Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    APP Group Tegaskan Komitmen Keberlanjutan, Raih BISRA 2025 Lewat Indah Kiat Tangerang dan Perawang

    Kamis, 2 Oktober 2025

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 2025

    Pemkot Tangsel Bangun Tandon, Long Storage, dan Pompa Air di Perumahan PBI

    Jumat, 26 September 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Polres Metro Jakarta Selatan Ungkap Kasus Kekerasan Fisik dalam Rumah Tangga yang Berujung Kematian
    News

    Polres Metro Jakarta Selatan Ungkap Kasus Kekerasan Fisik dalam Rumah Tangga yang Berujung Kematian

    Berita NusantaraBerita NusantaraSabtu, 7 September 2024
    POLDA METRO JAYA – Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung, S.I.K., M.H., didampingi Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela, SH, MH, Plt. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, SH., dan Kasubag TU UPT PPPA DKI Jakarta Ibu Yuni Surbakti, menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Kamis (6/9/2024).
     
    Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/2704/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tanggal 4 September 2024, kasus ini terjadi pada Rabu, 4 September 2024, sekitar pukul 00.05 WIB, di rumah kontrakan korban di Jalan Sepat Kebagusan I, RT. 008 RW. 002, Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
     
    Korban bernama F.F. (Perempuan, 26 Tahun, Ibu Rumah Tangga), sedangkan pelaku/tersangka berinisial A.S. (Laki-laki, Umur 30 Tahun, Karyawan Swasta). Pelaku ditangkap pada Rabu, 4 September 2024, sekitar pukul 06.00 WIB, di lokasi yang sama.
     
    Motif pembunuhan ini berawal dari kecemburuan pelaku terhadap korban yang diduga berselingkuh. Pelaku kemudian melakukan kekerasan fisik dengan cara menusuk bagian tubuh korban menggunakan pisau, seperti dada, perut, paha, leher, dan telinga, hingga korban meninggal dunia.
     
    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pelaku telah dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, yang dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp. 45.000.000.
     
    Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 buah pisau dengan gagang berwarna merah, serta pakaian dan barang lain milik korban. Pihak kepolisian juga telah melakukan serangkaian tindakan, seperti pengecekan TKP, visum korban, pemeriksaan saksi, hingga penyusunan berkas perkara untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
     
    “Kami berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat, bahwa kekerasan dalam rumah tangga adalah tindakan kejahatan yang tidak dapat ditolerir. Kami akan terus berupaya memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
     
    Konferensi pers ini dihadiri oleh awak media cetak, televisi, dan online, serta menjadi perhatian publik terkait isu kekerasan dalam rumah tangga yang masih menjadi permasalahan sosial yang harus ditangani secara serius.
    Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticlePolisi Berhasil Tangkap Dua Pelaku Perampokan Dengan Modus Gembos Ban di Tangerang
    Next Article Jelang Pilkada 2024, Kapolres Kepulauan Seribu Himbau Warga Pulau Untung Jawa Agar Jaga Kerukunan Walau Beda Pilihan

    Berita Terkait

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 2025

    Pemkot Tangsel Bangun Tandon, Long Storage, dan Pompa Air di Perumahan PBI

    Jumat, 26 September 2025

    Benyamin Davnie Jawab Sorotan Publik, Anggaran LKPD 2024 Pemkot Tangsel Diungkap Detail

    Selasa, 23 September 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    APP Group Tegaskan Komitmen Keberlanjutan, Raih BISRA 2025 Lewat Indah Kiat Tangerang dan Perawang

    Kamis, 2 Oktober 20250 Views

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 20252 Views

    Pemkot Tangsel Bangun Tandon, Long Storage, dan Pompa Air di Perumahan PBI

    Jumat, 26 September 20251 Views

    Benyamin Davnie Jawab Sorotan Publik, Anggaran LKPD 2024 Pemkot Tangsel Diungkap Detail

    Selasa, 23 September 20252 Views

    Disperkimta Tangsel & Baznas Perbaiki Rumah Korban Ledakan di Pamulang

    Rabu, 17 September 20252 Views

    Polda Metro Jaya Dapat Dukungan dari Poros Muda NU Tegakkan Hukum Bagi Perusuh Aksi Demo

    Rabu, 3 September 20251 Views

    Jaringan Muslim Madani: Penjarahan dan Anarki Tidak Sesuai Nilai Demokrasi

    Rabu, 3 September 20251 Views

    Pilar Saga Ichsan Sampaikan Inovasi Pemkot Tangsel dalam Keterbukaan Informasi Publik di KI Banten

    Kamis, 21 Agustus 20251 Views

    Pemeriksaan Kesehatan Gratis IKPP Tangerang & Eka Hospital, Wujud Nyata Komitmen Perusahaan Dukung Kualitas Hidup Masyarakat

    Kamis, 21 Agustus 20250 Views

    Pemerintah Kawal Penguatan Pasokan Gas, PGN Pastikan Operasional Andal

    Senin, 18 Agustus 20250 Views
    Don't Miss

    APP Group Tegaskan Komitmen Keberlanjutan, Raih BISRA 2025 Lewat Indah Kiat Tangerang dan Perawang

    By beritanusantaraKamis, 2 Oktober 2025

    APP Group kembali menegaskan komitmennya terhadap keberlanjutan dengan meraih pengakuan di tingkat nasional dalam ajang…

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 2025

    Pemkot Tangsel Bangun Tandon, Long Storage, dan Pompa Air di Perumahan PBI

    Jumat, 26 September 2025

    Benyamin Davnie Jawab Sorotan Publik, Anggaran LKPD 2024 Pemkot Tangsel Diungkap Detail

    Selasa, 23 September 2025
    Top Posts

    Kasetukpa Lemdiklat Polri Sambut Baik Rencana Museum di Rumah Pengasingan Bung Hatta-Sjahrir

    Rabu, 29 Januari 20253 Views

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 20252 Views

    Benyamin Davnie Jawab Sorotan Publik, Anggaran LKPD 2024 Pemkot Tangsel Diungkap Detail

    Selasa, 23 September 20252 Views

    Disperkimta Tangsel & Baznas Perbaiki Rumah Korban Ledakan di Pamulang

    Rabu, 17 September 20252 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2025 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.