Pembangunan Terus Berinovasi di HGN 2025

    Selasa, 25 November 2025
    Top Posts

    Penataan Kawasan Kumuh di Serua Selesai, Warga Ucapkan Terima Kasih kepada Wali Kota Tangsel

    Rabu, 5 November 202514 Views

    UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag Bersinergi Dukung Penguatan Riset melalui MoRA The AIR Funds 2025

    Jumat, 17 Oktober 20259 Views

    New CRF 150L Hadir di GIIAS 2025 dengan Penyegaran Terbaru

    Senin, 28 Juli 20258 Views

    Menag dan Rektor UIN Jakarta Sepakat Perkuat Peran Indonesia dalam Diplomasi Global

    Kamis, 27 November 20257 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2025 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.