Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    UIN Jakarta Raih Peringkat 29 Dunia dalam QS World University Rankings by Subject 2026

    Jumat, 27 Maret 2026

    Pengamanan Aset Triguna Utama Jadi Bagian Integrasi Pendidikan UIN Jakarta

    Rabu, 18 Maret 2026

    Raih Prestasi Gemilang, MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Bersinar di JMA 2026

    Kamis, 5 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Polres Metro Jakarta Selatan Ungkap Kasus Kekerasan Fisik dalam Rumah Tangga yang Berujung Kematian
    News

    Polres Metro Jakarta Selatan Ungkap Kasus Kekerasan Fisik dalam Rumah Tangga yang Berujung Kematian

    Berita NusantaraBerita NusantaraSabtu, 7 September 2024
    POLDA METRO JAYA – Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung, S.I.K., M.H., didampingi Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela, SH, MH, Plt. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, SH., dan Kasubag TU UPT PPPA DKI Jakarta Ibu Yuni Surbakti, menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Kamis (6/9/2024).
     
    Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/2704/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tanggal 4 September 2024, kasus ini terjadi pada Rabu, 4 September 2024, sekitar pukul 00.05 WIB, di rumah kontrakan korban di Jalan Sepat Kebagusan I, RT. 008 RW. 002, Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
     
    Korban bernama F.F. (Perempuan, 26 Tahun, Ibu Rumah Tangga), sedangkan pelaku/tersangka berinisial A.S. (Laki-laki, Umur 30 Tahun, Karyawan Swasta). Pelaku ditangkap pada Rabu, 4 September 2024, sekitar pukul 06.00 WIB, di lokasi yang sama.
     
    Motif pembunuhan ini berawal dari kecemburuan pelaku terhadap korban yang diduga berselingkuh. Pelaku kemudian melakukan kekerasan fisik dengan cara menusuk bagian tubuh korban menggunakan pisau, seperti dada, perut, paha, leher, dan telinga, hingga korban meninggal dunia.
     
    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pelaku telah dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, yang dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp. 45.000.000.
     
    Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 buah pisau dengan gagang berwarna merah, serta pakaian dan barang lain milik korban. Pihak kepolisian juga telah melakukan serangkaian tindakan, seperti pengecekan TKP, visum korban, pemeriksaan saksi, hingga penyusunan berkas perkara untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
     
    “Kami berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat, bahwa kekerasan dalam rumah tangga adalah tindakan kejahatan yang tidak dapat ditolerir. Kami akan terus berupaya memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
     
    Konferensi pers ini dihadiri oleh awak media cetak, televisi, dan online, serta menjadi perhatian publik terkait isu kekerasan dalam rumah tangga yang masih menjadi permasalahan sosial yang harus ditangani secara serius.
    Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticlePolisi Berhasil Tangkap Dua Pelaku Perampokan Dengan Modus Gembos Ban di Tangerang
    Next Article Jelang Pilkada 2024, Kapolres Kepulauan Seribu Himbau Warga Pulau Untung Jawa Agar Jaga Kerukunan Walau Beda Pilihan

    Berita Terkait

    UIN Jakarta Raih Peringkat 29 Dunia dalam QS World University Rankings by Subject 2026

    Jumat, 27 Maret 2026

    Pengamanan Aset Triguna Utama Jadi Bagian Integrasi Pendidikan UIN Jakarta

    Rabu, 18 Maret 2026

    Raih Prestasi Gemilang, MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Bersinar di JMA 2026

    Kamis, 5 Februari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    UIN Jakarta Raih Peringkat 29 Dunia dalam QS World University Rankings by Subject 2026

    Jumat, 27 Maret 20262 Views

    Pengamanan Aset Triguna Utama Jadi Bagian Integrasi Pendidikan UIN Jakarta

    Rabu, 18 Maret 20260 Views

    Raih Prestasi Gemilang, MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Bersinar di JMA 2026

    Kamis, 5 Februari 20265 Views

    GKB-NU Nilai Prabowo Punya Arah Strategis di Board of Peace

    Selasa, 3 Februari 20264 Views

    UIN Jakarta dan BRIN Sepakat Perkuat Kolaborasi Riset Nasional

    Kamis, 22 Januari 20261 Views

    Pride Homeschooling Ciputat Tangerang Selatan Hadir sebagai Ruang Aman Tumbuh Kembang Anak

    Rabu, 14 Januari 20263 Views

    UIN Jakarta Miliki 151 Profesor, Terbanyak di Lingkungan PTKIN

    Rabu, 14 Januari 20260 Views

    Program Bedah Rumah Terus Berlanjut, Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 RTLH di Tahun 2026

    Kamis, 8 Januari 20261 Views

    52 Tahun MP UIN Jakarta, Integrasi BLU Perkuat Pendidikan Islam Berkualitas

    Kamis, 8 Januari 20263 Views

    GKB-NU Kecam Intervensi AS, Dorong Prabowo Jadi Penyeimbang Tatanan Dunia Multilateral

    Senin, 5 Januari 20260 Views
    Don't Miss

    UIN Jakarta Raih Peringkat 29 Dunia dalam QS World University Rankings by Subject 2026

    By beritanusantaraJumat, 27 Maret 2026

    Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah global. Dalam…

    Pengamanan Aset Triguna Utama Jadi Bagian Integrasi Pendidikan UIN Jakarta

    Rabu, 18 Maret 2026

    Raih Prestasi Gemilang, MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Bersinar di JMA 2026

    Kamis, 5 Februari 2026

    GKB-NU Nilai Prabowo Punya Arah Strategis di Board of Peace

    Selasa, 3 Februari 2026
    Top Posts

    Tingkatkan Keselamatan Migas, Kementerian ESDM Terbitkan Pedoman Penilaian Penerapan SMKM

    Rabu, 7 Agustus 202418 Views

    Saat Dua Siswi SD Sambut Presiden Jokowi di RSUD Waikabubak dengan Puisi

    Rabu, 2 Oktober 202410 Views

    Menparekraf: Tambahan Pagu Anggaran 2025 Signifikan untuk Kemajuan Sektor Parekraf

    Jumat, 14 Juni 202410 Views

    Smartcard PBB P-2 Inovasi Bapenda Tangsel Sabet Juara 2 KIPP Banten

    Rabu, 3 Desember 20259 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2026 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.